<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Ali Margono in ACCENT</title>
	<atom:link href="http://alimargono.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://alimargono.wordpress.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 06 Sep 2009 16:15:31 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='alimargono.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/43e7b7e69caa157e29cc78b0b6b438be?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Ali Margono in ACCENT</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>FRAKSI</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2009/09/04/fraksi/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2009/09/04/fraksi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2009 16:06:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=87</guid>
		<description><![CDATA[Pemilihan umum legislatif April 2009 untuk calon anggota DPR/DPRD telah berlalu dan membuahkan beberapa partai besar baru, sekaligus menggeser posisi partai besar lama. Jadilah pasca Pemilu tersebut konstelasi politik di negeri ini baik di lapangan maupun di parlemen sedang dan akan mengalami perubahan pula. Pada saat tulisan ini dibuat, para anggota DPR/DPRD yang terpilih sedang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=87&subd=alimargono&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Pemilihan umum legislatif April 2009 untuk calon anggota DPR/DPRD telah berlalu dan membuahkan beberapa partai besar baru, sekaligus menggeser posisi partai besar lama. Jadilah pasca Pemilu tersebut konstelasi politik di negeri ini baik di lapangan maupun di parlemen sedang dan akan mengalami perubahan pula. Pada saat tulisan ini dibuat, para anggota DPR/DPRD yang terpilih sedang dalam proses pelantikan menjadi wakil-wakil rakyat yang baru. Setelah anggota-anggota DPR/DPRD tersebut dilantik, akan disusul  dengan pembentukan fraksi-fraksi pada lembaga perwakilan rakyat dimakasud.<span id="more-87"></span></p>
<p>Kata “fraksi” sudah sangat kental dalam sistim parlementer di Indonesia. “Fraksi” adalah  salah satu alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat baik di Pusat (DPR RI) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Provinsi dan Kabupaten /Kotamadya. Bagaikan mitos, sebutan “fraksi” seolah hanya “milik” lembaga perwakilan rakyat di Indonesia; sehingga hampir tidak terdengar digunakan oleh/untuk suatu lembaga atau organisasi lain. Bila dilakukan polling/survey, kebanyakan orang termasuk anggota DPR/ DPRD mungkin tidak peduli terhadap penggunaan serta asal usul kata “fraksi” tersebut. Alasan mereka mungkin sederhana dan seragam yaitu bahwa sebutan “fraksi” sudah lazim lagipula digunakan oleh DPR serta DPRD sejak awal berdirinya Republik. Namun demikian, haruskah hanya cukup sesederhana itu jawabannya?</p>
<p>Diduga kuat kata “fraksi” pertama sekali diperkenalkan oleh para pendiri negara kita dan politisi di awal kemerdekaan RI, dengan merujuk kepada kata “fractie” (Belanda) untuk menyebut partai yang tergabung dalam parlemen. Dalam konteks ini kata “fractie” (Belanda) terdengar seperti senada dengan “fraction” (Inggris). Kata “fraction” lebih kurang berarti pecahan (a number that results from dividing one whole number). Adapun  parlemen negara-negara di belahan dunia yang menganut sistim demokrasi Barat tidak menggunakan ”fraction”, namun lebih memilih “faction” (faksi) untuk hal yang sama. Dalam bahasa Belanda juga dikenal kata “factie” (faksi), namun diartikan sebagai kelompok penekan (pressure group).</p>
<p>Berdasarkan logika Belanda, maka “fractie” dimaknai partai (apa saja) yang tergabung dalam parlemen. Kumpulan partai-partai itulah yang kemudian membentuk parlemen. Kebetulan pula jumlah partai kontestan pemilu di sana  relatif sedikit. Maka apabila diterapkan sepenuhnya bagi kita, sebetulnya agak rancu juga. Dikarenakan masih ada ketentuan yang membatasi, maka tidak ada partai kecil sebagai “fraksi” dalam sistim parlemen di Indonesia. Sebagai solusi yaitu partai kecil kemudian bergabung dengan partai lain yang sehaluan atau mempunyai visi/perjuangan yang sama.</p>
<p>Lebih rancu lagi adalah manakala orang memaknai “fraksi” (fraction) menurut pamahaman versi Inggris, yang bila dilihat dari sudut logika seolah-olah parlemen itu terpecah-pecah (fracture) dan kurang solid. Padahal bila sudah memasuki gerbang parlemen, semua misi partai-partai harus sama yaitu terfokus untuk memperjuangkan aspirasi serta membela kepentingan rakyat banyak.</p>
<p>Dari catatan di atas tersirat bahwa terdapat sedikit perbedaan antara pengertian fraksi (fractie, fraction) dan faksi (factie, faction) dalam kaitan dengan sistim parlemen yang dianut. Di tengah hiruk pikuk perubahan jaman seperti sekarang, sudah tiba saatnya kita berpikir ulang dan lebih memahami siklus peradaban dunia agar kiranya bangsa ini tidak tetrlalu tertinggal. Kita harus mampu menatap ke depan dan berani mengoreksi/merevisi konsep usang yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman.</p>
<p>Mengingat alur pikir bangsa kita yang lebih mengedepankan persatuan/kesatuan, kiranya konsep faksi (faction) lebih tepat untuk diterapkan dalam sistim kelembagaan pada lingkup DPR/DPRD di Indonesia. Argumentasi kedua, terbukti dari pertumbuhan bahasa Indonesia yang menggunakan begitu banyak referensi bahasa Inggris termasuk kosakata ilmiah dan teknologi. Pendekatan ini didukung oleh pola pikir yang berkembang sekarang baik di bidang politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi serta kebudayaan. Yang ketiga, di bidang hukum bangsa Indonesia terkesan lebih “melekat” pada faham Belanda yang belakangan ternyata sudah kurang sesuai dengan pertumbuhan sosial budaya, politik dan ekonomi dalam pergulatan hidup bangsa Indonesia. Ketidak-sesuaian tersebut juga terbukti dari begitu banyaknya benturan antara kepentingan politik dengan kepentingan ekonomi dan sosial budaya bangsa kita.</p>
Posted in Politik  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/87/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=87&subd=alimargono&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2009/09/04/fraksi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PEOPLE TO PEOPLE</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2009/05/22/people-to-people/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2009/05/22/people-to-people/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 22 May 2009 09:03:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan internasional]]></category>
		<category><![CDATA[international relations]]></category>
		<category><![CDATA[people]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=75</guid>
		<description><![CDATA[Dalam keseharian kita, “people to people” adalah suatu kenyataan yang tak terpisahkan dari sendi-sendi kehidupan umat manusia. Fakta abadi ini juga identik dengan “kontrak sosial” yang sudah sangat alami dan banyak menjadi obyek ilmu-ilmu sosial.. “People” dalam arti luas adalah rakyat atau penduduk di suatu wilayah negara. “Rakyat Indonesia” tidak lain terdiri dari seluruh penduduk [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=75&subd=alimargono&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Dalam keseharian kita, “people to people” adalah suatu kenyataan yang tak terpisahkan dari sendi-sendi kehidupan umat manusia. Fakta abadi ini juga identik dengan “kontrak sosial” yang sudah sangat alami dan banyak menjadi obyek ilmu-ilmu sosial.. “People” dalam arti luas adalah rakyat atau penduduk di suatu wilayah negara. “Rakyat Indonesia” tidak lain terdiri dari seluruh penduduk atau segenap Warga Negara Republik Indonesia.     “Rakyat Amerika Serikat” yaitu segenap warga yang menghuni wilayah Negara Amerika Serikat. Demikian seterusnya untuk wilayah-wilayah lain di seluruh dunia. People adalah juga sebutan lain yang bisa ditarik garis lurus untuk menamakan sebuah bangsa (nation). Sebut saja seperti Bangsa Jepang, Bangsa Indonesia, Bangsa Australia, Bangsa Inggris dsb. People lazim dimaknai juga untuk sebutan lain dari publik (public). TVRI telah mengklaim dirinya sebagai lembaga penyiaran publik.<span id="more-75"></span></p>
<p>Totalitas penghuni suatu wilayah provinsi atau kabupaten di Indonesia selain dinamakan penduduk, sering pula disebut rakyat. Misal “Rakyat Aceh”, “Rakyat Jawa Barat”, “Rakyat Bantul”, “Rakyat Kediri” dll. Untuk penghuni suatu wilayah di bawah tingkat  kabupaten biasa disebut penduduk atau warga. Misal: Penduduk Manado, Penduduk Manokwari, Penduduk Surabaya, Warga Ambon, Warga Makasar, Warga Medan, Warga Jakarta dll. Masih terkait dengan people, kita juga mengenal kata-kata “masyarakat” ataupun “warga masyarakat” untuk menegaskan eksistensi dari suatu kelompok atau komunitas (community). Misal: Masyarakat Madura di Jakarta, Masyarakat Jawa di Sumatera, Masyarakat Betawi, masyarakat kota, masyarakat pedesaan dll.</p>
<p>Dalam bentuk lebih verbal, people to people dikemas lebih lengkap menjadi “people to people contact”. Intinya adalah untuk menekankan arti pentingnya suatu hubungan “interpersonal” di antara warga/masyarakat/bangsa. Idealnya, people to people contact adalah bersifat positif, nyaris tanpa jarak dan substansinya juga senantiasa bermuatan persahabatan/perdamaian. Melalui cara-cara yang komunikatif, perwujudannya akan berupa dialog, diplomasi, kerjasama, atau kerja bersama. People to people contact akan lebih bermanfaat bila pada saat diperlukan akan mampu menghindari unsur-unsur negatif, terlebih lagi yang cenderung kearah terjadinya suatu permusuhan. Manakala hubungan people to people terganggu, maka dimungkinkan terbuka jurang pemisah (gap) hingga bisa berujung pada konflik. Lebih jauh lagi, apabila kemudian terjadi eskalasi konflik dan pada saat bersamaan tidak segera ditemukan solusi maka permusuhan juga berpotensi kearah perlawanan frontal.</p>
<p>Pada paruh kedua Abad XX periode pasca Perang Dunia II, telah terjadi perang dingin antara Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Sovyet). Situasi yang cukup menegangkan itu tidak lain adalah sebagai dampak kuatnya faktor ego kepentingan serta saling adu pengaruh (hegemony) yang tak terhindarkan. Yang kemudian terjadi, diam namun pasti moncong hulu ledak nuklir di masing-masing pihak sudah saling berhadapan (walau dalam jarak jauh). Keadaanpun menjadi semakin meruncing dan mencekam. Kedua pihak tetap bertahan pada prinsip/ideologi mereka dan konon pula sebagai yang adidaya (super power) di muka bumi. Dunia kita nyaris kiamat pada saat itu lantaran kedua super power kurang efektif dalam mengelola people to people contact dan aktifitas diplomasi dalam arti normal menjadi tersendat.</p>
<p>Kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS) Hillary Rodham Clinton ke Indonesia 18 – 19 Februari 2009 juga telah mengusung tema people to people. Untuk lebih memperkuat bobot misi kunjungannya itu, Hillary menyampaikan salam khusus dari Presiden Barack Obama untuk bangsa Indonesia. Sebagai basa basi Hillary berjanji akan menyampaikan ke Presiden Barack Obama untuk segera datang ke Indonesia jika memungkinkan. Hubungan emosional Presiden Obama dengan Indonesia dapat terjalin karena semasa kecil sang Obama pernah tinggal di Jakarta selama 4 tahun (1967 – 1971).</p>
<p>Nukilan sejarah pribadi Obama ini segera dimanfaatkan oleh AS demi untuk memenuhi sahwat kepentingan nasionalnya. Berpijak dari situ, terkesan bahwa AS ingin “mencuri hati” bangsa Indonesia agar pada posisi tertentu nanti dapat “menggunakannya” dalam kerangka merevitalisasi strategi AS di Asia dan Timur Tengah. Antisipasi ini jelas tersirat dari pengakuan Hillary bahwa citra AS pada masa lalu kurang baik. Maka dari itu AS ingin mencari common ground dengan berbagai negara di dunia. Dalam suatu jamuan tanggal 18 Februari 2009 di Jakarta, Hillary menyatakan bahwa AS akan mendorong hubungan kerja sama antar pemerintah dan hubungan antar masyarakat (people to people).</p>
<p>Berbagai pemberitaan serta komentar terhadap kunjungan Hillary Clinton ke Indonesia umumnya memberikan kesan sangat “welcome”. Sebagian beranggapan bahwa Hillary yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu “prioritas” negara tujuan adalah  pertanda suatu “berkah”. Seperti diketahui, program kunjungan perdana Menlu Hillary adalah berbeda dengan para Menlu AS pendahulunya. Sebelumnya, “tradisi” para Menlu AS adalah mengawali kunjungan mereka ke negara-negara mitra tradisional terutama Eropa, kemudian Timur Tengah. Di sana telah mananti sejumlah “pekerjaan rumah”, utamanya membangun hubungan dengan Eropa serta menghadapi masalah laten konflik Palestina – Israel yang sangat dilematis.</p>
<p>Belajar memahami gaya diplomasi Menlu Hillary khususnya yang menyangkut strategi hubungan AS dengan Indonesia, kiranya masih perlu untuk diwaspadai. Sebagai bangsa berdaulat yang sedang dalam proses demokratisasi, Indonesia justru perlu lebih berhati-hati. Semua pihak tanpa kecuali, termasuk Pemerintah sebaiknya tidak tergesa-gesa untuk mengambil suatu kesimpulan. Patut dimaklumi bahwa misi people to people Hillary adalah bagian dari smart power yang hendak dikembangkan oleh AS. Kebijakan smart power AS ditegaskan kembali oleh Hillary sewaktu bertemu Menlu Hassan Wirajuda 18 Februari 2009. Hillary menyatakan bahwa pihaknya ingin membentuk kemitraan komprehensif yang bisa mendorong demokrasi dan pembangunan. Kerja sama dimaksud akan mencakup sektor ekonomi, perdagangan, lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan antar warga negara (people to people). Secara keseluruhan, semua itu merupakan ha-hal yang cukup menjanjikan. Namun untuk merealisasikannya tentu perlu tahapan proses dan waktu cukup. Bagaimanapun juga Indonesia harus mempunyai bargaining position yang kuat. Anggap saja langkah Hillary itu baru merupakan suatu penjajagan (exercise). Apa yang dikatakannya baru sebatas niat, belum ada janji yang bisa dipegang. Tentu kurang arif apabila kita terhanyut mengikuti “irama gendang” yang terselubung dalam smart power dimaksud. Adalah Hillary yang bisa berkata lain untuk hal sama pada tempat dan kesempatan yang berbeda. Di Jakarta pada Februari 2009 dengan smart dia seperti memberikan berbagai harapan kepada Indonesia. Namun pada 23 April 2009 di tempat lain Hillary diberitakan oleh media telah menghimbau agar Papua diberi status otonomi terbuka.</p>
<p>Pernyataan Hillary tersebut sejatinya sudah sedikit miring dari kebijakan pemerintah George W Bush. Pada komunike bersama saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke AS Mei 2005, AS tetap committed mendukung kesatuan RI. Maka apa yang telah dikatakan Hillary dalam hal ini dapat diartikan bahwa pemerintah AS yang sekarang ini terkesan “belum puas” dengan kebijakan otonomi khusus bagi Papua.</p>
<p>Sikap Hillary tersebut senada dengan ulah dua anggota Kongres AS (Donald M Payne, New Jersey dan Eni FH Faleomavaega, American Samoa) yang telah memprakarsai RUU Nomor 2601 (2005) tentang keberadaan Papua dalam NKRI, seraya mempertanyakan efektifitas status otonomi khusus di wilayah itu. Mengingat pendapat yang dilontarkan Hillary sudah mewakili opini pihak pemerintah AS, maka untuk jangka panjang bukan tidak mungkin masalahnya bisa berkembang menjadi suatu hal yang lebih serius.</p>
<p>Dari kaca mata yang lain, pada saat berkunjung ke Israel beberapa waktu lalu dengan tegas Hillary mengatakan bahwa AS akan membantu sepenuhnya kepentingan Israel. Padahal secara terang-terangan Israel tetap berkeingian mencaplok wilayah Palestina dan tidak senang bila Palestina merdeka. Uniknya pula pada saat bertemu dengan Presiden Palestina, Hillary berjanji membantu Palestina untuk memperoleh kemerdekaan. Atas dasar pernyataan Hillary yang kontroversial itulah kiranya kuat alasan bagi kita untuk mencermati arah kebijakan smart power AS yang diimbuhi people to people dengan seksama.</p>
<p>Mengapa harus dirisaukan soal Papua? Dari berbagai kritik, kecaman bahkan ancaman AS terhadap Indonesia di masa lalu, yang masih tersisa adalah masalah Papua. Setelah reformasi (1998), yang lain-lainnya relatif sudah agak “mencair”. Urusan Timor Timur (Timtim) selesai sudah dan telah menjadi sebuah negara merdeka. Setelah itu dengan latar belakang berbeda Indonesia kehilangan Sipadan-Ligitan dan nyaris juga menyusul kemudian Ambalat. Disahkannya sebutan Papua menggantikan Irian Jaya oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), justru bisa mem-provoke pihak tertentu untuk lebih gencar mempermasalahkan wilayah tersebut. Apalagi berdasar kenyataan di lapangan bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih eksis. Lalu Gus Dur juga yang memungkinkan terbentuknya Majelis Rakyat Papua (MRP).</p>
<p>Belajar dari kasus Timtim maka masalah Papua hendaknya tidak dianggap sepele. Cukup lama RI mempertahankan Timtim sebagai bagian wilayah RI, namun dunia bersikukuh tidak mau mengakui. Konon pula di lapangan pada waktu itu di Timtim ada Fretilin (yang mengatas namakan rakyat Timtim) dengan dukungan Falintil, manandai masih ada perlawanan terhadap RI di sana. Sebagai anti klimaks yaitu tatkala Uskup Belo dari Dili di awal 1999 melayangkan surat ke PBB dengan maksud memperoleh dukungan masyarakat dunia untuk memisahkan diri dari Indonesia. Maka serta merta dunia menjadi semakin intens dalam memojokkan Indonesia. Contoh tersebut menunjukkan suatu kecenderungan bahwa people to people contact bisa lebih ampuh dari aksi politik kekuasaan (political power action). Sebagai bukti lain, untuk penyelesaian konflik di Aceh telah sangat berperan lembaga independen internasional yang dimotori oleh mantan Presiden Finlandia, Maarti Artisaari. Lalu bagaimana pula seandainya MRP juga mengirim surat ke Kongres AS dan/atau PBB?</p>
Posted in Ekonomi, Politik, Sosial - Budaya Tagged: hubungan internasional, international relations, people <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/75/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=75&subd=alimargono&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2009/05/22/people-to-people/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KOMISI</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2009/04/01/komisi/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2009/04/01/komisi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2009 00:50:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[komisi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=71</guid>
		<description><![CDATA[Ada sisi yang menarik sehubungan dengan ihwal komisi (commission), karena bila dilihat dari strata sosial yang terlibat bisa ditemukan multi tafsir. Seperti diketahui, istilah resmi komisi dalam dunia usaha adalah fee. Namun masyarakat awam cenderung memaknai sebagai pemberian/imbalan atas peran seseorang yang dinilai menguntungkan orang lain. Pendapatan ekstra semacam itu juga lazim disebut &#8220;persen&#8221;. Untuk [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=71&subd=alimargono&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Ada sisi yang menarik sehubungan dengan ihwal komisi (commission), karena bila dilihat dari strata sosial yang terlibat bisa ditemukan multi tafsir. Seperti diketahui, istilah resmi komisi dalam dunia usaha adalah fee. Namun masyarakat awam cenderung memaknai sebagai pemberian/imbalan atas peran seseorang yang dinilai menguntungkan orang lain. Pendapatan ekstra semacam itu juga lazim disebut &#8220;persen&#8221;. Untuk besaran fee sudah ada  aturan tertentu dalam etika bisnis. Adapun besaran persen relatif kecil dan lebih bersifat sukarela atau berdasar atas kesepakatan.</p>
<p>Masih serumpun dengan persen, bentuk komisi dalam arti lebih sempit lainnya adalah berupa tip. Imbalan jasa berupa tip adalah wujud ungkapan terima kasih belaka. Naluri  untuk memberikan tip lazim dilakukan di restoran, hotel, terhadap pemandu wisata atau berbagai bentuk pelayanan lain. Di Amerika Serikat misalnya, pemberian tip kepada pelayan di restoran adalah sekitar 10 &#8211; 15 %, namun untuk nilai di bawah US$10 minimal ditentukan sebesar US$1.<span id="more-71"></span>Bentuk komisi secara kelembagaan dapat dijumpai pada struktur organisasi DPR RI dan DPRD. Komisi juga dipakai untuk menamai berbagai lembaga yang dibentuk pemerintah. Dari 16 alat kelengkapan DPR RI terdapat 11 komisi, yaitu Komisi I sampai dengan Komisi XI. Tiap-tiap komisi membidangi tugas yang disesuaikan dengan perangkat pemerintahan, utamanya terhadap komposisi departemen/kementerian/lembaga dalam susunan kabinet. Sebagai contoh, Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan agraria; Komisi IV dalam bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan pangan; Komisi VI di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN; begitu seterusnya hingga Komisi XI untuk bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan dan lembaga keuangan bukan bank.</p>
<p>Pemerintah RI telah membentuk berbagi komisi, yang paling populer adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Hukum Nasional (KHN), Komisi Yudisial (KY), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA), Komisi Penanggulangan Aids, dll.</p>
<p>Di tingkat internasional terdapat komisi yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) seperti Komisi Hukum Internasional (International Commission of Jurist) dan Komisi HAM PBB (United Nations Commission of Human Rights). Untuk regional Eropa ada Komisi Eropa (Commission of the European Communities). Untuk menangani masalah perbatasan dengan negara-negara tetangga, Indonesia membentuk Komisi Bersama Perbatasan (Join Border Commission). Lebih spesifik lagi adalah dibentuknya  Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) antara Indonesia dengan Timor Leste.</p>
<p>Ada kosa kata mirip dengan komisi yaitu committee (komite), yang telah diterjemahkan menjadi &#8220;panitia&#8221;. Maka bila ditinjau dari segi asal usul, sebetulnya yang dimaksud dengan panitia tiada lain adalah komite juga. Berbagai panitia besar dan kecil banyak ditemukan pada instansi, kantor, sekolah, universitas, organisasi, lingkungan/pemukiman dsb. Misal : panitia ulang tahun, panitia halal bihalal, panitia pameran, panitia seleksi, panitia ujian, panitia pembangunan, panitia pertunjukan dsb.</p>
<p>Beberapa komite tingkat nasional diantaranya adalah Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional (KON), Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), Komite Tinju Amatir, Komite Solidaritas untuk Palestina, dll. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) juga membentuk komite hubungan dagang bilateral dengan negara tujuan tertentu seperti Komite Dagang Indonesia &#8211; Cina, Indonesia &#8211; Jepang, Indonesia &#8211; Amerika, Indonesia &#8211; Jerman dsb.</p>
<p>Di dalam praktik, penggunaan &#8220;komite&#8221; dan &#8220;panitia&#8221; di negeri ini masih rancu. Bentuk komite maupun panitia telah dipakai secara permanen dan bersamaan. Bagaimanapun juga, kenyataan ini sulit untuk dipahami apabila mengingat bahwa dari segi bentuk, fungsi serta asal usul keduanya adalah sama. Jadi dari mana pula asal muasal sebutan &#8220;panitia&#8221; yang sepertinya tidak ketemu dengan &#8220;komite&#8221; itu?</p>
<p>Sisi menarik lain dari komisi yaitu bila dikaitkan dengan basis sosial seperti pendidikan serta status orang per orang. Makin rendah tingkat pendidikan, niscaya makin terbatas pula pengetahuan/kepentingan seseorang. Demikian juga bila dihubungkan dengan segi kepentingan para politisi, pengusaha, organisator, atau cendekiawan. Bagi pengusaha, khususnya yang bergerak sebagai mediator, obsesinya justru memperoleh komisi atas jerih payahnya sebagai penghubung di bidang bisnis. Menpora Adyaksa Dault sempat  mengritik pengusaha muda yang lebih suka cari komisi dari proyek-proyek pemerintah (Kompas 1/2).</p>
<p>Pada dasarnya proses pembentukan komisi, komite dan panitia mempunyai kesamaan. Ketiganya terdiri dari kelompok orang-orang tertentu yang ditunjuk dan diberi mandat untuk menangani masalah atau bidang tertentu dan bersifat sementara. Kesamaan yang lain, yaitu ketergantungan atas penekanan bobot penugasan yang telah ditentukan oleh pemberi mandat. Terakhir, pada galibnya komisi/komite/panitia akan bubar apabila tugas sudah selesai atau tidak diperlukan lagi. Namun dalam kasus tertentu, ihwal pembubaran ini bukanlah sesuatu yang sederhana. Contoh : Keberadaan Komisi Hukum Internasional PBB adalah buah dari suatu Komite yang dibentuk oleh PBB. Kemudian peran komite diambil alih oleh komisi dan untuk selanjutnya komite tadi tidak berfungsi lagi. Yang terjadi kemudian, Komisi masih tetap eksis hingga sekarang. Contoh lain : Komite Khusus Dekolonisasi yang dibentuk PBB awal tahun 1960-an sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Dekolonisasi, hingga sekarang juga masih tetap eksis. Contoh berikut : Pada awal kemerdekaan RI pernah terlibat Komisi Tiga Negara (KTN). Masa kerja KTN hanya sebentar dan setelah tugas usai maka segera bubar. Contoh yang unik adalah dari DPR RI. Meskipun DPR sudah dilengkapi dengan sejumlah komisi dengan rincian tugas yang cukup padat, termasuk Komisi XI yang menyangkut keuangan, namun DPR masih juga membentuk Panitia Anggaran yang diduga cenderung permanen. Belakangan telah terpantau bahwa beberapa anggota Panitia Anggaran ternyata terlibat kasus korupsi.</p>
Posted in Ekonomi, Politik, Sosial - Budaya Tagged: komisi <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/71/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=71&subd=alimargono&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2009/04/01/komisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>POLEMIK</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2009/02/18/polemik/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2009/02/18/polemik/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Feb 2009 22:40:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[polemik. media massa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=62</guid>
		<description><![CDATA[Secara umum, polemik adalah bagian dari interaksi antara individu atau kelompok. Kemungkinan terjadi polemik sangat lazim, yaitu pada setiap kesempatan/keadaan di tengah masyarakat dalam segala tingkatan. Polemik adalah bukan sebuah debat. Suatu debat hanya sekali terjadi dan selesai di tempat perdebatan berlangsung. Polemik terjadi bila suatu pendapat, kritik atau pernyataan baik lisan maupun tulisan mendapat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=62&subd=alimargono&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Secara umum, polemik adalah bagian dari interaksi antara individu atau kelompok. Kemungkinan terjadi polemik sangat lazim, yaitu pada setiap kesempatan/keadaan di tengah masyarakat dalam segala tingkatan. Polemik adalah bukan sebuah debat. Suatu debat hanya sekali terjadi dan selesai di tempat perdebatan berlangsung. Polemik terjadi bila suatu pendapat, kritik atau pernyataan baik lisan maupun tulisan mendapat tanggapan serius dari pihak lain dan lazim disiarkan juga oleh media. Lalu tanggapan tersebut mendapat umpan balik (feed back). Maka terbentuklah dua kutub yang saling berhadapan untuk membela kepentingn atau posisi masing-masing. Kemudian terjadilah &#8220;perang&#8221; adu argumentasi untuk &#8220;menjual&#8221; kebenaran kedua pihak. Singkat kata, kritik lantas berbalas pula dengan kritik. Bila berlarut, polemik dalam bentuk tulisan biasanya dihentikan oleh media yang terlibat. Namun polemik juga akan berhenti dengan sendirinya bila pihak yang berselisih telah menghentikan kritik. Habislah sudah berita tentang kritik mengritik itu. Eskalasi dari polemik sering berdampak negatif atau bahkan meruncing. Akibatnya bisa menjurus kepada suatu perseteruan.<span id="more-62"></span>Di waktu akhir-akhir ini sering terjadi polemik baik mengenai karya seseorang, kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR. Polemik yang cukup menggelitik adalah mengenai &#8220;percobaan&#8221; tentang bibit padi super toy dan blue energy (bahan bakar dari air) tahun lalu, yang kemudian keduanya ternyata gagal. Konon pula percobaan tersebut melibatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Banyak kebijakan pemerintah SBY di bidang ekonomi juga menuai berbagai kritik dan bergulir menjadi polemik. Di antaranya dalam masalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kebijakan fiskal, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), penanganan lumpur Lapindo di Sidoarjo, pemberlakuan undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan masih banyak lagi. Demikian pula DPR tidak luput dari polemik terkait dengan kinerja DPR yang kurang produktif dan kurang berkualitas, serta perilaku sementara anggota yang kurang proporsional termasuk sebagian dari mereka yang terlibat korupsi. Polemik antara DPR dan publik ini menjadi lumayan menarik, karena pihak DPR cenderung difensif terhadap kritik sosial.</p>
<p>Polemik yang bernuansa politik dari waktu ke waktu sudah sering terjadi. Yang agak spesifik baru-baru ini adalah polemik sebagai dampak iklan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memunculkan Suharto sebagai pahlawan versi mereka. Padahal pemerintah sendiri belum pernah memutuskan hal itu. Polemik juga bermunculan atas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut golongan putih (golput) dalam pemilu adalah haram hukumnya. Demikian pula polemik pro dan kontra sehubungan timbulnya wacana calon presiden (capres) perorangan (independen) untuk pemilihan umum (pemilu) 2009 nanti. Dan masih banyak lagi.</p>
<p>Menghadapi  pemilu 2009, juga terjadi polemik di antara tokoh politik serta pemimpin bangsa. Ada polemik antara Wiranto dan jajaran pemerintah SBY tentang relevansi data kemiskinan rakyat Indonesia. Juga polemik antara pihak SBY dan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Sukarnoputri. Kira-kira memasuki dua tahun pemerintahan SBY, Megawati mengritik gaya kepemimpinan SBY yang penuh  tebar pesona dan belum menyentuh langsung kepentingan rakyat kecil. Dengan percaya diri SBY berkelit &#8220;I don&#8217;t care with the popularity&#8221;.  Kemudian tahun 2008 Megawati mengritik SBY yang dalam kebijakannya dikatakan seperti poco-poco. Lagi-lagi, awal 2009 Megawati mengritik pemerintahan SBY yang dikatakan seperti bermain yoyo.</p>
<p>Di awal 2009 SBY tersulut rumor bahwa siapapun capres 2009 nanti, &#8220;asal bukan calon yang berinisial S&#8221;. SBY yang merasa akan menjadi capres dan berinisial S pula, lalu bereaksi keras. Media menjadi ramai dengan tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Padahal selain SBY ada juga capres-capres lain yang berinisial S seperti Sutiyoso, Sultan  Hamengkubuwono X, (Prabowo) Subianto. Polemik SBY dengan publik semakin ramai setelah SBY terkesan &#8220;mencurigai&#8221; unsur tertentu yang ia tidak sebutkan. Yang jelas dihadapan forum &#8220;commanders call&#8221; pimpinan teras TNI dan Polri, SBY mewanti-wanti kepada aparat pertahanan/keamanan tersebut agar bersikap netral dalam pemilu.</p>
<p>Pada minggu kedua Februari 2009 terjadi polemik tingkat tinggi juga sebagai akibat pernyataan wakil ketua umum Partai Demokrat (PD), Achmad Mubarok bahwa perolehan suara Partai Golkar (PG) dalam pemilu 2009 nanti hanya mencapai 2,5 %. Pernyataan dan berita tersebut membuat gusar ketua umum PG, Jusuf Kalla (JK) yang sedang melakukan kunjungan di Belgia dan Belanda. SBY sebagai ketua dewan pembina PD   lalu mengadakan konperensi pers di Puri Cikeas untuk menepis berita tersebut. Dikatakan bahwa sama sekali tidak ada niat atau berpikir bahwa PD merendahkan PG. Walau tidak disertai permintaan maaf serta tanpa keberadaan JK yang masih di luar negeri, maka dengan pernyataan SBY tersebut menurut pihak PD polemik dianggap sudah selesai. Yang belum diketahui dan masih tersisa di pihak PG adalah mengenai sikap resmi PG setelah JK kembali di tanah air.</p>
<p>Dapat diduga bahwa dampak polemik tersebut akan mengganggu hubungan SBY-JK yang sudah terbangun dengan baik selama empat tahun terakhir. Bila dari pihak PD   sudah ada pernyataan resmi dari SBY selaku ketua dewan pembina partai, namun sebaliknya belum ada hal serupa dari PG. Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada pertemuan antara SBY dan JK. Stagnasi ini menimbulkan spekulasi yang mengundang pertanyaan, apakah PG sudah dapat menerima &#8220;pengakuan&#8221; PD atau belum. Namun bagaimanapun, &#8220;tragedi politik&#8221; itu dapat diduga akan merubah posisi dan loyalitas Golkar terhadap SBY maupun Demokrat.</p>
<p>Ada juga kesan bahwa SBY sedang mengatur strategi atas dasar dua kemungkinan. Yang rertama, yaitu menguji loyalitas JK dan Golkar terhadap SBY. Ini mungkin terkait dengan pernyataan SBY September 2008 bahwa pada waktunya ia akan manyatakan pencalonannya untuk pemilihan presiden (pilpres) 2009 dan mengindikasikan akan berpasangan kembali dengan JK. Pada waktu itu JK menanggapi positif, karena merasa sudah cocok selama empat tahun. Secara diplomatis JK mengatakan masih mau bersama SBY untuk tugas apapun termasuk sebagai wakil presiden (wapres). Yang kedua, SBY mengatur strategi baru untuk &#8220;melepas&#8221; JK dan memilih akan berpasangan dengan calon lain. Strategi ini juga dapat &#8220;dibaca&#8221; saat SBY di depan Rapimnas PD baru-baru ini yang mewanti-wanti agar Rapim tidak membahas tentang capres dan cawapres. Wajar juga, sepertinya saja mengenai dua hal pokok tersebut merupakan hak prerogatif SBY.</p>
<p>Dampak negatif  &#8220;serangan&#8221; PD terhadap PG kiranya memicu Golkar untuk mengatur strategi baru. Di kalangan kader Golkar yang semula mempertimbangkan untuk menunjuk capres pasca pemilu calon legislatif (caleg) bulan April 2009, namun dengan peristiwa tersebut para kader di pusat dan daerah menjadi berpikir ulang. Mereka mendesak DPP Golkar agar segera melakukan penjaringan capres dari Golkar. Secara tidak langsung niatan tersebut disuarakan oleh Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso, yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPR. Priyo bahkan menyebut JK bisa dipasangkan dengan Sutiyoso. Menurutnya, sebagai salah satu pertimbangan, bila ketua umum partai yaitu JK dijadikan capres maka jumlah perolehan suara bagi Golkar diharapkan dapat meningkat dari target 44 % menjadi 50 %. Strategi ini juga masih mengundang spekulasi, manakala JK tetap merasa nyaman berdampingan dengan SBY nanti. Maka kemudian dimunculkan nama-nama capres alternatif kader Golkar yang selama ini &#8220;disimpan&#8221;, di antaranya Sultan Hamengkubuwono X, Agung Laksosno, Akbar Tanjung, Abu Rizal Bakri, Fadel Muhamad. Sekarang sedang beredar penjaringan capres di 33 provinsi melalui DPD Golkar yang surat edarannya tidak ditandatangani oleh JK selaku ketua umum PG. Ada apa? Belum jelas apakah JK berminat atau tidak dalam penjaringan ini.</p>
<p>Patut disimak bahwa &#8220;tamparan&#8221; Demokrat terhadap Golkar merupakan sisi lain atas resiko yang harus dibayar di luar kolaborasi SBY-JK. Dalam perhitungan politik, pukulan telak tersebut mungkin ada hubungan dengan pernyataan JK pada silaturahmi nasional anggota legislatif PD se-Indonesia di Jakarta Maret 2007. Disebutkan bahwa JK mengingatkan Presiden SBY mewujudkan janjinya jika ingin terpilih kembali dalam Pemilu 2009. &#8220;Sebagai pejabat yang sedang memerintah, SBY harus membuktikan bahwa ia telah melakukan berbagai hal dan bukan lagi tentang apa yang akan dilakukan. Jika tidak, habislah SBY. Sesudah itu, habis juga Partai Demokrat. Jadi akan sama-sama habis. Supaya sama-sama tidak habis, maka harus diwujudkan semua janji agar ada kata ‘telah&#8217;&#8221;. Demikian kira-kira pernyataan JK yang dikutip oleh media.</p>
<p>Dalam percaturan politik, ungkapan JK tersebut tentu tidak sekedar pesan ataupun sindiran namun dapat diartikan sebagai tantangan bagi SBY. Di sini posisi mereka bukan sebagai presiden dan wapres namun masing-masing sebagai ketua dewan pembina partai (Demokrat) dan ketua umum partai (Golkar). Sebagai orang asli Jawa, SBY berpegang pada naluri untuk bisa menahan diri. Namun presiden adalah manusia juga, perasaan tersinggung atau setitik dendam tentu ada. Bagi SBY yang bertanggung jawab kepada PD, pernyataan JK Maret 2007 yang tanpa ragu tersebut telah menambah catatan negatif dan menjadi &#8220;Maret kelabu&#8221;. Sedangkan pernyataan wakil ketua umum PD Februari 2009 menjadi &#8220;Februari kelabu&#8221; bagi JK dan PG.</p>
<p>Pernyataan SBY tahun 2007 bahwa keadaan politik mulai memanas tahun 2008 dan akan menjadi lebih panas pada 2009 terbukti sudah. Perkiraan terjadi konflik internal maupun eksternal antara SBY dan JK menjelang pemilu 2009 juga sudah muncul ke permukaan. Adanya konflik kepentingan (conflict of interest) bagi SBY dan JK untuk menjadi capres juga sudah mulai nyata. Kemungkinan SBY-JK berpasangan lagi masih ada, namun &#8220;pecah kongsi&#8221; antara keduanya juga sangat mungkin. Kemelut tentang sensitifitas kedua   pilihan rumit tersebut, sekarang masih sedang dalam proses. Mengenai kekhawatiran   terjadi konflik antara keduanya yang bisa mengganggu kinerja menjelang pelaksanaan pemilu 2009 dan di saat-saat akhir tugas mereka, juga sudah mulai terlihat. Persahabatan   Demokrat dan Golkar yang ditunjukkan selama ini dengan sikap saling mendukung baik di tingkat pemerintah maupun legislatif, kiranya juga akan memudar dengan adanya peristiwa &#8220;Februari kelabu&#8221; tersebut. Prakiraan seperti itu juga pernah disinggung dalam tulisan-tulisan sebelumnya. Mohon periksa <a href="http://alimargono.wordpress.com/2008/05/01/quo-vadis-sby-jk/">&#8220;Quo Vadis SBY-JK&#8221;</a> (Mei 2008) dan <a href="http://alimargono.wordpress.com/2008/11/23/konflik/">&#8220;Konflik&#8221; </a>(November 2008) pada blog ini.</p>
Posted in Keamanan, Politik, Sosial - Budaya Tagged: masyarakat, polemik. media massa <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/62/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=62&subd=alimargono&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2009/02/18/polemik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>AMUK DAN DEMOKRASI</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2009/02/12/amuk-dan-demokrasi/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2009/02/12/amuk-dan-demokrasi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2009 19:35:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[amuk massa]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=58</guid>
		<description><![CDATA[Usai Pemilihan Umum 2004 Indonesia kebanjiran pujian dari luar negeri karena hajatan demokrasi di negeri ini pada waktu itu berlangsung tertib, jujur, adil, demokratis, aman dan damai. Pengakuan tersebut sekaligus menandai bahwa Indonesia telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India. Namun dalam proses demokratisasi pasca Reformasi (1998) itu, ternyata [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=58&subd=alimargono&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Usai Pemilihan Umum 2004 Indonesia kebanjiran pujian dari luar negeri karena hajatan demokrasi di negeri ini pada waktu itu berlangsung tertib, jujur, adil, demokratis, aman dan damai. Pengakuan tersebut sekaligus menandai bahwa Indonesia telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India. Namun dalam proses demokratisasi pasca Reformasi (1998) itu, ternyata masih dikotori oleh sejumlah tindakan anarkis yang menodai demokrasi itu sendiri. Rasa tidak puas para pendukung terhadap kekalahan sang calon yang diunggulkan dalam pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) di beberapa daerah tidak cukup dilakukan dengan cara protes/ demonstrasi, namun sering disertai pula dengan tindak kekerasan dan amukan massa (anarkis). Sebagai contoh adalah kejadian pasca Pilkada di propinsi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.<span id="more-58"></span></p>
<p>Menjelang berlangsungnya Pemilihan Umum April 2009 yang sudah dekat ini tiba-tiba kita tersentak oleh peristiwa amuk massa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) di Medan 3 Februari 2009 ybl dan mengakibatkan tewasnya Ketua DPRD Sumut, Abdul Azis Angkat. Sungguh sangat menyedihkan dan memalukan. Kejadiannya demikian cepat dan dilakukan serempak oleh kerumunan massa dalam jumlah besar yang dengan cara paksa memasuki serta menduduki ruang sidang. Gedung DPRD adalah salah satu simbol demokrasi, yaitu tempat wakil-wakil rakyat bermusyawarah untuk kepentingan rakyat daerah yang mereka wakili.<br />
Waktu itu di dalam gedung sedang berlangsung sidang DPRD yang dipimpin oleh Abdul  Azis Angkat. Serangan massa, yang adalah rakyat juga terhadap lembaga resmi yang mewakili mereka sungguh kurang beralasan. Konon pula pada saat itu tidak terjadi dialog sama sekali. Dalam tayangan di televisi terlihat jelas bahwa telah terjadi berbagai bentuk pelanggaran seperti terhadap etika dan protokol, tata tertib sidang, norma demokrasi, prosedur keamanan dsb.</p>
<p>Tindakan tersebut sungguh sangat amoral dan irasional, kalau tidak dikatakan (maaf) cenderung primitif. Bukannya menampilkan cara demokrasi yang elegan, namun melakukan tindakan anarki dan main hakim sendiri.<br />
Di alam demokrasi, tindakan tersebut salah alamat dan tidak kena sasaran. Sebetulnya mereka menginginkan sebuah keputusan DPRD yang tentunya merupakan keputusan kolektif melalui prosedur dan proses persidangan. Jadi bukan sekedar keputusan seorang Ketua DPRD. Tentu saja mereka mempunyai wakil di DPRD yang selayaknya harus melakukan lobby kuat untuk menggoalkan aspirasinya. Tidak harus mengamuk serta memaksakan kehendak dan dengan brutal menghakimi Ketua DPRD Sumut hingga tewas.</p>
<p>Kejadian tragis tersebut menyangkut dua hal bertolak belakang, yaitu &#8220;amuk&#8221; dan &#8220;demokrasi&#8221;. Perbuatan amuk adalah suatu bentuk kekerasan, sedangkan demokrasi harus dijalankan dalam suasana damai. Artinya, tanpa kedamaian dalam berdemokrasi bukanlah demokrasi namanya. Dalam kamus bahasa Inggris terdapat kata amok, yang artinya juga sama dengan amuk dalam bahasa kita. Dari segi nalar, hakekat pengertian amuk atau amok tentulah sudah mendunia. Dapat diduga bahwa kata  amok diambil dari bahasa Indonesia, atau persisnya mungkin bahasa Melayu (dulu). Ini mungkin  karena  orang Barat (baca : Inggris) belum menemukan padanannya dalam bahasa mereka. Dari sisi lain mungkin karena mereka menemukan ciri-ciri spesifik amok pada  bangsa Melayu sewaktu mereka dulu menjajah Malaya (sekarang Malaysia) yang diasumsikan berbeda dengan karakteristik amarah orang Barat. Sedangkan orang Barat lebih mengutamakan kepentingan individu ketimbang berkelompok. Secara kasat mata perangai amok atau tindakan mengamuk memang terlihat lebih dahsyat dan brutal bila dibandingkan dengan sekedar upset atau anger dan semacamnya. Kalaupun ada perilaku serupa pada bangsa Barat dulu pada jaman &#8220;The Viking&#8221; misalnya, maka sejalan dengan pertumbuhan peradaban  kemungkinannya sudah sejak lama ditinggalkan karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.</p>
<p>Pelajaran yang dapat dipetik dari ungkapan di atas adalah bahwa untuk memahami demokrasi secara baik dan benar diperlukan kedewasaan cara berpikir agar kita tidak terkondisi oleh perasaan emosional, tindakan brutal dan main hakim sendiri. Sebab sifat amok atau cara-cara amuk tidak akan menguntungkan siapapun. Pemahaman ini sangat penting bagi para aktivis/kader/fungsionaris partai maupun anggota legislatif. Belajar demokrasi adalah bagian dari keharusan untuk memahami pakem demokrasi. Adalah kewajiban partai politik agar terus menerus melakukan pendidikan politik bagi anggota, kader serta pendukungnya. Upaya ini memerlukan waktu lama dan tidak cukup hanya sebatas kepentingan untuk menghadapi setiap diadakan pemilu. Maka dari itu ongkos politik adalah mahal. Pemerintah juga harus ambil peran terkait dengan arti pentingnya pemahaman serta kemampuan warga negara dalam hal berpolitik. Salah urus dalam berdemokrasi, maka dikhawatirkan berubah menjadi mobokrasi (mobocracy). Contoh yang elegan adalah sebagaimana yang telah terjadi di Medan tersebut. Semoga dalam kampanye pemilihan umum 2009 dan pemilihan kepala daerah beserta ikutannya nanti tidak akan terjadi lagi amuk serta tindakan brutal lainnya.</p>
Posted in Politik Tagged: amuk massa, demokrasi, DPRD, Pilkada <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/58/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=58&subd=alimargono&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2009/02/12/amuk-dan-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>STUDI BANDING</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2009/01/31/studi-banding/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2009/01/31/studi-banding/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2009 08:20:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[studi banding]]></category>
		<category><![CDATA[studi banding DPR RI ke luar negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=51</guid>
		<description><![CDATA[Studi banding (comparison study) biasa dilakukan untuk maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan peraturan perundangan, dan lain-lan. Kegiatan studi banding dilakukan oleh kelompok kepentingan untuk mengunjungi atau menemui obyek tertentu yang sudah disiapkan dan berlangsung dalam waktu relatif singkat. Intinya adalah untuk membandingkan kondisi obyek studi di tempat lain dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=51&subd=alimargono&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Studi banding (comparison study) biasa dilakukan untuk maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan peraturan perundangan, dan lain-lan. Kegiatan studi banding dilakukan oleh kelompok kepentingan untuk mengunjungi atau menemui obyek tertentu yang sudah disiapkan dan berlangsung dalam waktu relatif singkat. Intinya adalah untuk membandingkan kondisi obyek studi di tempat lain dengan kondisi yang ada di tempat sendiri. Hasilnya berupa pumpunan data dan informasi sebagai bahan acuan dalam perumusan konsep yang diinginkan.</p>
<p>Bagi negara berkembang termasuk Indonesia, nampaknya studi banding masih dianggap &#8220;mewah&#8221;. Hal ini dikarenakan biaya cukup besar yang harus dikeluarkan termasuk untuk ongkos perjalanan. Apalagi bila obyek/lokasi yang dituju berada di luar negeri. Studi banding ke luar negeri yang dilakukan DPR RI beberapa waktu lalu sempat menimbulkan reaksi di kalangan masyarakat. Peserta studi banding DPR ke luar negeri terdiri dari anggota Komisi terkait atau gabungan. Wajar kiranya bila hal tersebut menjadi isu nasional, berhubung biaya untuk keperluan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) alias uang rakyat. Di sisi lain, negeri kita masih memerlukan dana besar untuk pembangunan prasarana serta berbagai langkah kebijakan untuk menyejahterakan rakyat. Sedangkan posisi keuangan negara saat ini sedang sulit dan kondisi ekonomi rakyat juga makin melemah. Kritik yang dilontarkan masyarakat juga cukup tajam, yaitu bahwa DPR dinilai tidak memiliki sense of crisis.<span id="more-51"></span></p>
<p>Alasan DPR untuk studi banding ke luar negeri pada dasarnya cukup relevan, karena mereka harus mengaktualisasikan misi serta tugas dan kewajiban yang diemban sebagai legislator alias  pembuat undang-undang (UU). Sebagai perangkat demokrasi pada negara yang relatif masih muda, DPR memang perlu belajar banyak dari negara lain yang sudah mapan. Namun apabila studi banding dilakukan hanya sekadar untuk pengumpulan  informasi, sungguh sangat disayangkan. Karena di era globalisasi ini mudah diperoleh informasi melalui jaringan IT (Information Technology). Sedangkan bagi setiap anggota DPR telah diberikan insentif yang cukup untuk keperluan tersebut. Pada dasarnya yang diperlukan DPR adalah informasi dari tangan pertama, termasuk serangkaian diskusi intensif dengan pihak obyek studi.</p>
<p>Sayangnya sebagian masyarakat beranggapan bahwa studi banding oleh anggota DPR hanya untuk pelesir ke luar negeri dan dinilai kurang bermanfaat. Faktanya memang beberapa produk UU bermasalah sehingga perlu dimintakan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di antaranya adalah UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU Pendidikan, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Alhasil banyak waktu, tenaga dan biaya terbuang sia-sia.</p>
<p>Yang sedang dituntut adalah agar produk legislasi DPR menjadi lebih berbobot. Namun yang terjadi justru banyak produk UU dikecam dan ditolak oleh berabgai kelompok masyarakat, karena kurang memerhatikan aspirasi masyarakat. Padahal sewaktu RUU masih dibicarakan di DPR telah mendapat reaksi keras dari masyarakat yang secara kualitatif berpijak kepada jiwa UUD (1945). Akibat terjadi kebuntuan, maka timbul sejumlah demonstrasi. Contoh mutakhir adalah saat disahkannya UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan UU Mahkamah Agung. Hal serupa juga terjadi sewaktu UU Pornografi disahkan.</p>
<p>Melalui berbagai macam perundangan yang berbobot, dan bukan semata-mata hasil kolaboratif kiranya dapat diharapan langkah perbaikan relung-relung ekonomi, politik, sosial budaya dan lain-lain bagi Indonesia yang hingga saat ini masih memprihatinkan. Semoga DPR maupun pemerintah tidak pernah berpikir untuk menambah beban terhadap bangsa sendiri. Rakyat sudah kelewat capai dan cukup berat didera oleh krisis yang berkepanjangan. Ongkos kemerdekaan adalah mahal, namun akan lebih mahal lagi bila kemerdekaan itu belum sepenuhnya dapat dinikmati. Tidak ada harapan lain, semoga kualitas anggota legislatif hasil Pemilu 2009 mendatang akan lebih baik dan tidak terjadi lagi bongkar pasang dalam proses pembentukan perundang-undangan.</p>
Posted in Kebijakan Publik, Politik Tagged: DPR RI, studi banding, studi banding DPR RI ke luar negeri <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/51/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=51&subd=alimargono&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2009/01/31/studi-banding/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PEDAGANG KAKI LIMA</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/24/pedagang-kaki-lima/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/24/pedagang-kaki-lima/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2008 08:14:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Sadikin]]></category>
		<category><![CDATA[Andre Moliere]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kaki lima]]></category>
		<category><![CDATA[Kompas]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://accentesensi.wordpress.com/?p=29</guid>
		<description><![CDATA[Bagi orang awam asal usul dan makna &#8220;kaki lima&#8221; pada hakekatnya belum jelas. Adapun yang dimaksud dengan &#8220;kaki&#8221; adalah suatu benda dalam posisi tegak dan berfungsi sebagai penyangga serta menyatu dengan apa yang disangga. Kita mengenali: kaki manusia, kaki binatang, kaki meja, kaki langit, kaki gunung dsb. Dalam tata bahasa ada bentukan kata majemuk &#8220;kaki&#8221; [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=29&subd=alimargono&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Bagi orang awam asal usul dan makna &#8220;kaki lima&#8221; pada hakekatnya belum jelas. Adapun yang dimaksud dengan &#8220;kaki&#8221; adalah suatu benda dalam posisi tegak dan berfungsi sebagai penyangga serta menyatu dengan apa yang disangga. Kita mengenali: kaki manusia, kaki binatang, kaki meja, kaki langit, kaki gunung dsb. Dalam tata bahasa ada bentukan kata majemuk &#8220;kaki&#8221; dengan makna tertentu seperti: (penyakit) kaki gajah, (binatang) kaki seribu, (bentuk) kaki belalang dsb. Ada juga yang menjadi kata majemuk dalam arti kiasan, misalnya: kaki tangan. Sedangkan &#8220;kaki lima&#8221; sungguh abstrak, dan karena itu sulit untuk dapat dibayangkan. Akan diperoleh gambaran bila kita menyebut   &#8220;pedagang kaki lima&#8221; (PKL).</p>
<p>Namun setelah mendapati PKL, masih tidak habis pikir juga karena yang ditemukan adalah orang sedang berjualan di tempat terbuka dan bukan di pasar. Di tempat itu pula tidak ada sesuatu yang berkaki lima. Bila terdapat meja atau kursi, juga hanya berkaki empat. Sebagian ada yang pakai tenda atau gerobak. Namun bagi yang tidak menggunakan sarana semacam itu disebut PKL juga. Mereka itu hanya menempati &#8220;lapak&#8221;, yakni berupa petak pada lahan yang mereka kuasai dan digunakan untuk menggelar barang dagangannya. Pemerhati bahasa Indonesia asal Eropa, Andre Moliere pernah menulis di Kompas tentang kaki lima dan ia berusaha mencari tahu arti sebenarnya, namun belum juga menemukan jawaban yang tepat.<span id="more-29"></span></p>
<p>Pengertian &#8220;pedagang kaki lima&#8221; secara harfiah juga masih rancu, karena obyeknya tidak jelas. Seorang pedagang adalah spesialis dalam berniaga untuk barang dagangan tertentu. Ada pedagang kain, pedagang sayur, pedagang mobil, pedagang minyak, pedagang beras, pedagang pakaian, pedagang kelontong, pedagang ikan dan masih banyak lagi.Atas dasar  penalaran ini apakah berarti bahwa yang dijual oleh PKL adalah kaki lima? Sekali lagi, apakah kaki lima itu?</p>
<p>PKL banyak ditemukan di trotoar, di tepi jalan umum atau ruang terbuka di lokasi ramai.   Dengan demikian &#8220;pedagang kaki lima&#8221; sebenarnya mengandung arti kiasan bagi pelaku usaha non formal dan menempati lokasi-lokasi tersebut. Munculnya PKL mirip dengan sejarah lahirnya pasar tradisional. PKL muncul secara tiba-tiba di lokasi tertentu tanpa diundang dan tanpa melalui persyaratan tertentu. Kemudian PKL lainnya menyusul. Pasar tradisional biasanya dibuka oleh pemerintah lokal atau atas prakarsa masyarakat setempat. Kerumunan PKL bila dibiarkan menetap, lama kelamaan akan menjadi sebuah pasar juga.</p>
<p>PKL merupakan sektor khusus yang meskipun sangat membebani, namun merupakan kewajiban pemerintah kota (pemkot) untuk melindunginya. Oleh karena itu pemkot  memerlukan peraturan daerah (Perda). Meskipun demikian pemkot masih kewalahan menghadapi masalah PKL. Sampai-sampai tindakan represif sering dilakukan oleh petugas keamanan dan ketertiban (kamtib). Besar kemungkinan sebagai penyebabnya adalah pengawasan yang kurang efektif serta tindakan preventif yang minim.</p>
<p>Penggusuran PKL sebetulnya tidak perlu terjadi bila Perda dan penegakan hukum (law enforcement) sudah memadai. Masalahnya adalah bagaimana kebijakan pemkot dalam mengimplementasikan Perda tersebut. Penggusuran sering dilakukan secara tiba-tiba hingga menimbulkan keributan. Melalui tayangan berita televisi juga sering terlihat   tindak kekerasan dilakukan oleh petugas terhadap PKL. Jerih payah menggusur PKL pada kenyataannya belum dapat menyelesaikan masalah. Pemerintah tidak cukup hanya melihat dari sisi luarnya saja tanpa mengetahui akar penyebabnya.</p>
<p>Dalam hal menangani PKL, Jakarta adalah contoh akurat. Sejauh mana Jakarta mampu menertibkan PKL? Meski telah dibuat Perda Nomor 2 Tahun 2002, namun masih jauh untuk dapat melihat kehidupan PKL yang tertib di Jakarta. Perda tersebut menyebutkan antara lain bahwa setiap mal harus menyisihkan 20% lahannya untuk PKL. Namun ketentuan tersebut telah dilanggar oleh pengusaha tanpa dikenai sanksi oleh pemerintah. Ini sudah menambah masalah.</p>
<p>Masalah berikut adalah tentang pungutan liar (pungli). Bahwa PKL merasa aman dan terlindungi, adalah karena mereka telah membayar kutipan secara teratur termasuk pungutan liar (pungli). Merasa kewajibannya telah dipenuhi, maka mereka menganggap bahwa keberadaannya adalah sah (legal). Berita Kompas 26/6 berjudul &#8220;PKL Diimpit Pungli&#8221; memperkuat hal tersebut. Mereka diminta membayar iuran keamanan, kebersihan dan listrik. Setiap hari rata-rata pedagang lapak membayar Rp.1.000 &#8211; Rp.6.000. Di Tanah Abang, lokasi para pedagang sudah ditata rapi di pinggir jalan dengan luas lapak masing-masing sekitar 1 x 1 meter atau 1,5 x 2 meter. Demi mempertahankn lapaknya setiap bulan mereka masih dimintai uang ekstra. Bila tidak, lapak bisa dijual ke orang lain oleh si kuasa seharga ratusan ribu rupiah hingga Rp.2 juta. Kompas manambahkan bahwa menurut pimpinan PD Pasar Jaya sebenarnya PKL di Tanah Abang bisa ditampung di dalam pasar sebagai pedagang resmi. Namun yang pernah terjadi adalah sebanyak 1.256 PKL yang ditampung di pasar kemudian turun lagi ke jalan. Ini juga telah menciptakan masalah lagi.</p>
<p>Apa yang terjadi di Tanah Abang atau tempat lain di seluruh Jakarta serta mungkin kota-kota lain, umumnya menimbulkan kesemrawutan yang merugikan konsumen, pedagang maupun pengguna jalan. Ini berarti tujuan Perda belum tercapai. Selain menimbulkan ekonomi biaya tinggi, juga dikhawatirkan diikuti oleh meningkatnya kriminalitas. Sikap  Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dulu yang menetapkan Jalan Surabaya sebagai pusat barang antik adalah contoh keputusan cerdas. Penetapan Taman Puring di Jakarta Selatan sebagai PKL barang loak juga suatu keputusan yang simpatik. Melalui upaya seperti itu kiranya dapat mencegah PKL liar. Mengapa pola pikir yang baik seperti itu tidak dianut? Ada apa dibalik itu? Sudah saatnya dalam era globalisasi sekarang kota metropolitan dan bahkan akan berkembang menjadi megapolitan berpenampilan anggun, tidak kumuh, aman dan berwibawa.</p>
<p>Wajah kota kiranya akan berbeda bila di depan pasar atau mal tidak ada PKL. Semua bentuk perijinan harus ditertibkan. Perlu ada larangan keras terhadap PKL yang berada di trotoar dan bahu jalan. Untuk PKL yang di trotoar diwajibkan masuk ke dalam wilayah pekarangan dengan memperoleh ijin resmi. Hadirnya PKL di suatu lokasi baru, harus dapat dicegah. Harus ada larangan keras terhadap kutipan liar dengan dalih apapun. Maka tertibkan lebih dahulu petugas di lapangan sebelum menertibkan PKL.</p>
<p>Ternyata kata kunci menangani PKL yaitu adanya peraturan yang tepat dan pengawasan yang kekat. Harus dihindari kebijakan permisif dengan alasan apapun. Yang penting juga adalah kejujuran serta disiplin para pejabat/petugas. Untuk dimaklumi bahwa pada kota-kota besar di dunia juga ada PKL. Di negara maju, penataan PKL cukup rapi di lokasi yang telah disediakan. Perijinan serta iuran dilakukan dengan benar dan tidak ada pungli. Karena terasa nyaman dan aman, maka dapat menjadi tempat rekreasi atau tujuan wisata. Konsumen tetap merasa terhormat walau belanja pada PKL. Pemerintah setempat juga mendapatkan tambahan uang pemasukan dari obyek pendapatan daerah tersebut. Oh, alangkah indahnya bila hal itu dapat ditemukan di Indonesia. Kapan?</p>
Posted in Sosial - Budaya Tagged: Ali Sadikin, Andre Moliere, Jakarta, kaki lima, Kompas, pedagang, PKL <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/29/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=29&subd=alimargono&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/24/pedagang-kaki-lima/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>BIROKRASI</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/20/birokrasi/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/20/birokrasi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 20 Dec 2008 11:55:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[birokrasi Indonesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/2008/12/20/birokrasi/</guid>
		<description><![CDATA[Setiap menyebut &#8220;birokrasi&#8221;, ingtatan orang langsung tertuju kepada &#8220;pemerintah&#8221; secara keseluruhan mulai dari presiden hingga perangkat yang  paling bawah. Para ahli sepakat bahwa birokrasi adalah suatu sistem. Sedangkan sistem merupakan suatu rangkaian dari prosedur-prosedur yang satu sama lain berhubungan. Alur birokrasi dilaksanakan secara berjenjang. Oleh karena itu dalam birokrasi terbagi dalam sejumlah jabatan sesuai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=48&subd=alimargono&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Setiap menyebut &#8220;birokrasi&#8221;, ingtatan orang langsung tertuju kepada &#8220;pemerintah&#8221; secara keseluruhan mulai dari presiden hingga perangkat yang  paling bawah. Para ahli sepakat bahwa birokrasi adalah suatu sistem. Sedangkan sistem merupakan suatu rangkaian dari prosedur-prosedur yang satu sama lain berhubungan. Alur birokrasi dilaksanakan secara berjenjang. Oleh karena itu dalam birokrasi terbagi dalam sejumlah jabatan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Adapun pelaksana birokrasi disebut birokrat. Jadi birokrat adalah perangkat (apparatus) untuk menjalankan pemerintahan.</p>
<p>Unsur utama dalam birokrasi adalah pegawai negeri sipil (PNS). Terhadap PNS berlaku  prosedur angkat sumpah kepada pemerintah. Sejak itu maka setiap PNS terikat kontrak dengan pemerintah dan siap untuk melayani masyarakat. Sejak itu pula PNS menjadi  aparatur pemerintah, atau lazim disebut aparatur negara. Bentuk keterikatan tersebut diperkuat lagi dengan status mereka sebagai anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan menyandang sebutan sebagai abdi negara.<span id="more-48"></span></p>
<p>Birokrasi di Indonesia cenderung sulit dipahami, karena umumnya berbelit-belit dan tiap-tiap instansi terkesan menggunakan sistem yang berlainan. Adanya perbedaan sistem  akan berpengaruh terhadap sub sistem administrasi pemerintahan. Terlebih lagi adalah sistem yang terdapat pada instansi pelayanan. Hal serupa juga tidak banyak beda pada pemerintah daerah yang sekarang sedang &#8220;demam otonomi&#8221;.</p>
<p>Tidak diragukan lagi, bahwa sistem administrasi yang tertib adalah kunci dari segala ketertiban. Sebagai perwujudannya yaitu akan tercipta tertib prosedur, tertib keuangan, tertib hukum dan tertib-tertib lainnya. Melalui tertib administrasi pula dapat dihindari kemungkinan adanya berbagai penyimpangan terutama korupsi, karena korupsi hanya dimungkinkan melalui cara menyimpang dari prosedur. Semua orang tahu bahwa korupsi selalu terkait dengan birokrat, karena yang pegang prosedur adalah birokrat. Sasarannya adalah merampas uang negara. Sedangkan bagi mereka yang terlibat, sesungguhnya adalah buah dari penyimpangan prosedur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu akan kewalahan memberantas korupsi bila lingkungan birokrat belum bersih. Oleh karena itu reformasi birokrasi harus dapat segera dituntaskan.</p>
<p>Menghadapi ekses krisis 1997/1998 serta krisis keuangan global saat ini, merupakan momentum tepat bagi birokrat untuk membuktikan kapasitas serta kesetiaan mereka terhadap pemerintah. Pada awal pemerintahannya, Februari 2005 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginginkan agar mesin pemerintahan, yaitu birokrasi bergerak secara utuh bukan hanya pada tingkat kabinet, tetapi juga seluruhnya hingga tingkat daerah dengan kultur, kecepatan dan tanggung jawab sama (Kompas, 22/2/05). Keinginan SBY tersebut sangat akurat dan cukup menjanjikan, namun terganjal krisis politik sehingga harus melakukan reshuffle dan reshuffle lagi. Sebagai akibatnya antara lain penanganan reformasi birokrasi menjadi kurang fokus. SBY lebih banyak memberi perhatian kepada reformasi bidang hukum dan politik</p>
<p>Pemerintah telah mengagendakan tiga tahapan reformasi birokrasi, namun masih kurang efektif. Tahap pertama (2004 &#8211; 2006) difokuskan untuk peningkatan pelayanan publik. Tahap kedua (2006 &#8211; 2007) untuk peningkatan investasi. Tahap ketiga (2007 &#8211; seterusnya) adalah proyek percontohan dengan menerapkan evaluasi kerja, analisis jabatan, dan penjenjangan, remunerasi, serta penghargaan dan sanksi. Namun sayang, pada periode yang sama  KPK telah menangkap serta menyidangkan sejumlah pejabat pusat dan daerah karena terlibat kasus korupsi. Ada pejabat tingkat menteri, eselon I, eselon II, gubernur, jenderal, bupati, wali kota, duta besar, konsul jenderal, anggota DPR,  DPRD, dan lain-lain.</p>
<p>Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2007 Presiden SBY mencanangkan reformasi birokrasi diawali di Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung. Namun selang satu tahun Tajuk Harian Kompas 6 Juni 2008 mempertanyakan:  setahun reformasi birokrasi berjalan, apa hasilnya? Apakah perilaku aparat birokrasi sudah beranjak maju menuju tujuan ideal pelaksanaan reformasi? Pertanyaan Kompas adalah sehubungan dengan fakta berdasarkan temuan KPK bahwa masih terjadi korupsi di instansi Bea dan Cukai. Padahal Menteri Keuangan telah memberikan remunerasi lebih dari memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pegawai Departemen Keuangan sehingga mereka bisa lebih tenang bekerja.</p>
<p>Mentalitas birokrat yang cenderung mempersulit, lamban, berbelit-belit dan spekulatif  dapat mudah dilihat secara kasat mata. Di tengah itu terbuka celah kompromi semata-mata untuk mencari keuntungan pribadi. Sepintas terdapat kesan bahwa kewajiban jasa  pelayanan sepertinya sengaja dikondisikan sesuai dengan irama yang dibentuk oleh birokrasi. Kondisi yang dibentuk itulah dijadikan &#8220;ruang abu-abu&#8221; sebagai peluang untuk tindak korupsi.<br />
Dr. Eko Prasojo dari UI berpendapat bahwa kesulitan paling besar untuk mempercepat solusi permasalahan bangsa Indonesia disebabkan oleh minimnya komitmen politik dan kompetensi untuk melakukan reformasi birokrasi. Bahkan birokrasi masih belum dianggap sebagai faktor kunci penggerak pembangunan bangsa. Jika hal ini terus terjadi, jangan terlalu berharap kita akan segera mengentaskan krisis berkepanjangan yang terjadi. Reformasi birokrasi dapat berhasil maksimal jika dijadikan gerakan nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden (Kompas 17/10/07).</p>
<p>Sementara itu Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Taufik Effendi mengakui adanya sejumlah masalah yang umumnya ditemui di instansi pemerintah, seperti penyebaran pegawai yang tidak sesuai dengan kebutuhan, etos kerja yang rendah, dan kesejahteraan yang juga rendah (Kompas 10/12/07).<br />
Mengapa reformasi birokrasi sulit dilaksanakan? Jawaban bisa diperoleh dari berbagai sudut pandang. Reformasi birokrasi cukup kompleks karena terdapat kepentingan politik dalam birokrasi. Kepemimpinan politik yang kuat merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan reformasi birokrasi. Sewaktu Orde Baru (Orba), PNS sebagai birokrat yang tergabung dalam Korpri bersama dengan Abri dan Golkar &#8220;dipelihara&#8221; oleh pemerintah agar mendukung kekuasaan. Poros ini disebut ABG (Abri, Birokrat dan Golkar). Konsep itu berjalan mulus karena dalam setiap Pemilu, calon presiden hanya satu dan seorang incumbent. Apakah pola seperti itu juga berlaku untuk saat sekarang mengingat bahwa salah satu calon dalam pemilihan presiden 2009 yad adalah dari incumbent?</p>
<p>Urusan birokrasi adalah masalah hubungan antar manusia. Harus ada kesetaraan dan rasa saling menghormati. Mungkin perlu dihindari kata &#8220;menghargai&#8221;, karena di jaman edan ini takut diplesetkan oleh birokrat dengan memaknai jumlah tertentu alias imbalan atau pungutan liar (pungli). Menjadi birokrat merupakan panggilan bagi seseorang untuk melakukan tugas mulia di pemerintah. Wajar bila mereka harus siap menanggung resiko dan dituntut pula pengorbanan sesuai dengan sumpah jabatan. Kalau yang bersangkutan mempunyai keyakinan, berbuat baik kepada orang lain adalah bagian dari amal.</p>
<p>Di atas sudah disinggung bahwa Presiden SBY ingin agar kultur, kecepatan dan tanggung jawab berlaku sama bagi birokrat dari pusat hingga tingkat daerah. Dalam bahasa politik, SBY memilih &#8220;kultur&#8221; ketimbang menekankan pentingnya kejujuran serta kepercayaan.   Kedua hal itulah yang sebetulnya diperlukan dalam menata, menjaga dan melancarkan birokrasi di jalan yang benar. Tanpa perbaikan sikap mental (mental attitude), perilaku (behavior), kejujuran (honesty) dan kepercayaan (trust) maka pelayanan yang baik, cepat, jujur dan bersih untuk mencapai kesejahteraan rakyat jangan diharap akan dapat terwujud. Selama birokrasi belum beranjak dari zona nyaman (comfort zone) warisan Orde Baru (Orba) maka jangan harap korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang menjadi sasaran tembak Reformasi akan beringsut dari bumi Indonesia.</p>
<p>Mengaitkan birokrasi dengan pelayanan adalah seperti halnya membicarakan diri sendiri. Siapakah birokrat itu? Siapa pula yang dilayani oleh birokrat? Jawabannya akan sama, yaitu: rakyat. Akan tetapi mengapa proses pelayanan dipersulit? Pemeo bahwa &#8220;kalau bisa dibuat sulit mengapa dibikin mudah&#8221; bukan dianggap sebagai sindiran lagi, akan tetapi bahkan dijadikan &#8220;label&#8221; bagi birokrat sebagai hal biasa bagaikan hidup tanpa beban dan seperti merasa tak berdosa (innocent).</p>
<p>Birokrasi tidak terlepas dari ihwal manajemen dan kepemimpinan (leadership). Sebagai mesin penggerak pemerintahan, birokrasi pada dasarnya luwes dan akan berjalan sesuai panutan dari atas. &#8220;Ritme&#8221; birokrasi sangat tergantung oleh siapa yang menggerakkan dari atas (top leader). Kita tidak bisa semata-mata menyalahkan mereka yang bertugas di lapangan, akan tetapi harus melihat itikad baik (good will) dari atas pula. Kemauan politik (political will) pemerintah sangat diperlukan. Keadaan di lapangan juga akan tetap sulit berubah, selama &#8220;budaya petunjuk&#8221; warisan Orba masih menghinggapi sosok birokrat. Menurut Dr. Hotman Siahaan dari Universitas Airlangga, birokrasi juga yang menjadi penghambat keinginan SBY untuk melakukan perubahan.</p>
<p>Berlatar keinginan Presiden SBY seperti tersebut di atas dan bila pemerintah juga serius   mereformasi birokrasi, maka kekuatan birokrat Indonesia yang sekitar 4 juta seharusnya bisa menjadi mesin penggerak handal untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Namun sayang, sekali lagi sayang telah terjadi benturan di sana-sini sehingga arah birokrasi menjadi limbung. Meneg PAN Taufik Effendi baru-baru ini mengemukakan bahwa saat ini ada 1.850 peraturan di pusat dan daerah yang tumpang tindih dan 388 jenis pelayanan      Sementara itu 2.398 peraturan daerah (perda) dibatalkan pemerintah pusat. Ini pertanda   banyak aturan yang tidak sinergi dengan aturan pusat. Dampak negatif dari kondisi ini tentunya banyak, terutama adalah ekonomi biaya tinggi dan korupsi.</p>
<p>Masih terdapat beberapa hal lucu dan paradoks dalam kehidupan birokrasi Indonesia. Di tengah hiruk pikuk kehidupan sosial sehari-hari selagi masih jam kerja, banyak pegawai negeri berada di luar kantor. Banyak pegawai yang biasa datang siang dan pulang lebih cepat tanpa dikenai sanksi oleh atasan. Banyak juga yang mangkir kerja bila mendapat libur panjang atau cuti bersama. Ini hanya beberapa contoh bahwa banyak pegawai negeri yang kurang produktif, namun tetap dipertahankan. Kualitas pelayanan instansi pemerintah terhadap masyarakat juga masih sangat minim. Kondisi ini jelas merupakan suatu hal yang serius. Paradoks: kebanyakan pegawai namun kekurangan tenaga. Juni 2008 Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa departemennya kelebihan 6.000 pegawai yaitu pegawai yang tidak memiliki kompetensi yang diperlukan untuk suatu jabatan di departemen itu, dan pada saat bersamaan kekurangan 11.000 pegawai yang diharapkan memiliki berbagai kompetensi tertentu.</p>
<p>Demi efisiensi birokrasi dan tertib adminstrasi negara, masalah kekurangan dan kelebihan pegawai harus segera diatasi dengan cara yang akurat dan menjadi prioritas reformasi birokrasi. Setiap kebijakan harus pula dilandasi akal sehat, manusiawi dan berkeadilan. Muaranya adalah untuk menyehatkan birokrasi, membuat sejahtera pegawai, dan tingkat pelayanan terhadap masyarakat yang memadai. Keadaan sekarang justru terbalik, birokrat yang korupsi minta dilayani pula. Melalui dukungan birokrasi yang sehat diharapkan Indonesia menjadi lebih mampu bersaing dengan negara lain serta terhapus dari hal-hal negatif yang selama ini mencoreng nama Indonesia dalam proses globalisasi.</p>
Posted in Kebijakan Publik, Korupsi, Politik Tagged: birokrasi Indonesia <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/48/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=48&subd=alimargono&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/20/birokrasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PERUBAHAN</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/12/perubahan/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/12/perubahan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 12 Dec 2008 20:08:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Barrack Obama]]></category>
		<category><![CDATA[change]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[politik nasional Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi 1998]]></category>
		<category><![CDATA[SBY]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=43</guid>
		<description><![CDATA[Jarang orang mempersoalkan apakah &#8220;perubahan&#8221; yang dari asal kata &#8220;ubah&#8221; sebagai kata kerja, kata benda atau kata sifat. Mungkin ketiga-tiganya adalah benar. Betulkah? Kalau jawabannya &#8220;ya&#8221;, berarti bahasa nasional kita masih sedang tumbuh dan rancu. Menurut para pakar, bahasa yang masih sedang tumbuh berkembang disebut &#8220;pidgin&#8221;. Sedih juga bila hal tersebut masih berlangsung lebih lama [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=43&subd=alimargono&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Jarang orang mempersoalkan apakah &#8220;perubahan&#8221; yang dari asal kata &#8220;ubah&#8221; sebagai kata kerja, kata benda atau kata sifat. Mungkin ketiga-tiganya adalah benar. Betulkah? Kalau jawabannya &#8220;ya&#8221;, berarti bahasa nasional kita masih sedang tumbuh dan rancu. Menurut para pakar, bahasa yang masih sedang tumbuh berkembang disebut &#8220;pidgin&#8221;. Sedih juga bila hal tersebut masih berlangsung lebih lama lagi di negeri kita ini. Sekadar ilustrasi dapat dicontohkan pada beberapa ungkapan seperti: perubahan waktu, perubahan cuaca, perubahan jadwal, perubahan tempat, perubahan sifat, perubahan status, perubahan politik, perubahan kebijakan, perubahan pengurus, perubahan departemen, perubahan anggaran, perubahan bentuk, perubahan ukuran, perubahan keadaan dsb.</p>
<p>Suatu perubahan bisa menyangkut benda atau keadaan. Perubahan bisa terjadi karena proses alamiah atau akibat perbuatan manusia. Dalam suatu perubahan terjadi interaksi  antara alam dengan manusia atau antara manusia dengan manusia. Hasil dari perubahan bisa positif atau negatif. Perubahan oleh manusia umumnya dilandasi oleh kepentingan tertentu sesuai kehendak yang diinginkan. Maksud dari perubahan pada dasarnya adalah memperbaharui, menciptakan, merumuskan, menyelenggarakan dan/atau menguasai sesuatu menjadi lebih baik dari apa yang sudah ada.<span id="more-43"></span></p>
<p>Yang belakangan menjadi lebih menarik adalah bahwa kata &#8220;perubahan&#8221; nampaknya sudah menjadi bagian komoditas politik. Kata &#8220;perubahan&#8221; cukup populer sewaktu Reformasi (1998) untuk menggulingkan pemerintah Orde Baru. Kemudian menjadi populer kembali pada kampanye pemilihan presiden (pilpres) tahun 2004. Jargon &#8220;perubahan&#8221; bagaikan magnet yang menyedot banyak simpati terhadap calon presiden (capres) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akhirnya berhasil menduduki jabatan Presiden RI ke-6.</p>
<p>Tidak hanya di Indonesia, bahkan di Amerika Serikat (AS) jargon &#8220;perubahan&#8221; (Change) juga dipakai oleh capres Barack Hussein Obama yang meraih sukses besar dan pada 4 November 2008 terpilih menjadi Presiden AS ke-44. Jargon &#8220;perubahan&#8221; juga sedang populer di Malaysia dan Thailand.</p>
<p>Pada saat kampanye, para capres berusaha keras meyakinkan pendukung dan simpatisan bahwa mereka tidak saja berjanji, namun juga sedang melakukan perubahan. Hanya saja langkah perubahan itu baru sebatas imajiner dan abstrak. Bagi sang pemenang, janji &#8220;perubahan&#8221; harus ditransformasikan kepada hal-hal yang realistik dan pada gilirannya    harus dapat dibuktikan menjadi kenyataan. Dengan kata lain presiden terpilih harus dapat mewujudkan perubahan yang secara nyata bisa dilihat dan dirasakan. Sekarang perhatian seluruh dunia tertuju ke AS dan Barack Obama sedang melakukan hal itu.</p>
<p>Tekad Barack Obama untuk melakukan perubahan sangat fenomenal dan membuktikan bahwa dirinya merupakan agen perubahan sejati. Selama 2 tahun terakhir AS disuguhi &#8220;Drama Obama&#8221; dan puncaknya adalah 4 November 2008. &#8220;Drama&#8221; ini membuahkan partisipasi pemilih AS melonjak drastis mencapai 135 juta orang, untuk yang pertama kali dalam sejarah AS. Seakan-akan Obama identik dengan perubahan itu sendiri dan kental dengan tema kampanye yang diusungnya yaitu: &#8220;Change We Can Believe In&#8221;. Obama hadir dari golongan minoritas, keturunan Afrika, kulit hitam, relatif tidak kaya, pendatang baru di kancah perpolitikan nasional, kurang berpengalaman dan bukan dari &#8220;dinasti&#8221; manapun.</p>
<p>Dengan &#8220;menjual&#8221; konsep dan gagasan segar, Obama (dengan perolehan suara 52%) berhasil mengungguli pesaingnya dari Partai Republik, John Mc Cain (46 %) yang lebih mengandalkan pengalamannya sebagai veteran dan politisi senior. Tugas Obama ke depan memang cukup berat untuk &#8220;cuci piring&#8221; atas ekses yang ditinggalkan George W. Bush. Obama harus memperbaiki perekonomian nasional yang hancur, citra AS yang &#8220;pudar&#8221; di mata internasional, ekses perang di Irak dan Afganistan, terorisme serta menyehatkan kembali hubungan dengan mitra tradisionalnya yaitu Uni Eropa. Dalam pidato kemenangannya di Chicago 4 November 2008 petang, Obama berkata jujur bahwa tidak semua masalah dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun atau bahkan selama masa jabatannya sekalipun.</p>
<p>Tanpa buang waktu menunggu pelantikan 20 Januari 2009 yad, Obama sudah mulai kerja keras untuk merencana kebijakan serta menyusun anggota kabinet. Kinerja Obama bersama timnya sangat transparan dan kemana alurnya mudah diikuti oleh publik, para pengamat serta lawan politiknya. Tanggal 1 Desember 2008 Obama mengumumkan susunan kabinet baru di Chicago dan tidak harus menunggu duduk di Gedung Putih  (Washington). Untuk posisi kunci, nama-nama tokoh besar yaitu Robert Gates (menteri pertahanan), Hillary Clinton (menteri luar negeri), Timothy Geithner (menteri keuangan), Lawrence Summers (kepala dewan penasihat ekonomi), James Jones (penasihat keamanan nasional), direkrut Obama untuk duduk dalam jajaran kabinet. Sebelumnya Obama menunjuk Eric Holder (jaksa agung) dan Gubernur Arizona Janet Napolitano (menteri keamanan dalam negeri) untuk memperkuat kabinetnya. Kendati terdapat nama-nama menteri lama, namun bisa diterima publik AS maupun dunia dan dinilai akan dapat memberi harapan untuk mewujudkan perubahan. Meski pemikiran dan rencana Obama sama sekali belum terwujud, namun konsep dasar yang dibuat serta unsur pendukungnya sudah cukup meyakinkan semua pihak.<br />
SBY yang mendapat simpati, dukungan serta kepercayaan 60% pemilih pada pilpres 20 September 2004 dengan semboyan &#8220;Bersama Kita Bisa&#8221; sudah sepatutnya dapat berbuat banyak sebelum pelantikan oleh MPR. Seperti halnya Obama, tidak ada alasan untuk bekerja secara dadakan. Namun SBY terkesan bekerja sendiri dan sesudah dilantik pada 20 Oktopber  2004 baru melakukan feet and proper test untuk memilih para menteri. Momentum feet and proper test juga dipakai untuk membuat kontrak politik dengan para calon menteri. Sebagai anti klimaks pengumuman susunan anggota kabinet berlangsung kurang mulus, karena ada insiden kecil dengan Wakil Presiden sehingga waktunya tertunda.</p>
<p>Meskipun sejak kampanye SBY berjanji untuk membentuk pemerintahan yang efektif, namun baru 100 hari kabinet berjalan ternyata Lemhannas (Lembaga Pertahanan Nasional) menilai bahwa hanya 30 % dari 35 menteri anggota kabinet yang baik. Beberapa bulan kemudian, DPR bereaksi bahwa untuk memulihkan kepercayaan maka kabinet harus dirombak. Akhir tahun 2006 datang lagi desakan untuk segera merombak kabinet. Terakhir karena ada lowongan Gubernur Bank Indonesia (BI), maka SBY terpaksa melepas Menko Perekonomian untuk menjabat Gubernur BI setelah mendapat persetujuan DPR.</p>
<p>Serangkaian peristiwa yang membuat kurang nyaman tersebut kiranya tidak perlu terjadi manakala SBY konsekuen dalam berdemokrasi demi perubahan. Dalam posisi yang cukup kuat atas mandat 60 % suara pemilih dan dukungan 70% (kumulatif anggota partai pendukung pemerintah) di DPR, maka selaku pemegang hak prerogatif sudah sepatutnya SBY tetap membentuk kabinet presidensial seutuhnya sesuai UUD. Namun yang lahir dari proses tersebut adalah kabinet koalisi &#8220;pelangi&#8221; ala parlementer. Proses berikutnya malah terjadi perubahan kabinet yang berkali-kali.</p>
<p>Terpukau dengan masalah politik, alhasil banyak hal mendasar yang perlu dikerjakan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak menjadi terabaikan. Bukannya perbaikan ekonomi serta kesejahteraan yang meningkat, akan tetapi kesulitan demi kesulitan yang harus dihadapi oleh mayoritas penduduk. Ujung-ujungnya perubahan dalam arti positif juga belum terwujud. Semoga bagi presiden terpilih periode mendatang tidak akan mengulangi hal-hal seperti itu lagi.</p>
Posted in Ekonomi, Keamanan, Kebijakan Publik, Politik, Regional, Sosial - Budaya Tagged: Barrack Obama, change, pemilu, perubahan, politik nasional Indonesia, reformasi 1998, SBY <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/43/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=43&subd=alimargono&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/12/perubahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>LATAH</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/02/latah/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/02/latah/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Dec 2008 22:50:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[latah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://accentesensi.wordpress.com/2008/12/02/latah/</guid>
		<description><![CDATA[Sikap atau kebiasaan latah pada dasarnya bukan suatu hal baru di sekeliling kehidupan kita. Sejauh ini ada dua kriteria yang kiranya dapat menegaskan arti kata &#8220;latah&#8221;, yaitu:
1) celoteh saat seseorang dengan spontan mengeluarkan kata-kata seenaknya, namun
diucapkan tanpa sadar dan didalamnya tidak mengandung pesan tertentu;
2) berkaitan dengan sifat manusia yang suka meniru atau ikut-ikutan.
Pengertian &#8220;latah&#8221; yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=27&subd=alimargono&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Sikap atau kebiasaan latah pada dasarnya bukan suatu hal baru di sekeliling kehidupan kita. Sejauh ini ada dua kriteria yang kiranya dapat menegaskan arti kata &#8220;latah&#8221;, yaitu:<br />
1) celoteh saat seseorang dengan spontan mengeluarkan kata-kata seenaknya, namun<br />
diucapkan tanpa sadar dan didalamnya tidak mengandung pesan tertentu;<br />
2) berkaitan dengan sifat manusia yang suka meniru atau ikut-ikutan.</p>
<p>Pengertian &#8220;latah&#8221; yang pertama, ujudnya berupa celotehan seseorang sebagai reaksi/ refleks terhadap tindakan, gerakan atau ucapan orang lain atau sesuatu yang sedang dihadapi, dikarenakan dirinya merasa takut atau terkejut. Biasanya pada diri orang itu,  kebanyakan adalah wanita, terkesan gagap dan bersikap seperti merasa tak bersalah (innocent). Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa kebiasaan buruk tersebut adalah akibat dari gangguan syaraf. Wallahu ‘alam bissawab.<br />
Mengenai &#8220;latah&#8221; yang kedua, dilakukan oleh perorangan, kelompok maupun institusi dengan maksud antara lain sbb.:<br />
1) ingin berbuat serupa seperti yang telah dilakukan oleh orang lain; atau<br />
2) mencapai prestasi sebagaimana yang telah dihasilkan oleh pihak lain atau sang icon<br />
atau yang di-idola-kan.<span id="more-27"></span></p>
<p>Sikap &#8220;latah&#8221; ini di satu sisi merupakan perbuatan yang dilakukan secara sadar sesuai dengan naluri manusia yang ingin tampil beda, di sisi lain merupakan refleksi perubahan pada kondisi tertentu sehingga kemudian menumbuhkan semacam trend atau mode.<br />
Rata-rata orang mau berbuat &#8220;latah&#8221; karena apa yang dilakukan oleh orang lain itu dirasa menguntungkan atau bermanafaat bagi dirinya. Oleh karena itu tanpa disadari banyak orang yang berusaha mencari peluang agar dapat mencapai tujuan tersebut. &#8220;Latah&#8221; juga menumbuhkan daya saing untuk meraih sukses dalam suatu bidang atau bisnis tertentu. Oleh karena itu sikap &#8220;latah&#8221; terasa sangat menonjol dalam persaingan bisnis.</p>
<p>Banyak sekali sikap/perbuatan &#8220;latah&#8221; yang dapat disebut dalam kehidupan sehari-hari, baik tingkat dunia sekalipun. Maka untuk memberi gambaran bahwa &#8220;latah&#8221; benar ada di tengah kehidupan nyata kita, berikut disampaikan beberapa hal saja.<br />
Hanya sekedar karena &#8220;latah&#8221;, maka dapat kita saksikan pedagang kaki lima, asongan, pengamen, bahkan pengemis di berbagai tempat yang dianggap &#8220;strategis&#8221; bagi mereka untuk &#8220;beroperasi&#8221;. Sebagai dasar pertimbangan mereka, sekali lagi, tidak lain adalah &#8220;latah&#8221; karena mereka tidak ada opsi lain kecuali hanya ikutan untuk mencari makan dan mata pencaharian.</p>
<p>Gubernur Ali Sadikin (1967 &#8211; 1977) yang sejak tampil memimpin Provinsi DKI Jakarta mulai dengan &#8220;meremajakan&#8221; ibu kota Jakarta (yang dulu dijuluki The Big Village) dengan proyek Mohamad Husni Thamrin (MHT), nampaknya telah meng-inspirasi provinsi/kota lain yang cenderung &#8220;latah&#8221;. Prestasi beberapa proyek lain di Jakarta seperti halnya pembangunan Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini  Indonesia Indah (TMII) dst makin menyemangati daerah-daerah lain untuk &#8220;latah&#8221; juga.<br />
Bisnis real estate di Jakarta yang dimulai sejak 1970-an dan merupakan peluang cukup menjanjikan, telah membuat banyak pengusaha &#8220;latah&#8221; untuk ikut terjun di bidang bisnis ini. Melihat prospek yang cukup cerah, daerah-daerah lain kemudian juga &#8220;latah&#8221; untuk membuka proyek-proyek pemukiman serupa.</p>
<p>Saat di Jakarta mulai dibangun sejumlah Mal (mall) dan Pusat Perbelanjaan (shopping  centre), para investor ramai-ramai &#8220;latah&#8221; menanamkan modalnya pada sektor ini. Sukses di bidang bisnis ini kemudian cepat merambah lebih luas dan membuat &#8220;latah&#8221; pada kota &#8211; kota besar di daerah lainnya.<br />
Perdagangan retail yang diperhitungkan dapat mendatangkan keuntungan besar, telah membuat banyak pengusaha &#8220;latah&#8221; untuk ikut menegembangkan bisnis tersebut. Saking latahnya, para pengusaha super market ini bahkan membentuk group dan mengundang investor asing agar usahanya menjadi lebih besar dan bisa menguasai jaringan dari hulu sampai hilir.</p>
<p>Pada awal Orde Baru (Orba), hak politik warga negara yang &#8220;terpasung&#8221; pada masa Orde Lama (Orla) mulai menggeliat terutama di bidang pers dan hukum. Kedua organisasi profesi yang tadinya seperti antara ada dan tiada dalam konteks kebebasan, sejak itu mulai mengembangkan diri untuk menatap ke depan. Gubernur Ali Sadikin yang sangat antusias mendukung aktifitas kedua organisasi profesi tersebut, membuat &#8220;latah&#8221; para tokoh pers dan praktisi hukum di daerah.</p>
<p>Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang pada jaman Orba diawasi ketat, telah diberi   kesempatan untuk lebih eksis pasca Reformasi (1998). Sebagai dampaknya maka terjadi &#8220;latah&#8221; di kalangan para aktivis serta cendekiawan kreatif untuk membentuk LSM. Yang lebih unik, ada instansi pemerintah dan BUMN juga &#8220;latah&#8221; untuk membentuk LSM. Akibat &#8220;latah&#8221;, jumlah LSM di Indonesia diperkirakan telah mencapai ratusan.<br />
Di bidang media cetak dan televisi yang semula &#8220;dikuasai&#8221; oleh pemerintah Orba dengan membuat persyaratan perijinan yang ketat, maka sejak Reformasi sudah mulai terbuka dan bebas. Media cetak baik di pusat maupun daerah yang tadinya masih relatif sedikit,  maka yang terjadi kemudian adalah banyak pihak yang &#8220;latah&#8221; menerbitkan surat kabar, majalah, tabloid dll hingga jumlahnya tak terbatas.</p>
<p>Pada awalnya hanya ada satu stasiun televisi milik pemerintah yaitu TVRI, kemudian mendekati Orba bubar berdiri 3 TV swasta, maka pasca Reformasi sejumlah pengusaha &#8220;latah&#8221; ikut terjun berbisnis di bidang pertelevisian. Hingga kini jumlah TV swasta sudah mencapai belasan di Jakarta dan banyak lainnya lagi di daerah.</p>
<p>Pertumbuhan bisnis pertelevisian juga diringi oleh bisnis hiburan yang menjadi mitra kerja mereka. Maka berbagai tayangan acara sinetron dan acara hiburan lain menjadi cepat merebak di semua saluran TV. Semua stasiun TV menjadi &#8220;latah&#8221; berebut &#8220;pasar&#8221; atas acara yang menarik agar dapat mendongkrak rating serta memburu iklan.</p>
<p>Peluang untuk mendirikan partai politik (parpol) baru pasca Reformasi telah membuat &#8220;latah&#8221; para tokoh politik. Dari semula hanya 3 parpol semasa Orba, ternyata untuk menghadapi pemilihan umum (pemilu) 2004 jumlahnya membengkak menjadi 24 buah. Menyongsong Pemilu 2009, juga terbuka peluang untuk mendirikan parpol baru. Setelah satu per satu muncul parpol baru, kemudian disusul oleh parpol-parpol lain yang &#8220;latah&#8221; dan berspekulasi untuk adu untung pada pemilihan calon legislatif (caleg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2009. Parpol peserta Pemilu 2009 akhirnya total berjumlah 34.</p>
<p>&#8220;Latah nasional&#8221; paling anyar di Indonesia yaitu demam pasang iklan di kalangan parpol. Dengan pertimbangan untung rugi bahwa melalui iklan akan mendongkrak popularitas partai dan sekaligus juga pemimpin mereka, maka telah terjadi &#8220;latah&#8221; yang cukup seru dalam adu iklan politik pada televisi maupun media cetak.</p>
Posted in Politik, Sosial - Budaya Tagged: bisnis, latah, Politik <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/27/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&blog=3268217&post=27&subd=alimargono&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/02/latah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>