<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Ali Margono in ACCENT</title>
	<atom:link href="http://alimargono.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://alimargono.wordpress.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jul 2010 11:47:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='alimargono.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Ali Margono in ACCENT</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://alimargono.wordpress.com/osd.xml" title="Ali Margono in ACCENT" />
	<atom:link rel='hub' href='http://alimargono.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>MAKELAR</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2010/07/19/makelar/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2010/07/19/makelar/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Jul 2010 22:45:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=112</guid>
		<description><![CDATA[Akhir-akhir ini kita disibukkan dan dijejali berita tentang MARKUS (Makelar Kasus) di berbagai media nasional dan daerah. Pelaku markus ditengarai sebagai bagian dari mafia hukum. Secara spesifik sebetulnya berita serupa itu tidak lebih dari pengulangan kejadian di tengah masyarakat yang telah berlangsung cukup lama. Anggaplah sebagai rutinitas temuan penegak hukum. Sebelumnya publik bersikap seperti pasif [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=112&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Akhir-akhir ini kita disibukkan dan dijejali berita tentang MARKUS (Makelar Kasus) di berbagai media nasional dan daerah. Pelaku markus ditengarai sebagai bagian dari mafia hukum. Secara spesifik sebetulnya berita serupa itu tidak lebih dari pengulangan kejadian di tengah masyarakat yang telah berlangsung cukup lama. Anggaplah sebagai rutinitas temuan penegak hukum. Sebelumnya publik bersikap seperti pasif saja. Sebab dianggap sebagai hal biasa. Proses hukum temuan kasus dinilai lamban. Sedangkan solusi  kurang jelas, bahkan cenderung kabur. Namun kemudian publik terhentak dan menjadi lebih antusias, karena pemberitaan senada cukup “menggelegar” dan bombastis. Sejak awal 2010 berita tentang markus terekspos besar-besaran, dikarenakan kasus Gayus Tambunan telah melibatkan para pejabat penting dan menyangkut dana sangat besar pula. Ekspektasi publik demikian tinggi, yaitu agar mata rantai markus segera dibongkar dan menguak tabir mafia hukum serta mempercepat pemberantasan korupsi.<span id="more-112"></span></p>
<p>Makelar adalah sebutan lain untuk calo, penghubung, mediator, perantara; agen atau broker. Mengapa publik dan media lebih memilih sebutan “makelar”? Mungkin karena  makelar dipandang sebagai lebih “bergengsi” ketimbang calo. Hanya sekedar istilah saja. Fungsi dan peran pokoknya adalah menjual jasa, yaitu menghubungkan satu pihak ke pihak lain. Kebetulan, istilah makelar berasal dari Belanda (“makelaar”). Dulu “profesi” makelar diakui masyarakat sebagai orang baik dan berjasa seperti: makelar karcis; makelar sapi; makelar rumah/bangunan; makelar dagang; makelar kendaraan; makelar pegadaian; makelar bank, makelar asuransi; dll. Saat ini juga masih ditemui calo, seperti: calo pegawai, calo TKI, calo penumpang; calo karcis; calo murid; dll.</p>
<p>Menurut akal sehat sebetulnya suatu kasus tidak ada nilai uangnya bagi yang tidak berkepentingan. Dalam suatu kasus korupsi misalnya, selain hukuman yang harus ditanggung maka bagi yang terkena kasus harus membayar uang perkara, denda serta megembalikan uang/barang yang diperkarakan. Peradaban dunia yang semakin canggih telah membawa manusia lebih kerja keras adu kemampuan. Setiap individu ingin mendapatkan kualitas hidup lebih baik. Lalu dicari akal agar yang tidak mungkin menjadi mungkin. Maka kasus yang tidak ada hubungan apa-apa dengan dirinya direkayasa menjadi barang dagangan (komoditas).</p>
<p>Tampilnya markus diduga karena terbuka celah kelemahan dalam proses hukum. Kemudian terjadi semacam “permainan” segi tiga antara pihak terkena kasus, markus dan penegak hukum. Selama kasus bergulir, permainan segi tiga dapat berkembang menjadi segi jamak. Maka proses hukum yang sejatinya sederhana dan mudah diurus kemudian menjadi dipersulit. Selanjutnya berlangsung lobi-lobi transaksional yang cukup intensif dengan aktor utamanya yaitu markus tersebut. Lantaran ada keterkaitan itu pula, maka kemudian berproses menjadi jaringan mafia hukum.</p>
<p>Suatu kasus pada hakikatnya adalah produk kinerja penegak hukum. Sejauh mana kasus bergulir, sangat bergantung kepada kebijakan penegak hukum. Alhasil ditangan penguasa penegak hukum terjadi penumpukan sejumlah kasus. Pada saat yang sama, markus tampil menawarkan jasa untuk berkolaborasi dengan penguasa. Sebagai “modal” awal bagi markus menjalin hubungan transaksional adalah pihak yang terkena kasus. Kemudian interaksi antara pihak-pihak menjadi “ramai”, karena tersedia kekuatan tawar (bargaining power) pada penguasa dan posisi tawar (bargaining position) pada markus. Dalam proses selanjutnya, muncul pula mafia-mafia terkait seperti mafia pengadilan dan mafia pajak. Mungkin karena kejaksaan dianggap masuk dalam lingkup proses peradilan maka mafia kejaksaan menjadi kurang bergaung.</p>
<p>Membendung mafia hukum adalah pekerjaan ekstra bagi pemerintah. Catatan dimuka menunjukkan bahwa posisi pemerintah menjadi cukup terpojok, karena telah terbukti mafia hukum banyak melibatkan aparat pemerintah. Apabila hukum yang absurd bisa diperdagangkan, konon pula proyek pemerintah yang berwujud phisik bukan tidak mungkin dapat dijadikan komoditas juga. Maka cukup beralasan untuk disangssikan bahwa pada gilirannya bermunculan pula makelar proyek dengan pola kerja seperti dilakukan oleh mafia hukum.</p>
<p>Kita semua boleh bersedih, apabila proyek-proyek pemerintah dijadikan lahan bagi makelar sehingga terbentuk jaringan mafia proyek. Rakyat sebagai stake holder negara yang paling terkena sebagai obyek/korban. Berbagai survei menunjukkan bahwa dengan melibatkan makelar bertendensi mengurangi kualitas proyek. Keluhan masyarakat cukup menjadi bukti seperti: jalanan cepat rusak; banyak jembatan dan bangunan yang belum lama dibangun cepat ambruk; irigasi/bendungan cepat jebol; fasilitas lingkungan tidak tahan lama; dsb. Bandingkan dengan bangunan kuno peninggalan masa lalu yang masih kuat dan tegak berdiri. Belum lagi apabila kita soroti proyek-proyek non phisik yang jauh lebih banyak jumlahnya.</p>
<p>AM</p>
<br />Filed under: <a href='http://alimargono.wordpress.com/category/ekonomi/'>Ekonomi</a>, <a href='http://alimargono.wordpress.com/category/keamanan/'>Keamanan</a>, <a href='http://alimargono.wordpress.com/category/kebijakan-publik/'>Kebijakan Publik</a>, <a href='http://alimargono.wordpress.com/category/korupsi/'>Korupsi</a>, <a href='http://alimargono.wordpress.com/category/politik/'>Politik</a>, <a href='http://alimargono.wordpress.com/category/sosial-budaya/'>Sosial - Budaya</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alimargono.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alimargono.wordpress.com/112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alimargono.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alimargono.wordpress.com/112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/112/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/112/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/112/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=112&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2010/07/19/makelar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>ASPIRASI</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2010/06/17/aspirasi/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2010/06/17/aspirasi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Jun 2010 08:44:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=110</guid>
		<description><![CDATA[Aspirasi adalah hasrat atau keinginan dari seseorang/pihak untuk mendapatkan/mencapai sesuatu. Awal Juni 2010 mencuat wacana dana aspirasi yang dilontarkan oleh DPR. Segera saja wacana cepat meluas, kemudian menjadi isu nasional dan menimbulkan pro dan kontra. Yang dilontarkan DPR cukup menarik, karena yang dijadikan obyek adalah konstituen yang seharusnya sebagai subyek. Dapat diduga dalam masalah tersebut [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=110&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Aspirasi adalah hasrat atau keinginan dari seseorang/pihak untuk mendapatkan/mencapai sesuatu. Awal Juni 2010 mencuat wacana dana aspirasi yang dilontarkan oleh DPR. Segera saja wacana cepat meluas, kemudian menjadi isu nasional dan menimbulkan pro dan kontra. Yang dilontarkan DPR cukup menarik, karena yang dijadikan obyek adalah konstituen yang seharusnya sebagai subyek.<span id="more-110"></span></p>
<p>Dapat diduga dalam masalah tersebut konstituen tidak tahu menahu dan semata-mata merupakan gagasan DPR dengan mengatasnamakan konstituen. Apabila dugaan itu benar maka telah terjadi rekayasa atau manipulasi aspirasi. Meski alasan yang dimajukan untuk pemerataan dan akselerasi pembangunan daerah, namun sejatinya merupakan taktik DPR “mengambil hati” konstituen. Bukan tidak mungkin di balik itu ada kepentingan anggota DPR agar tetap eksis dan terpilih kembali pada pemilu legislatif berikutnya. Penggagas usulan dana aspirasi adalah sebuah partai politik besar salah satu anggota koalisi partai pendukung pemerintah yaitu Partai Golkar. Tujuh dari sembilan fraksi di DPR awalnya menolak wacana tersebut. Belakangan diberitakan, mendadak fraksi-fraksi tersebut menyetujui dan mempersilahkan Badan Anggaran DPR untuk menjadikannya sebagai usulan kepada pemerintah. Mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, Golkar kemudian mengubah usulan menjadi “program percepatan pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis kepada daerah pemilihan” (Kompas, 16/6).</p>
<p>Aspirasi adalah sekedar wacana, karena masih berupa keinginan. Belum ada tindakan apapun kecuali penyampaian data/fakta. Misalnya: aspirasi penduduk/masyarakat; aspirasi pelajar/siswa/mahasiswa; aspirasi buruh/karyawan; aspirasi konstituen; aspirasi guru; aspirasi pegawai; aspirasi anggota; dsb. Nampak di situ bahwa aspirasi datang dari bawah, bukan dari atas. Tak elok bila ada: aspirasi pejabat; aspirasi pemerintah; aspirasi DPR; aspirasi pemimpin; aspirasi menteri; aspirasi presiden; dsb. Bagi golongan papan atas sudah selayaknya memperkuat diri dengan berbagai inspirasi. Mereka tidak patut hanya sekedar berkeinginan, akan tetapi justru harus banyak berbuat.</p>
<p>Proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 adalah memenuhi aspirasi rakyat Hindia Belanda (sekarang Indonesia) yang telah diperjuangkan sejak lama. Aspirasi seluruh rakyat Indonesia adalah terutama: harga sembako murah; harga sandang dan papan terjangkau; biaya sekolah murah; harga barang-barang kebutuhan terjangkau; negara aman damai; hari tua warga negara terjamin; dan terjalin hubungan bertetangga baik dengan negara lain. Demikian pula khususnya aspirasi bagi petani, buruh dan nelayan tentunya adalah hidup sejahtera bersama keluarga. Aspirasi Reformasi 1998 adalah terjadinya perubahan signifikan atas dominasi Orde Baru yang dianggap otoriter dan tidak berhasil memenuhi hajat hidup orang banyak. Memang sesungguhnya aspirasi senantiasa menyangkut masalah ideal.</p>
<p>Menurut logika, pengertian aspirasi dalam konteks wacana DPR ini adalah aspirasi dari konstituen dan bukan aspirasi DPR. Data aspirasi konstituen wajar dimunculkan oleh DPR, yaitu melalui prosedur yang benar berdasarkan sistem ketatanegaraan sesuai pakem  konstitusi. Anggota DPR dapat mencatat aspirasi konstituen, kemudian menyampaikan kepada pimpinan untuk selanjutnya dikoordinasi dengan pemerintah. Muara dari aspirasi dalam hal ini akan berupa proyek. Sampai pada titik ini posisi legislatif – eksekutif menjadi terbolak-balik. Kewenangan eksekutif diambil oleh legislatif. Lebih unik lagi masyarakat bahkan diikut sertakan dalam pengelolaan keuangan negara.</p>
<p>Rakyat sudah paham bahwa janji adalah janji. Seusai pemilu, pemilih/konstituen ditinggal begitu saja oleh wakil yang mereka pilih. Pada masa reses-pun nyaris mereka tidak dikunjungi oleh sang wakil. Sedangkan aspirasi yang pernah dimajukan konstituen tidak diperhatikan lagi. Pemikiran runut tadi menunjukkan bahwa aspirasi konstituen harus murni (dari bawah) dan bukan direkayasa (dari atas). Akhirnya dapat disimpulkan betapa pentingnya pendidikan politik agar rakyat lebih kreatif dan mandiri.</p>
<p>Bentuk aspirasi pada dasarnya berbeda-beda di tiap daerah konstituen. Pada galibnya  aspirasi diusulkan untuk memperoleh dana. Kini yang disuarakan DPR seolah-olah sudah ada aspirasi tertentu dari konstituen dan digambarkan seperti seragam. Untuk keperluan itu lalu dipukul rata, tiap anggota DPR dialokasikan Rp.15 miliar. Sebagai dasar kalkulasi perhitungannya apa dan bagaimana? Bukankah ini berarti merupakan dropping uang dari pusat (DPR) untuk daerah, yang  sebetulnya menjadi wewenang eksekutif? Adapun pembangunan kewilayahan merupakan domain pemerintah daerah. Andaikata terlaksana, pembagian uangpun di kemudian hari bisa bermasalah, sebab dalam praktik bisa terjadi ada konstituen yang kekurangan ataupun kelebihan dana. Sekalipun direncanakan dana tersebut “dititipkan” kepada pemerintah daerah, semua orang tahu akan tetap rawan terhadap kecurangan atau kebocoran alias korupsi. Apalagi apabila kedapatan ada sisa anggaran proyek. Selama proses berlangsung, dapat diduga akan bermunculan makelar proyek. Apabila model seperti ini dipaksakan juga, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia dalam bentuk konspirasi politik serta perselingkuhan terhadap konstitusi.</p>
<p>Seperti diketahui di luar bantuan dana untuk partai-partai politik termasuk alokasi dana bagi komisi-komisi di DPR dalam APBN, berbagai macam dana lain telah dialirkan untuk DPR. Kecuali berbagai fasilitas yang cukup tersedia, masih dikucurkan juga dana-dana seperti: uang kehormatan; tunjangan aspirasi; tunjangan kehormatan; dan uang penyerapan aspirasi. Belum lagi uang perjalanan dinas ke luar negeri. Jadi yang dituntut sekarang, justru anggota DPR agar lebih kreatif serta dinamis dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraannya sebagai wakil rakyat. Selain kurang etis, usulan dana aspirasi seperti dimaksud adalah sangat tidak mendidik dalam kehidupan demokrasi. Tidak ada bedanya  dengan sikap DPR yang kontroversial menolak gratis pembayaran listrik bagi pelanggan PLN berkapasitas 450 – 900 VA dengan alasan tidak mendidik. Bila demikian halnya, maka benar juga apa kata mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur, Alm.) beberapa waktu lalu.</p>
<p>AM</p>
<br />Filed under: <a href='http://alimargono.wordpress.com/category/ekonomi/'>Ekonomi</a>, <a href='http://alimargono.wordpress.com/category/kebijakan-publik/'>Kebijakan Publik</a>, <a href='http://alimargono.wordpress.com/category/politik/'>Politik</a>, <a href='http://alimargono.wordpress.com/category/sosial-budaya/'>Sosial - Budaya</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/110/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/110/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/110/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/110/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alimargono.wordpress.com/110/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alimargono.wordpress.com/110/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alimargono.wordpress.com/110/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alimargono.wordpress.com/110/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/110/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/110/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/110/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/110/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/110/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/110/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=110&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2010/06/17/aspirasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>GAYA</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2010/06/10/gaya/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2010/06/10/gaya/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 10 Jun 2010 11:35:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=107</guid>
		<description><![CDATA[Harian Kompas Selasa, 1 Juni 2010 menurunkan tajuk rencana berjudul “Pancasila sebagai Gaya Hidup”. Asumsi publik tentang gaya bisa beragam, karena gaya (style) menyangkut penampilan, kebiasaan serta perilaku orang per orang dan cenderung subyektif. Naluri manusia pada umumnya adalah suka berperilaku menurut kehendak atau gaya sendiri. Boleh dikatakan sebagai perbuatan pamer (greedy) ataupun unjuk kebolehan/kemampuan(show [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=107&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Harian Kompas Selasa, 1 Juni 2010 menurunkan tajuk rencana berjudul “Pancasila sebagai Gaya Hidup”. Asumsi publik tentang gaya bisa beragam, karena gaya (style) menyangkut penampilan, kebiasaan serta perilaku orang per orang dan cenderung subyektif. Naluri manusia pada umumnya adalah suka berperilaku menurut kehendak atau gaya sendiri. Boleh dikatakan sebagai perbuatan pamer (greedy) ataupun unjuk kebolehan/kemampuan(show off).<span id="more-107"></span></p>
<p>Gaya bisa berupa suatu trend (a la), yaitu merujuk pada kondisi atau tampilan tertentu. Misal: gaya Bung Karno; gaya Orde Lama; gaya Orde Baru; gaya Spanyol; gaya Timur Tengah; gaya aristokrat; gaya modern; gaya kolonial; dll. Gaya juga dimaksudkan sebagai cara/gerakan tertentu utamanya dalam bidang olahraga, seperti: gaya kupu-kupu; gaya bebas; gaya punggung; gaya romawi; gaya hit and run; gaya salto; dll. Gaya dapat pula berarti sikap/tindakan mengenai hal tertentu seperti: gaya hidup; gaya orang kaya; gaya orang kota; gaya ortodok (orthodox); gaya artis; gaya model; gaya borjuasi; dll. Atau gaya  boleh disejajarkan dengan “sok” seperti: gaya orang penting; gaya pejabat; gaya luar negeri; gaya pemimpin; dll. Maka menjadilah: sok orang penting; sok pejabat; sok luar negeri; sok pemimpin; dll. Dalam ilmu pengetahuan dikenal: ilmu gaya; gaya tarik bumi; gaya rotasi; gaya abrasi; gaya magnet; gaya magma; gaya dorong; gaya kapiler; dll. Mohon pada contoh terakhir ini tidak rancu dengan “daya” yang artinya hampir sama, yaitu dalam konteks kemampuan atau kapasitas. Sebut saja: daya tarik bumi; daya magnet; daya dorong; daya kapiler; dst. Gaya juga berarti lagak (acting) atau berlogat (dialect): gaya Melayu; gaya Ambon; gaya Medan; gaya Minang; gaya presiden; gaya melankolis; gaya flamboyan; gaya cowboy, gaya rock n’ roll; dll.</p>
<p>Terkait dengan Pancasila sebgai gaya hidup, kiranya perlu dipahami sudah sejauh mana terdapat titik taut antara manusia Indonesia yang “bergaya hidup” Pancasila serta pengejawantahan (implementasi) Pancasila di tengah masyarakat. Apa sajakah yang bisa dilihat dari Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari? Apakah bangsa kita benar-benar sudah berperilaku Pancasila? Jawaban untuk itu rasanya agak rumit, mengingat Indonesia dalam proses demokratisasi Barat. Sebagai bangsa tentu tidak mudah berpindah dari tradisi yang telah dilakoni selama ini ke pola Barat. Pancasila itu sebenarnya apa? Jujur, Pancasila itu masih sebatas utopia dan belum beranjak dari kisaran retorika. Sama sekali belum merupakan menara gading yang nyaman dan dinikmati “ahli waris” Pancasila, yaitu seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p>Kompas menulis dalam tajuk tersebut: “Kita memang kini telah berdemokrasi, tetapi selaraskah demokrasi yang kita praktikkan dengan apa yang diamanatkan oleh Sila Keempat?”. Untuk menuju kearah itu, bagi segenap bangsa Indonesia dituntut untuk melekatkan Pancasila secara utuh pada diri masing-masing. Sebagai layaknya suatu target, maka semua pihak harus all out berlomba untuk menjadi insan Pancasila. Tidak sepatutnya bagi siapapun hanya mengotak-atik Pancasila sekedar memenuhi kepentingan sahwat politiknya. Atau sebagai alat pemersatu, namun sebatas bagian ritual dan retorika tanpa mewujudkan kaidah-kaidah Pancasila.</p>
<p>Berdasarkan kaidah hukum, setiap warga negara dianggap tahu bahwa Pancasila sudah harga mati sebagai falsafah dan dasar Negara RI berdasarkan konstitusi (UUD 1945). Namun di dalam kenyataannya bagaimana dengan mereka yang buta huruf atau kurang berpendidikan dan terus bergelut dengan kemiskinan? Golongan ini juga mempunyai kedudukan hak sama dalam hukum. Maka merupakan tugas kewajiban negara/pemerintah untuk mewujudkan Pancasila dengan tindakan nyata. Minimal pemerintah bersama DPR membuahkan produk-produk legislasi bernuansa kebatinan dan bernafaskan Pancasila. Selama Pancasila ibarat jauh panggang dari api terhadap kepentingan segenap bangsa Indonesia, tetap saja sulit untuk secara utuh bisa dipraktikkan di bumi Indonesia. Terbukti Orde Baru giat kampanye Pancasila dengan menjadikan rakyat sebagai obyek dan bukan subyek, namun semata-mata demi melanggengkan politik kekuasaan. Dalam praktik, tindakan pemerintah waktu itu sangat mengekang dan mengorbankan kebutuhan dasar (basic needs) penduduk serta hak-hak politik rakyatnya sendiri.</p>
<p>Menghayati serta mengamalkan nilai luhur Pancasila secara utuh, bukan tindakan kosong atau bergerak di ruang hampa. Intinya adalah  agar bangsa Indonesia lebih terbuka dan bermoral dibarengi pula oleh kepercayaan terhadap Tuhan YME secara mutlak serta rasa kemanusiaan yang kental. Dengan cara demikian niscaya kehidupan demokrasi serta pluralisme terjamin, yang pada gilirannya setiap individu dengan tulus mau menghargai kepentingan orang lain. Sebagai output, hajat hidup orang banyak dapat terpenuhi karena didada dan hati sanubari segenap bangsa Indonesia telah bersemayam jiwa Pancasila. Dengan Pancasila yang konstruktif dan murni maka gaya konsumtif, gaya premanisme, gaya santai (bermalas-malas), sifat masa bodoh, gaya hidup bebas, gaya feodal, gaya bonek (bondo nekat), sifat mau menang sendiri, sifat serakah dan semacamnya dapat dikikis dari bumi Indonesia.</p>
<p>Berangkat dari pemahaman terhadap nilai-nilai positif Pancasila, maka pemahaman Kompas tentang Pancasila sebagai gaya hidup kiranya perlu didukung. Bertolak dari situ  dapat dijadikan sebagai salah satu pintu untuk meredam korupsi yang sudah berurat berakar di bumi Indonesia. Pada saat yang sama, orang luar akan berceloteh “Wah, Indonesia sudah hebat sekarang! Sudah berubah!”. Aduhai nyaman nian tinggal di negara dengan penduduk bergaya hidup Pancasila, yang seakan tiada duanya didunia. Apakah ini sebagai utopia atau harapan?</p>
<p>AM</p>
<br />Filed under: <a href='http://alimargono.wordpress.com/category/politik/'>Politik</a>, <a href='http://alimargono.wordpress.com/category/sosial-budaya/'>Sosial - Budaya</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alimargono.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alimargono.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alimargono.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alimargono.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/107/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=107&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2010/06/10/gaya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>FRAKSI</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2009/09/04/fraksi/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2009/09/04/fraksi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2009 16:06:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=87</guid>
		<description><![CDATA[Pemilihan umum legislatif April 2009 untuk calon anggota DPR/DPRD telah berlalu dan membuahkan beberapa partai besar baru, sekaligus menggeser posisi partai besar lama. Jadilah pasca Pemilu tersebut konstelasi politik di negeri ini baik di lapangan maupun di parlemen sedang dan akan mengalami perubahan pula. Pada saat tulisan ini dibuat, para anggota DPR/DPRD yang terpilih sedang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=87&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pemilihan umum legislatif April 2009 untuk calon anggota DPR/DPRD telah berlalu dan membuahkan beberapa partai besar baru, sekaligus menggeser posisi partai besar lama. Jadilah pasca Pemilu tersebut konstelasi politik di negeri ini baik di lapangan maupun di parlemen sedang dan akan mengalami perubahan pula. Pada saat tulisan ini dibuat, para anggota DPR/DPRD yang terpilih sedang dalam proses pelantikan menjadi wakil-wakil rakyat yang baru. Setelah anggota-anggota DPR/DPRD tersebut dilantik, akan disusul  dengan pembentukan fraksi-fraksi pada lembaga perwakilan rakyat dimakasud.<span id="more-87"></span></p>
<p>Kata “fraksi” sudah sangat kental dalam sistim parlementer di Indonesia. “Fraksi” adalah  salah satu alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat baik di Pusat (DPR RI) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Provinsi dan Kabupaten /Kotamadya. Bagaikan mitos, sebutan “fraksi” seolah hanya “milik” lembaga perwakilan rakyat di Indonesia; sehingga hampir tidak terdengar digunakan oleh/untuk suatu lembaga atau organisasi lain. Bila dilakukan polling/survey, kebanyakan orang termasuk anggota DPR/ DPRD mungkin tidak peduli terhadap penggunaan serta asal usul kata “fraksi” tersebut. Alasan mereka mungkin sederhana dan seragam yaitu bahwa sebutan “fraksi” sudah lazim lagipula digunakan oleh DPR serta DPRD sejak awal berdirinya Republik. Namun demikian, haruskah hanya cukup sesederhana itu jawabannya?</p>
<p>Diduga kuat kata “fraksi” pertama sekali diperkenalkan oleh para pendiri negara kita dan politisi di awal kemerdekaan RI, dengan merujuk kepada kata “fractie” (Belanda) untuk menyebut partai yang tergabung dalam parlemen. Dalam konteks ini kata “fractie” (Belanda) terdengar seperti senada dengan “fraction” (Inggris). Kata “fraction” lebih kurang berarti pecahan (a number that results from dividing one whole number). Adapun  parlemen negara-negara di belahan dunia yang menganut sistim demokrasi Barat tidak menggunakan ”fraction”, namun lebih memilih “faction” (faksi) untuk hal yang sama. Dalam bahasa Belanda juga dikenal kata “factie” (faksi), namun diartikan sebagai kelompok penekan (pressure group).</p>
<p>Berdasarkan logika Belanda, maka “fractie” dimaknai partai (apa saja) yang tergabung dalam parlemen. Kumpulan partai-partai itulah yang kemudian membentuk parlemen. Kebetulan pula jumlah partai kontestan pemilu di sana  relatif sedikit. Maka apabila diterapkan sepenuhnya bagi kita, sebetulnya agak rancu juga. Dikarenakan masih ada ketentuan yang membatasi, maka tidak ada partai kecil sebagai “fraksi” dalam sistim parlemen di Indonesia. Sebagai solusi yaitu partai kecil kemudian bergabung dengan partai lain yang sehaluan atau mempunyai visi/perjuangan yang sama.</p>
<p>Lebih rancu lagi adalah manakala orang memaknai “fraksi” (fraction) menurut pamahaman versi Inggris, yang bila dilihat dari sudut logika seolah-olah parlemen itu terpecah-pecah (fracture) dan kurang solid. Padahal bila sudah memasuki gerbang parlemen, semua misi partai-partai harus sama yaitu terfokus untuk memperjuangkan aspirasi serta membela kepentingan rakyat banyak.</p>
<p>Dari catatan di atas tersirat bahwa terdapat sedikit perbedaan antara pengertian fraksi (fractie, fraction) dan faksi (factie, faction) dalam kaitan dengan sistim parlemen yang dianut. Di tengah hiruk pikuk perubahan jaman seperti sekarang, sudah tiba saatnya kita berpikir ulang dan lebih memahami siklus peradaban dunia agar kiranya bangsa ini tidak tetrlalu tertinggal. Kita harus mampu menatap ke depan dan berani mengoreksi/merevisi konsep usang yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman.</p>
<p>Mengingat alur pikir bangsa kita yang lebih mengedepankan persatuan/kesatuan, kiranya konsep faksi (faction) lebih tepat untuk diterapkan dalam sistim kelembagaan pada lingkup DPR/DPRD di Indonesia. Argumentasi kedua, terbukti dari pertumbuhan bahasa Indonesia yang menggunakan begitu banyak referensi bahasa Inggris termasuk kosakata ilmiah dan teknologi. Pendekatan ini didukung oleh pola pikir yang berkembang sekarang baik di bidang politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi serta kebudayaan. Yang ketiga, di bidang hukum bangsa Indonesia terkesan lebih “melekat” pada faham Belanda yang belakangan ternyata sudah kurang sesuai dengan pertumbuhan sosial budaya, politik dan ekonomi dalam pergulatan hidup bangsa Indonesia. Ketidak-sesuaian tersebut juga terbukti dari begitu banyaknya benturan antara kepentingan politik dengan kepentingan ekonomi dan sosial budaya bangsa kita.</p>
<br />Posted in Politik  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alimargono.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alimargono.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alimargono.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alimargono.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/87/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=87&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2009/09/04/fraksi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PEOPLE TO PEOPLE</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2009/05/22/people-to-people/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2009/05/22/people-to-people/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 22 May 2009 09:03:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan internasional]]></category>
		<category><![CDATA[international relations]]></category>
		<category><![CDATA[people]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=75</guid>
		<description><![CDATA[Dalam keseharian kita, “people to people” adalah suatu kenyataan yang tak terpisahkan dari sendi-sendi kehidupan umat manusia. Fakta abadi ini juga identik dengan “kontrak sosial” yang sudah sangat alami dan banyak menjadi obyek ilmu-ilmu sosial.. “People” dalam arti luas adalah rakyat atau penduduk di suatu wilayah negara. “Rakyat Indonesia” tidak lain terdiri dari seluruh penduduk [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=75&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam keseharian kita, “people to people” adalah suatu kenyataan yang tak terpisahkan dari sendi-sendi kehidupan umat manusia. Fakta abadi ini juga identik dengan “kontrak sosial” yang sudah sangat alami dan banyak menjadi obyek ilmu-ilmu sosial.. “People” dalam arti luas adalah rakyat atau penduduk di suatu wilayah negara. “Rakyat Indonesia” tidak lain terdiri dari seluruh penduduk atau segenap Warga Negara Republik Indonesia.     “Rakyat Amerika Serikat” yaitu segenap warga yang menghuni wilayah Negara Amerika Serikat. Demikian seterusnya untuk wilayah-wilayah lain di seluruh dunia. People adalah juga sebutan lain yang bisa ditarik garis lurus untuk menamakan sebuah bangsa (nation). Sebut saja seperti Bangsa Jepang, Bangsa Indonesia, Bangsa Australia, Bangsa Inggris dsb. People lazim dimaknai juga untuk sebutan lain dari publik (public). TVRI telah mengklaim dirinya sebagai lembaga penyiaran publik.<span id="more-75"></span></p>
<p>Totalitas penghuni suatu wilayah provinsi atau kabupaten di Indonesia selain dinamakan penduduk, sering pula disebut rakyat. Misal “Rakyat Aceh”, “Rakyat Jawa Barat”, “Rakyat Bantul”, “Rakyat Kediri” dll. Untuk penghuni suatu wilayah di bawah tingkat  kabupaten biasa disebut penduduk atau warga. Misal: Penduduk Manado, Penduduk Manokwari, Penduduk Surabaya, Warga Ambon, Warga Makasar, Warga Medan, Warga Jakarta dll. Masih terkait dengan people, kita juga mengenal kata-kata “masyarakat” ataupun “warga masyarakat” untuk menegaskan eksistensi dari suatu kelompok atau komunitas (community). Misal: Masyarakat Madura di Jakarta, Masyarakat Jawa di Sumatera, Masyarakat Betawi, masyarakat kota, masyarakat pedesaan dll.</p>
<p>Dalam bentuk lebih verbal, people to people dikemas lebih lengkap menjadi “people to people contact”. Intinya adalah untuk menekankan arti pentingnya suatu hubungan “interpersonal” di antara warga/masyarakat/bangsa. Idealnya, people to people contact adalah bersifat positif, nyaris tanpa jarak dan substansinya juga senantiasa bermuatan persahabatan/perdamaian. Melalui cara-cara yang komunikatif, perwujudannya akan berupa dialog, diplomasi, kerjasama, atau kerja bersama. People to people contact akan lebih bermanfaat bila pada saat diperlukan akan mampu menghindari unsur-unsur negatif, terlebih lagi yang cenderung kearah terjadinya suatu permusuhan. Manakala hubungan people to people terganggu, maka dimungkinkan terbuka jurang pemisah (gap) hingga bisa berujung pada konflik. Lebih jauh lagi, apabila kemudian terjadi eskalasi konflik dan pada saat bersamaan tidak segera ditemukan solusi maka permusuhan juga berpotensi kearah perlawanan frontal.</p>
<p>Pada paruh kedua Abad XX periode pasca Perang Dunia II, telah terjadi perang dingin antara Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Sovyet). Situasi yang cukup menegangkan itu tidak lain adalah sebagai dampak kuatnya faktor ego kepentingan serta saling adu pengaruh (hegemony) yang tak terhindarkan. Yang kemudian terjadi, diam namun pasti moncong hulu ledak nuklir di masing-masing pihak sudah saling berhadapan (walau dalam jarak jauh). Keadaanpun menjadi semakin meruncing dan mencekam. Kedua pihak tetap bertahan pada prinsip/ideologi mereka dan konon pula sebagai yang adidaya (super power) di muka bumi. Dunia kita nyaris kiamat pada saat itu lantaran kedua super power kurang efektif dalam mengelola people to people contact dan aktifitas diplomasi dalam arti normal menjadi tersendat.</p>
<p>Kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS) Hillary Rodham Clinton ke Indonesia 18 – 19 Februari 2009 juga telah mengusung tema people to people. Untuk lebih memperkuat bobot misi kunjungannya itu, Hillary menyampaikan salam khusus dari Presiden Barack Obama untuk bangsa Indonesia. Sebagai basa basi Hillary berjanji akan menyampaikan ke Presiden Barack Obama untuk segera datang ke Indonesia jika memungkinkan. Hubungan emosional Presiden Obama dengan Indonesia dapat terjalin karena semasa kecil sang Obama pernah tinggal di Jakarta selama 4 tahun (1967 – 1971).</p>
<p>Nukilan sejarah pribadi Obama ini segera dimanfaatkan oleh AS demi untuk memenuhi sahwat kepentingan nasionalnya. Berpijak dari situ, terkesan bahwa AS ingin “mencuri hati” bangsa Indonesia agar pada posisi tertentu nanti dapat “menggunakannya” dalam kerangka merevitalisasi strategi AS di Asia dan Timur Tengah. Antisipasi ini jelas tersirat dari pengakuan Hillary bahwa citra AS pada masa lalu kurang baik. Maka dari itu AS ingin mencari common ground dengan berbagai negara di dunia. Dalam suatu jamuan tanggal 18 Februari 2009 di Jakarta, Hillary menyatakan bahwa AS akan mendorong hubungan kerja sama antar pemerintah dan hubungan antar masyarakat (people to people).</p>
<p>Berbagai pemberitaan serta komentar terhadap kunjungan Hillary Clinton ke Indonesia umumnya memberikan kesan sangat “welcome”. Sebagian beranggapan bahwa Hillary yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu “prioritas” negara tujuan adalah  pertanda suatu “berkah”. Seperti diketahui, program kunjungan perdana Menlu Hillary adalah berbeda dengan para Menlu AS pendahulunya. Sebelumnya, “tradisi” para Menlu AS adalah mengawali kunjungan mereka ke negara-negara mitra tradisional terutama Eropa, kemudian Timur Tengah. Di sana telah mananti sejumlah “pekerjaan rumah”, utamanya membangun hubungan dengan Eropa serta menghadapi masalah laten konflik Palestina – Israel yang sangat dilematis.</p>
<p>Belajar memahami gaya diplomasi Menlu Hillary khususnya yang menyangkut strategi hubungan AS dengan Indonesia, kiranya masih perlu untuk diwaspadai. Sebagai bangsa berdaulat yang sedang dalam proses demokratisasi, Indonesia justru perlu lebih berhati-hati. Semua pihak tanpa kecuali, termasuk Pemerintah sebaiknya tidak tergesa-gesa untuk mengambil suatu kesimpulan. Patut dimaklumi bahwa misi people to people Hillary adalah bagian dari smart power yang hendak dikembangkan oleh AS. Kebijakan smart power AS ditegaskan kembali oleh Hillary sewaktu bertemu Menlu Hassan Wirajuda 18 Februari 2009. Hillary menyatakan bahwa pihaknya ingin membentuk kemitraan komprehensif yang bisa mendorong demokrasi dan pembangunan. Kerja sama dimaksud akan mencakup sektor ekonomi, perdagangan, lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan antar warga negara (people to people). Secara keseluruhan, semua itu merupakan ha-hal yang cukup menjanjikan. Namun untuk merealisasikannya tentu perlu tahapan proses dan waktu cukup. Bagaimanapun juga Indonesia harus mempunyai bargaining position yang kuat. Anggap saja langkah Hillary itu baru merupakan suatu penjajagan (exercise). Apa yang dikatakannya baru sebatas niat, belum ada janji yang bisa dipegang. Tentu kurang arif apabila kita terhanyut mengikuti “irama gendang” yang terselubung dalam smart power dimaksud. Adalah Hillary yang bisa berkata lain untuk hal sama pada tempat dan kesempatan yang berbeda. Di Jakarta pada Februari 2009 dengan smart dia seperti memberikan berbagai harapan kepada Indonesia. Namun pada 23 April 2009 di tempat lain Hillary diberitakan oleh media telah menghimbau agar Papua diberi status otonomi terbuka.</p>
<p>Pernyataan Hillary tersebut sejatinya sudah sedikit miring dari kebijakan pemerintah George W Bush. Pada komunike bersama saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke AS Mei 2005, AS tetap committed mendukung kesatuan RI. Maka apa yang telah dikatakan Hillary dalam hal ini dapat diartikan bahwa pemerintah AS yang sekarang ini terkesan “belum puas” dengan kebijakan otonomi khusus bagi Papua.</p>
<p>Sikap Hillary tersebut senada dengan ulah dua anggota Kongres AS (Donald M Payne, New Jersey dan Eni FH Faleomavaega, American Samoa) yang telah memprakarsai RUU Nomor 2601 (2005) tentang keberadaan Papua dalam NKRI, seraya mempertanyakan efektifitas status otonomi khusus di wilayah itu. Mengingat pendapat yang dilontarkan Hillary sudah mewakili opini pihak pemerintah AS, maka untuk jangka panjang bukan tidak mungkin masalahnya bisa berkembang menjadi suatu hal yang lebih serius.</p>
<p>Dari kaca mata yang lain, pada saat berkunjung ke Israel beberapa waktu lalu dengan tegas Hillary mengatakan bahwa AS akan membantu sepenuhnya kepentingan Israel. Padahal secara terang-terangan Israel tetap berkeingian mencaplok wilayah Palestina dan tidak senang bila Palestina merdeka. Uniknya pula pada saat bertemu dengan Presiden Palestina, Hillary berjanji membantu Palestina untuk memperoleh kemerdekaan. Atas dasar pernyataan Hillary yang kontroversial itulah kiranya kuat alasan bagi kita untuk mencermati arah kebijakan smart power AS yang diimbuhi people to people dengan seksama.</p>
<p>Mengapa harus dirisaukan soal Papua? Dari berbagai kritik, kecaman bahkan ancaman AS terhadap Indonesia di masa lalu, yang masih tersisa adalah masalah Papua. Setelah reformasi (1998), yang lain-lainnya relatif sudah agak “mencair”. Urusan Timor Timur (Timtim) selesai sudah dan telah menjadi sebuah negara merdeka. Setelah itu dengan latar belakang berbeda Indonesia kehilangan Sipadan-Ligitan dan nyaris juga menyusul kemudian Ambalat. Disahkannya sebutan Papua menggantikan Irian Jaya oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), justru bisa mem-provoke pihak tertentu untuk lebih gencar mempermasalahkan wilayah tersebut. Apalagi berdasar kenyataan di lapangan bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih eksis. Lalu Gus Dur juga yang memungkinkan terbentuknya Majelis Rakyat Papua (MRP).</p>
<p>Belajar dari kasus Timtim maka masalah Papua hendaknya tidak dianggap sepele. Cukup lama RI mempertahankan Timtim sebagai bagian wilayah RI, namun dunia bersikukuh tidak mau mengakui. Konon pula di lapangan pada waktu itu di Timtim ada Fretilin (yang mengatas namakan rakyat Timtim) dengan dukungan Falintil, manandai masih ada perlawanan terhadap RI di sana. Sebagai anti klimaks yaitu tatkala Uskup Belo dari Dili di awal 1999 melayangkan surat ke PBB dengan maksud memperoleh dukungan masyarakat dunia untuk memisahkan diri dari Indonesia. Maka serta merta dunia menjadi semakin intens dalam memojokkan Indonesia. Contoh tersebut menunjukkan suatu kecenderungan bahwa people to people contact bisa lebih ampuh dari aksi politik kekuasaan (political power action). Sebagai bukti lain, untuk penyelesaian konflik di Aceh telah sangat berperan lembaga independen internasional yang dimotori oleh mantan Presiden Finlandia, Maarti Artisaari. Lalu bagaimana pula seandainya MRP juga mengirim surat ke Kongres AS dan/atau PBB?</p>
<br />Posted in Ekonomi, Politik, Sosial - Budaya Tagged: hubungan internasional, international relations, people <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alimargono.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alimargono.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alimargono.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alimargono.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/75/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/75/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/75/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=75&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2009/05/22/people-to-people/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KOMISI</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2009/04/01/komisi/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2009/04/01/komisi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2009 00:50:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[komisi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=71</guid>
		<description><![CDATA[Ada sisi yang menarik sehubungan dengan ihwal komisi (commission), karena bila dilihat dari strata sosial yang terlibat bisa ditemukan multi tafsir. Seperti diketahui, istilah resmi komisi dalam dunia usaha adalah fee. Namun masyarakat awam cenderung memaknai sebagai pemberian/imbalan atas peran seseorang yang dinilai menguntungkan orang lain. Pendapatan ekstra semacam itu juga lazim disebut &#8220;persen&#8221;. Untuk [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=71&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ada sisi yang menarik sehubungan dengan ihwal komisi (commission), karena bila dilihat dari strata sosial yang terlibat bisa ditemukan multi tafsir. Seperti diketahui, istilah resmi komisi dalam dunia usaha adalah fee. Namun masyarakat awam cenderung memaknai sebagai pemberian/imbalan atas peran seseorang yang dinilai menguntungkan orang lain. Pendapatan ekstra semacam itu juga lazim disebut &#8220;persen&#8221;. Untuk besaran fee sudah ada  aturan tertentu dalam etika bisnis. Adapun besaran persen relatif kecil dan lebih bersifat sukarela atau berdasar atas kesepakatan.</p>
<p>Masih serumpun dengan persen, bentuk komisi dalam arti lebih sempit lainnya adalah berupa tip. Imbalan jasa berupa tip adalah wujud ungkapan terima kasih belaka. Naluri  untuk memberikan tip lazim dilakukan di restoran, hotel, terhadap pemandu wisata atau berbagai bentuk pelayanan lain. Di Amerika Serikat misalnya, pemberian tip kepada pelayan di restoran adalah sekitar 10 &#8211; 15 %, namun untuk nilai di bawah US$10 minimal ditentukan sebesar US$1.<span id="more-71"></span>Bentuk komisi secara kelembagaan dapat dijumpai pada struktur organisasi DPR RI dan DPRD. Komisi juga dipakai untuk menamai berbagai lembaga yang dibentuk pemerintah. Dari 16 alat kelengkapan DPR RI terdapat 11 komisi, yaitu Komisi I sampai dengan Komisi XI. Tiap-tiap komisi membidangi tugas yang disesuaikan dengan perangkat pemerintahan, utamanya terhadap komposisi departemen/kementerian/lembaga dalam susunan kabinet. Sebagai contoh, Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan agraria; Komisi IV dalam bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan pangan; Komisi VI di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN; begitu seterusnya hingga Komisi XI untuk bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan dan lembaga keuangan bukan bank.</p>
<p>Pemerintah RI telah membentuk berbagi komisi, yang paling populer adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Hukum Nasional (KHN), Komisi Yudisial (KY), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA), Komisi Penanggulangan Aids, dll.</p>
<p>Di tingkat internasional terdapat komisi yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) seperti Komisi Hukum Internasional (International Commission of Jurist) dan Komisi HAM PBB (United Nations Commission of Human Rights). Untuk regional Eropa ada Komisi Eropa (Commission of the European Communities). Untuk menangani masalah perbatasan dengan negara-negara tetangga, Indonesia membentuk Komisi Bersama Perbatasan (Join Border Commission). Lebih spesifik lagi adalah dibentuknya  Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) antara Indonesia dengan Timor Leste.</p>
<p>Ada kosa kata mirip dengan komisi yaitu committee (komite), yang telah diterjemahkan menjadi &#8220;panitia&#8221;. Maka bila ditinjau dari segi asal usul, sebetulnya yang dimaksud dengan panitia tiada lain adalah komite juga. Berbagai panitia besar dan kecil banyak ditemukan pada instansi, kantor, sekolah, universitas, organisasi, lingkungan/pemukiman dsb. Misal : panitia ulang tahun, panitia halal bihalal, panitia pameran, panitia seleksi, panitia ujian, panitia pembangunan, panitia pertunjukan dsb.</p>
<p>Beberapa komite tingkat nasional diantaranya adalah Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional (KON), Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), Komite Tinju Amatir, Komite Solidaritas untuk Palestina, dll. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) juga membentuk komite hubungan dagang bilateral dengan negara tujuan tertentu seperti Komite Dagang Indonesia &#8211; Cina, Indonesia &#8211; Jepang, Indonesia &#8211; Amerika, Indonesia &#8211; Jerman dsb.</p>
<p>Di dalam praktik, penggunaan &#8220;komite&#8221; dan &#8220;panitia&#8221; di negeri ini masih rancu. Bentuk komite maupun panitia telah dipakai secara permanen dan bersamaan. Bagaimanapun juga, kenyataan ini sulit untuk dipahami apabila mengingat bahwa dari segi bentuk, fungsi serta asal usul keduanya adalah sama. Jadi dari mana pula asal muasal sebutan &#8220;panitia&#8221; yang sepertinya tidak ketemu dengan &#8220;komite&#8221; itu?</p>
<p>Sisi menarik lain dari komisi yaitu bila dikaitkan dengan basis sosial seperti pendidikan serta status orang per orang. Makin rendah tingkat pendidikan, niscaya makin terbatas pula pengetahuan/kepentingan seseorang. Demikian juga bila dihubungkan dengan segi kepentingan para politisi, pengusaha, organisator, atau cendekiawan. Bagi pengusaha, khususnya yang bergerak sebagai mediator, obsesinya justru memperoleh komisi atas jerih payahnya sebagai penghubung di bidang bisnis. Menpora Adyaksa Dault sempat  mengritik pengusaha muda yang lebih suka cari komisi dari proyek-proyek pemerintah (Kompas 1/2).</p>
<p>Pada dasarnya proses pembentukan komisi, komite dan panitia mempunyai kesamaan. Ketiganya terdiri dari kelompok orang-orang tertentu yang ditunjuk dan diberi mandat untuk menangani masalah atau bidang tertentu dan bersifat sementara. Kesamaan yang lain, yaitu ketergantungan atas penekanan bobot penugasan yang telah ditentukan oleh pemberi mandat. Terakhir, pada galibnya komisi/komite/panitia akan bubar apabila tugas sudah selesai atau tidak diperlukan lagi. Namun dalam kasus tertentu, ihwal pembubaran ini bukanlah sesuatu yang sederhana. Contoh : Keberadaan Komisi Hukum Internasional PBB adalah buah dari suatu Komite yang dibentuk oleh PBB. Kemudian peran komite diambil alih oleh komisi dan untuk selanjutnya komite tadi tidak berfungsi lagi. Yang terjadi kemudian, Komisi masih tetap eksis hingga sekarang. Contoh lain : Komite Khusus Dekolonisasi yang dibentuk PBB awal tahun 1960-an sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Dekolonisasi, hingga sekarang juga masih tetap eksis. Contoh berikut : Pada awal kemerdekaan RI pernah terlibat Komisi Tiga Negara (KTN). Masa kerja KTN hanya sebentar dan setelah tugas usai maka segera bubar. Contoh yang unik adalah dari DPR RI. Meskipun DPR sudah dilengkapi dengan sejumlah komisi dengan rincian tugas yang cukup padat, termasuk Komisi XI yang menyangkut keuangan, namun DPR masih juga membentuk Panitia Anggaran yang diduga cenderung permanen. Belakangan telah terpantau bahwa beberapa anggota Panitia Anggaran ternyata terlibat kasus korupsi.</p>
<br />Posted in Ekonomi, Politik, Sosial - Budaya Tagged: komisi <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alimargono.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alimargono.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alimargono.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alimargono.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/71/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/71/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/71/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=71&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2009/04/01/komisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>POLEMIK</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2009/02/18/polemik/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2009/02/18/polemik/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Feb 2009 22:40:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[polemik. media massa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=62</guid>
		<description><![CDATA[Secara umum, polemik adalah bagian dari interaksi antara individu atau kelompok. Kemungkinan terjadi polemik sangat lazim, yaitu pada setiap kesempatan/keadaan di tengah masyarakat dalam segala tingkatan. Polemik adalah bukan sebuah debat. Suatu debat hanya sekali terjadi dan selesai di tempat perdebatan berlangsung. Polemik terjadi bila suatu pendapat, kritik atau pernyataan baik lisan maupun tulisan mendapat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=62&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Secara umum, polemik adalah bagian dari interaksi antara individu atau kelompok. Kemungkinan terjadi polemik sangat lazim, yaitu pada setiap kesempatan/keadaan di tengah masyarakat dalam segala tingkatan. Polemik adalah bukan sebuah debat. Suatu debat hanya sekali terjadi dan selesai di tempat perdebatan berlangsung. Polemik terjadi bila suatu pendapat, kritik atau pernyataan baik lisan maupun tulisan mendapat tanggapan serius dari pihak lain dan lazim disiarkan juga oleh media. Lalu tanggapan tersebut mendapat umpan balik (feed back). Maka terbentuklah dua kutub yang saling berhadapan untuk membela kepentingn atau posisi masing-masing. Kemudian terjadilah &#8220;perang&#8221; adu argumentasi untuk &#8220;menjual&#8221; kebenaran kedua pihak. Singkat kata, kritik lantas berbalas pula dengan kritik. Bila berlarut, polemik dalam bentuk tulisan biasanya dihentikan oleh media yang terlibat. Namun polemik juga akan berhenti dengan sendirinya bila pihak yang berselisih telah menghentikan kritik. Habislah sudah berita tentang kritik mengritik itu. Eskalasi dari polemik sering berdampak negatif atau bahkan meruncing. Akibatnya bisa menjurus kepada suatu perseteruan.<span id="more-62"></span>Di waktu akhir-akhir ini sering terjadi polemik baik mengenai karya seseorang, kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR. Polemik yang cukup menggelitik adalah mengenai &#8220;percobaan&#8221; tentang bibit padi super toy dan blue energy (bahan bakar dari air) tahun lalu, yang kemudian keduanya ternyata gagal. Konon pula percobaan tersebut melibatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Banyak kebijakan pemerintah SBY di bidang ekonomi juga menuai berbagai kritik dan bergulir menjadi polemik. Di antaranya dalam masalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kebijakan fiskal, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), penanganan lumpur Lapindo di Sidoarjo, pemberlakuan undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan masih banyak lagi. Demikian pula DPR tidak luput dari polemik terkait dengan kinerja DPR yang kurang produktif dan kurang berkualitas, serta perilaku sementara anggota yang kurang proporsional termasuk sebagian dari mereka yang terlibat korupsi. Polemik antara DPR dan publik ini menjadi lumayan menarik, karena pihak DPR cenderung difensif terhadap kritik sosial.</p>
<p>Polemik yang bernuansa politik dari waktu ke waktu sudah sering terjadi. Yang agak spesifik baru-baru ini adalah polemik sebagai dampak iklan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memunculkan Suharto sebagai pahlawan versi mereka. Padahal pemerintah sendiri belum pernah memutuskan hal itu. Polemik juga bermunculan atas fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut golongan putih (golput) dalam pemilu adalah haram hukumnya. Demikian pula polemik pro dan kontra sehubungan timbulnya wacana calon presiden (capres) perorangan (independen) untuk pemilihan umum (pemilu) 2009 nanti. Dan masih banyak lagi.</p>
<p>Menghadapi  pemilu 2009, juga terjadi polemik di antara tokoh politik serta pemimpin bangsa. Ada polemik antara Wiranto dan jajaran pemerintah SBY tentang relevansi data kemiskinan rakyat Indonesia. Juga polemik antara pihak SBY dan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Sukarnoputri. Kira-kira memasuki dua tahun pemerintahan SBY, Megawati mengritik gaya kepemimpinan SBY yang penuh  tebar pesona dan belum menyentuh langsung kepentingan rakyat kecil. Dengan percaya diri SBY berkelit &#8220;I don&#8217;t care with the popularity&#8221;.  Kemudian tahun 2008 Megawati mengritik SBY yang dalam kebijakannya dikatakan seperti poco-poco. Lagi-lagi, awal 2009 Megawati mengritik pemerintahan SBY yang dikatakan seperti bermain yoyo.</p>
<p>Di awal 2009 SBY tersulut rumor bahwa siapapun capres 2009 nanti, &#8220;asal bukan calon yang berinisial S&#8221;. SBY yang merasa akan menjadi capres dan berinisial S pula, lalu bereaksi keras. Media menjadi ramai dengan tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Padahal selain SBY ada juga capres-capres lain yang berinisial S seperti Sutiyoso, Sultan  Hamengkubuwono X, (Prabowo) Subianto. Polemik SBY dengan publik semakin ramai setelah SBY terkesan &#8220;mencurigai&#8221; unsur tertentu yang ia tidak sebutkan. Yang jelas dihadapan forum &#8220;commanders call&#8221; pimpinan teras TNI dan Polri, SBY mewanti-wanti kepada aparat pertahanan/keamanan tersebut agar bersikap netral dalam pemilu.</p>
<p>Pada minggu kedua Februari 2009 terjadi polemik tingkat tinggi juga sebagai akibat pernyataan wakil ketua umum Partai Demokrat (PD), Achmad Mubarok bahwa perolehan suara Partai Golkar (PG) dalam pemilu 2009 nanti hanya mencapai 2,5 %. Pernyataan dan berita tersebut membuat gusar ketua umum PG, Jusuf Kalla (JK) yang sedang melakukan kunjungan di Belgia dan Belanda. SBY sebagai ketua dewan pembina PD   lalu mengadakan konperensi pers di Puri Cikeas untuk menepis berita tersebut. Dikatakan bahwa sama sekali tidak ada niat atau berpikir bahwa PD merendahkan PG. Walau tidak disertai permintaan maaf serta tanpa keberadaan JK yang masih di luar negeri, maka dengan pernyataan SBY tersebut menurut pihak PD polemik dianggap sudah selesai. Yang belum diketahui dan masih tersisa di pihak PG adalah mengenai sikap resmi PG setelah JK kembali di tanah air.</p>
<p>Dapat diduga bahwa dampak polemik tersebut akan mengganggu hubungan SBY-JK yang sudah terbangun dengan baik selama empat tahun terakhir. Bila dari pihak PD   sudah ada pernyataan resmi dari SBY selaku ketua dewan pembina partai, namun sebaliknya belum ada hal serupa dari PG. Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada pertemuan antara SBY dan JK. Stagnasi ini menimbulkan spekulasi yang mengundang pertanyaan, apakah PG sudah dapat menerima &#8220;pengakuan&#8221; PD atau belum. Namun bagaimanapun, &#8220;tragedi politik&#8221; itu dapat diduga akan merubah posisi dan loyalitas Golkar terhadap SBY maupun Demokrat.</p>
<p>Ada juga kesan bahwa SBY sedang mengatur strategi atas dasar dua kemungkinan. Yang rertama, yaitu menguji loyalitas JK dan Golkar terhadap SBY. Ini mungkin terkait dengan pernyataan SBY September 2008 bahwa pada waktunya ia akan manyatakan pencalonannya untuk pemilihan presiden (pilpres) 2009 dan mengindikasikan akan berpasangan kembali dengan JK. Pada waktu itu JK menanggapi positif, karena merasa sudah cocok selama empat tahun. Secara diplomatis JK mengatakan masih mau bersama SBY untuk tugas apapun termasuk sebagai wakil presiden (wapres). Yang kedua, SBY mengatur strategi baru untuk &#8220;melepas&#8221; JK dan memilih akan berpasangan dengan calon lain. Strategi ini juga dapat &#8220;dibaca&#8221; saat SBY di depan Rapimnas PD baru-baru ini yang mewanti-wanti agar Rapim tidak membahas tentang capres dan cawapres. Wajar juga, sepertinya saja mengenai dua hal pokok tersebut merupakan hak prerogatif SBY.</p>
<p>Dampak negatif  &#8220;serangan&#8221; PD terhadap PG kiranya memicu Golkar untuk mengatur strategi baru. Di kalangan kader Golkar yang semula mempertimbangkan untuk menunjuk capres pasca pemilu calon legislatif (caleg) bulan April 2009, namun dengan peristiwa tersebut para kader di pusat dan daerah menjadi berpikir ulang. Mereka mendesak DPP Golkar agar segera melakukan penjaringan capres dari Golkar. Secara tidak langsung niatan tersebut disuarakan oleh Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso, yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPR. Priyo bahkan menyebut JK bisa dipasangkan dengan Sutiyoso. Menurutnya, sebagai salah satu pertimbangan, bila ketua umum partai yaitu JK dijadikan capres maka jumlah perolehan suara bagi Golkar diharapkan dapat meningkat dari target 44 % menjadi 50 %. Strategi ini juga masih mengundang spekulasi, manakala JK tetap merasa nyaman berdampingan dengan SBY nanti. Maka kemudian dimunculkan nama-nama capres alternatif kader Golkar yang selama ini &#8220;disimpan&#8221;, di antaranya Sultan Hamengkubuwono X, Agung Laksosno, Akbar Tanjung, Abu Rizal Bakri, Fadel Muhamad. Sekarang sedang beredar penjaringan capres di 33 provinsi melalui DPD Golkar yang surat edarannya tidak ditandatangani oleh JK selaku ketua umum PG. Ada apa? Belum jelas apakah JK berminat atau tidak dalam penjaringan ini.</p>
<p>Patut disimak bahwa &#8220;tamparan&#8221; Demokrat terhadap Golkar merupakan sisi lain atas resiko yang harus dibayar di luar kolaborasi SBY-JK. Dalam perhitungan politik, pukulan telak tersebut mungkin ada hubungan dengan pernyataan JK pada silaturahmi nasional anggota legislatif PD se-Indonesia di Jakarta Maret 2007. Disebutkan bahwa JK mengingatkan Presiden SBY mewujudkan janjinya jika ingin terpilih kembali dalam Pemilu 2009. &#8220;Sebagai pejabat yang sedang memerintah, SBY harus membuktikan bahwa ia telah melakukan berbagai hal dan bukan lagi tentang apa yang akan dilakukan. Jika tidak, habislah SBY. Sesudah itu, habis juga Partai Demokrat. Jadi akan sama-sama habis. Supaya sama-sama tidak habis, maka harus diwujudkan semua janji agar ada kata ‘telah&#8217;&#8221;. Demikian kira-kira pernyataan JK yang dikutip oleh media.</p>
<p>Dalam percaturan politik, ungkapan JK tersebut tentu tidak sekedar pesan ataupun sindiran namun dapat diartikan sebagai tantangan bagi SBY. Di sini posisi mereka bukan sebagai presiden dan wapres namun masing-masing sebagai ketua dewan pembina partai (Demokrat) dan ketua umum partai (Golkar). Sebagai orang asli Jawa, SBY berpegang pada naluri untuk bisa menahan diri. Namun presiden adalah manusia juga, perasaan tersinggung atau setitik dendam tentu ada. Bagi SBY yang bertanggung jawab kepada PD, pernyataan JK Maret 2007 yang tanpa ragu tersebut telah menambah catatan negatif dan menjadi &#8220;Maret kelabu&#8221;. Sedangkan pernyataan wakil ketua umum PD Februari 2009 menjadi &#8220;Februari kelabu&#8221; bagi JK dan PG.</p>
<p>Pernyataan SBY tahun 2007 bahwa keadaan politik mulai memanas tahun 2008 dan akan menjadi lebih panas pada 2009 terbukti sudah. Perkiraan terjadi konflik internal maupun eksternal antara SBY dan JK menjelang pemilu 2009 juga sudah muncul ke permukaan. Adanya konflik kepentingan (conflict of interest) bagi SBY dan JK untuk menjadi capres juga sudah mulai nyata. Kemungkinan SBY-JK berpasangan lagi masih ada, namun &#8220;pecah kongsi&#8221; antara keduanya juga sangat mungkin. Kemelut tentang sensitifitas kedua   pilihan rumit tersebut, sekarang masih sedang dalam proses. Mengenai kekhawatiran   terjadi konflik antara keduanya yang bisa mengganggu kinerja menjelang pelaksanaan pemilu 2009 dan di saat-saat akhir tugas mereka, juga sudah mulai terlihat. Persahabatan   Demokrat dan Golkar yang ditunjukkan selama ini dengan sikap saling mendukung baik di tingkat pemerintah maupun legislatif, kiranya juga akan memudar dengan adanya peristiwa &#8220;Februari kelabu&#8221; tersebut. Prakiraan seperti itu juga pernah disinggung dalam tulisan-tulisan sebelumnya. Mohon periksa <a href="http://alimargono.wordpress.com/2008/05/01/quo-vadis-sby-jk/">&#8220;Quo Vadis SBY-JK&#8221;</a> (Mei 2008) dan <a href="http://alimargono.wordpress.com/2008/11/23/konflik/">&#8220;Konflik&#8221; </a>(November 2008) pada blog ini.</p>
<br />Posted in Keamanan, Politik, Sosial - Budaya Tagged: masyarakat, polemik. media massa <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alimargono.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alimargono.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alimargono.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alimargono.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/62/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/62/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/62/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=62&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2009/02/18/polemik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>AMUK DAN DEMOKRASI</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2009/02/12/amuk-dan-demokrasi/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2009/02/12/amuk-dan-demokrasi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2009 19:35:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[amuk massa]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=58</guid>
		<description><![CDATA[Usai Pemilihan Umum 2004 Indonesia kebanjiran pujian dari luar negeri karena hajatan demokrasi di negeri ini pada waktu itu berlangsung tertib, jujur, adil, demokratis, aman dan damai. Pengakuan tersebut sekaligus menandai bahwa Indonesia telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India. Namun dalam proses demokratisasi pasca Reformasi (1998) itu, ternyata [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=58&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Usai Pemilihan Umum 2004 Indonesia kebanjiran pujian dari luar negeri karena hajatan demokrasi di negeri ini pada waktu itu berlangsung tertib, jujur, adil, demokratis, aman dan damai. Pengakuan tersebut sekaligus menandai bahwa Indonesia telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India. Namun dalam proses demokratisasi pasca Reformasi (1998) itu, ternyata masih dikotori oleh sejumlah tindakan anarkis yang menodai demokrasi itu sendiri. Rasa tidak puas para pendukung terhadap kekalahan sang calon yang diunggulkan dalam pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) di beberapa daerah tidak cukup dilakukan dengan cara protes/ demonstrasi, namun sering disertai pula dengan tindak kekerasan dan amukan massa (anarkis). Sebagai contoh adalah kejadian pasca Pilkada di propinsi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.<span id="more-58"></span></p>
<p>Menjelang berlangsungnya Pemilihan Umum April 2009 yang sudah dekat ini tiba-tiba kita tersentak oleh peristiwa amuk massa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) di Medan 3 Februari 2009 ybl dan mengakibatkan tewasnya Ketua DPRD Sumut, Abdul Azis Angkat. Sungguh sangat menyedihkan dan memalukan. Kejadiannya demikian cepat dan dilakukan serempak oleh kerumunan massa dalam jumlah besar yang dengan cara paksa memasuki serta menduduki ruang sidang. Gedung DPRD adalah salah satu simbol demokrasi, yaitu tempat wakil-wakil rakyat bermusyawarah untuk kepentingan rakyat daerah yang mereka wakili.<br />
Waktu itu di dalam gedung sedang berlangsung sidang DPRD yang dipimpin oleh Abdul  Azis Angkat. Serangan massa, yang adalah rakyat juga terhadap lembaga resmi yang mewakili mereka sungguh kurang beralasan. Konon pula pada saat itu tidak terjadi dialog sama sekali. Dalam tayangan di televisi terlihat jelas bahwa telah terjadi berbagai bentuk pelanggaran seperti terhadap etika dan protokol, tata tertib sidang, norma demokrasi, prosedur keamanan dsb.</p>
<p>Tindakan tersebut sungguh sangat amoral dan irasional, kalau tidak dikatakan (maaf) cenderung primitif. Bukannya menampilkan cara demokrasi yang elegan, namun melakukan tindakan anarki dan main hakim sendiri.<br />
Di alam demokrasi, tindakan tersebut salah alamat dan tidak kena sasaran. Sebetulnya mereka menginginkan sebuah keputusan DPRD yang tentunya merupakan keputusan kolektif melalui prosedur dan proses persidangan. Jadi bukan sekedar keputusan seorang Ketua DPRD. Tentu saja mereka mempunyai wakil di DPRD yang selayaknya harus melakukan lobby kuat untuk menggoalkan aspirasinya. Tidak harus mengamuk serta memaksakan kehendak dan dengan brutal menghakimi Ketua DPRD Sumut hingga tewas.</p>
<p>Kejadian tragis tersebut menyangkut dua hal bertolak belakang, yaitu &#8220;amuk&#8221; dan &#8220;demokrasi&#8221;. Perbuatan amuk adalah suatu bentuk kekerasan, sedangkan demokrasi harus dijalankan dalam suasana damai. Artinya, tanpa kedamaian dalam berdemokrasi bukanlah demokrasi namanya. Dalam kamus bahasa Inggris terdapat kata amok, yang artinya juga sama dengan amuk dalam bahasa kita. Dari segi nalar, hakekat pengertian amuk atau amok tentulah sudah mendunia. Dapat diduga bahwa kata  amok diambil dari bahasa Indonesia, atau persisnya mungkin bahasa Melayu (dulu). Ini mungkin  karena  orang Barat (baca : Inggris) belum menemukan padanannya dalam bahasa mereka. Dari sisi lain mungkin karena mereka menemukan ciri-ciri spesifik amok pada  bangsa Melayu sewaktu mereka dulu menjajah Malaya (sekarang Malaysia) yang diasumsikan berbeda dengan karakteristik amarah orang Barat. Sedangkan orang Barat lebih mengutamakan kepentingan individu ketimbang berkelompok. Secara kasat mata perangai amok atau tindakan mengamuk memang terlihat lebih dahsyat dan brutal bila dibandingkan dengan sekedar upset atau anger dan semacamnya. Kalaupun ada perilaku serupa pada bangsa Barat dulu pada jaman &#8220;The Viking&#8221; misalnya, maka sejalan dengan pertumbuhan peradaban  kemungkinannya sudah sejak lama ditinggalkan karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.</p>
<p>Pelajaran yang dapat dipetik dari ungkapan di atas adalah bahwa untuk memahami demokrasi secara baik dan benar diperlukan kedewasaan cara berpikir agar kita tidak terkondisi oleh perasaan emosional, tindakan brutal dan main hakim sendiri. Sebab sifat amok atau cara-cara amuk tidak akan menguntungkan siapapun. Pemahaman ini sangat penting bagi para aktivis/kader/fungsionaris partai maupun anggota legislatif. Belajar demokrasi adalah bagian dari keharusan untuk memahami pakem demokrasi. Adalah kewajiban partai politik agar terus menerus melakukan pendidikan politik bagi anggota, kader serta pendukungnya. Upaya ini memerlukan waktu lama dan tidak cukup hanya sebatas kepentingan untuk menghadapi setiap diadakan pemilu. Maka dari itu ongkos politik adalah mahal. Pemerintah juga harus ambil peran terkait dengan arti pentingnya pemahaman serta kemampuan warga negara dalam hal berpolitik. Salah urus dalam berdemokrasi, maka dikhawatirkan berubah menjadi mobokrasi (mobocracy). Contoh yang elegan adalah sebagaimana yang telah terjadi di Medan tersebut. Semoga dalam kampanye pemilihan umum 2009 dan pemilihan kepala daerah beserta ikutannya nanti tidak akan terjadi lagi amuk serta tindakan brutal lainnya.</p>
<br />Posted in Politik Tagged: amuk massa, demokrasi, DPRD, Pilkada <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alimargono.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alimargono.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alimargono.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alimargono.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/58/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/58/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/58/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=58&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2009/02/12/amuk-dan-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>STUDI BANDING</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2009/01/31/studi-banding/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2009/01/31/studi-banding/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2009 08:20:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[studi banding]]></category>
		<category><![CDATA[studi banding DPR RI ke luar negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://alimargono.wordpress.com/?p=51</guid>
		<description><![CDATA[Studi banding (comparison study) biasa dilakukan untuk maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan peraturan perundangan, dan lain-lan. Kegiatan studi banding dilakukan oleh kelompok kepentingan untuk mengunjungi atau menemui obyek tertentu yang sudah disiapkan dan berlangsung dalam waktu relatif singkat. Intinya adalah untuk membandingkan kondisi obyek studi di tempat lain dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=51&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Studi banding (comparison study) biasa dilakukan untuk maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan peraturan perundangan, dan lain-lan. Kegiatan studi banding dilakukan oleh kelompok kepentingan untuk mengunjungi atau menemui obyek tertentu yang sudah disiapkan dan berlangsung dalam waktu relatif singkat. Intinya adalah untuk membandingkan kondisi obyek studi di tempat lain dengan kondisi yang ada di tempat sendiri. Hasilnya berupa pumpunan data dan informasi sebagai bahan acuan dalam perumusan konsep yang diinginkan.</p>
<p>Bagi negara berkembang termasuk Indonesia, nampaknya studi banding masih dianggap &#8220;mewah&#8221;. Hal ini dikarenakan biaya cukup besar yang harus dikeluarkan termasuk untuk ongkos perjalanan. Apalagi bila obyek/lokasi yang dituju berada di luar negeri. Studi banding ke luar negeri yang dilakukan DPR RI beberapa waktu lalu sempat menimbulkan reaksi di kalangan masyarakat. Peserta studi banding DPR ke luar negeri terdiri dari anggota Komisi terkait atau gabungan. Wajar kiranya bila hal tersebut menjadi isu nasional, berhubung biaya untuk keperluan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) alias uang rakyat. Di sisi lain, negeri kita masih memerlukan dana besar untuk pembangunan prasarana serta berbagai langkah kebijakan untuk menyejahterakan rakyat. Sedangkan posisi keuangan negara saat ini sedang sulit dan kondisi ekonomi rakyat juga makin melemah. Kritik yang dilontarkan masyarakat juga cukup tajam, yaitu bahwa DPR dinilai tidak memiliki sense of crisis.<span id="more-51"></span></p>
<p>Alasan DPR untuk studi banding ke luar negeri pada dasarnya cukup relevan, karena mereka harus mengaktualisasikan misi serta tugas dan kewajiban yang diemban sebagai legislator alias  pembuat undang-undang (UU). Sebagai perangkat demokrasi pada negara yang relatif masih muda, DPR memang perlu belajar banyak dari negara lain yang sudah mapan. Namun apabila studi banding dilakukan hanya sekadar untuk pengumpulan  informasi, sungguh sangat disayangkan. Karena di era globalisasi ini mudah diperoleh informasi melalui jaringan IT (Information Technology). Sedangkan bagi setiap anggota DPR telah diberikan insentif yang cukup untuk keperluan tersebut. Pada dasarnya yang diperlukan DPR adalah informasi dari tangan pertama, termasuk serangkaian diskusi intensif dengan pihak obyek studi.</p>
<p>Sayangnya sebagian masyarakat beranggapan bahwa studi banding oleh anggota DPR hanya untuk pelesir ke luar negeri dan dinilai kurang bermanfaat. Faktanya memang beberapa produk UU bermasalah sehingga perlu dimintakan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di antaranya adalah UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU Pendidikan, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Alhasil banyak waktu, tenaga dan biaya terbuang sia-sia.</p>
<p>Yang sedang dituntut adalah agar produk legislasi DPR menjadi lebih berbobot. Namun yang terjadi justru banyak produk UU dikecam dan ditolak oleh berabgai kelompok masyarakat, karena kurang memerhatikan aspirasi masyarakat. Padahal sewaktu RUU masih dibicarakan di DPR telah mendapat reaksi keras dari masyarakat yang secara kualitatif berpijak kepada jiwa UUD (1945). Akibat terjadi kebuntuan, maka timbul sejumlah demonstrasi. Contoh mutakhir adalah saat disahkannya UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan UU Mahkamah Agung. Hal serupa juga terjadi sewaktu UU Pornografi disahkan.</p>
<p>Melalui berbagai macam perundangan yang berbobot, dan bukan semata-mata hasil kolaboratif kiranya dapat diharapan langkah perbaikan relung-relung ekonomi, politik, sosial budaya dan lain-lain bagi Indonesia yang hingga saat ini masih memprihatinkan. Semoga DPR maupun pemerintah tidak pernah berpikir untuk menambah beban terhadap bangsa sendiri. Rakyat sudah kelewat capai dan cukup berat didera oleh krisis yang berkepanjangan. Ongkos kemerdekaan adalah mahal, namun akan lebih mahal lagi bila kemerdekaan itu belum sepenuhnya dapat dinikmati. Tidak ada harapan lain, semoga kualitas anggota legislatif hasil Pemilu 2009 mendatang akan lebih baik dan tidak terjadi lagi bongkar pasang dalam proses pembentukan perundang-undangan.</p>
<br />Posted in Kebijakan Publik, Politik Tagged: DPR RI, studi banding, studi banding DPR RI ke luar negeri <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alimargono.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alimargono.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alimargono.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alimargono.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/51/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/51/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/51/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=51&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2009/01/31/studi-banding/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PEDAGANG KAKI LIMA</title>
		<link>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/24/pedagang-kaki-lima/</link>
		<comments>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/24/pedagang-kaki-lima/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2008 08:14:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>alimargono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sosial - Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Sadikin]]></category>
		<category><![CDATA[Andre Moliere]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kaki lima]]></category>
		<category><![CDATA[Kompas]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://accentesensi.wordpress.com/?p=29</guid>
		<description><![CDATA[Bagi orang awam asal usul dan makna &#8220;kaki lima&#8221; pada hakekatnya belum jelas. Adapun yang dimaksud dengan &#8220;kaki&#8221; adalah suatu benda dalam posisi tegak dan berfungsi sebagai penyangga serta menyatu dengan apa yang disangga. Kita mengenali: kaki manusia, kaki binatang, kaki meja, kaki langit, kaki gunung dsb. Dalam tata bahasa ada bentukan kata majemuk &#8220;kaki&#8221; [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=29&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bagi orang awam asal usul dan makna &#8220;kaki lima&#8221; pada hakekatnya belum jelas. Adapun yang dimaksud dengan &#8220;kaki&#8221; adalah suatu benda dalam posisi tegak dan berfungsi sebagai penyangga serta menyatu dengan apa yang disangga. Kita mengenali: kaki manusia, kaki binatang, kaki meja, kaki langit, kaki gunung dsb. Dalam tata bahasa ada bentukan kata majemuk &#8220;kaki&#8221; dengan makna tertentu seperti: (penyakit) kaki gajah, (binatang) kaki seribu, (bentuk) kaki belalang dsb. Ada juga yang menjadi kata majemuk dalam arti kiasan, misalnya: kaki tangan. Sedangkan &#8220;kaki lima&#8221; sungguh abstrak, dan karena itu sulit untuk dapat dibayangkan. Akan diperoleh gambaran bila kita menyebut   &#8220;pedagang kaki lima&#8221; (PKL).</p>
<p>Namun setelah mendapati PKL, masih tidak habis pikir juga karena yang ditemukan adalah orang sedang berjualan di tempat terbuka dan bukan di pasar. Di tempat itu pula tidak ada sesuatu yang berkaki lima. Bila terdapat meja atau kursi, juga hanya berkaki empat. Sebagian ada yang pakai tenda atau gerobak. Namun bagi yang tidak menggunakan sarana semacam itu disebut PKL juga. Mereka itu hanya menempati &#8220;lapak&#8221;, yakni berupa petak pada lahan yang mereka kuasai dan digunakan untuk menggelar barang dagangannya. Pemerhati bahasa Indonesia asal Eropa, Andre Moliere pernah menulis di Kompas tentang kaki lima dan ia berusaha mencari tahu arti sebenarnya, namun belum juga menemukan jawaban yang tepat.<span id="more-29"></span></p>
<p>Pengertian &#8220;pedagang kaki lima&#8221; secara harfiah juga masih rancu, karena obyeknya tidak jelas. Seorang pedagang adalah spesialis dalam berniaga untuk barang dagangan tertentu. Ada pedagang kain, pedagang sayur, pedagang mobil, pedagang minyak, pedagang beras, pedagang pakaian, pedagang kelontong, pedagang ikan dan masih banyak lagi.Atas dasar  penalaran ini apakah berarti bahwa yang dijual oleh PKL adalah kaki lima? Sekali lagi, apakah kaki lima itu?</p>
<p>PKL banyak ditemukan di trotoar, di tepi jalan umum atau ruang terbuka di lokasi ramai.   Dengan demikian &#8220;pedagang kaki lima&#8221; sebenarnya mengandung arti kiasan bagi pelaku usaha non formal dan menempati lokasi-lokasi tersebut. Munculnya PKL mirip dengan sejarah lahirnya pasar tradisional. PKL muncul secara tiba-tiba di lokasi tertentu tanpa diundang dan tanpa melalui persyaratan tertentu. Kemudian PKL lainnya menyusul. Pasar tradisional biasanya dibuka oleh pemerintah lokal atau atas prakarsa masyarakat setempat. Kerumunan PKL bila dibiarkan menetap, lama kelamaan akan menjadi sebuah pasar juga.</p>
<p>PKL merupakan sektor khusus yang meskipun sangat membebani, namun merupakan kewajiban pemerintah kota (pemkot) untuk melindunginya. Oleh karena itu pemkot  memerlukan peraturan daerah (Perda). Meskipun demikian pemkot masih kewalahan menghadapi masalah PKL. Sampai-sampai tindakan represif sering dilakukan oleh petugas keamanan dan ketertiban (kamtib). Besar kemungkinan sebagai penyebabnya adalah pengawasan yang kurang efektif serta tindakan preventif yang minim.</p>
<p>Penggusuran PKL sebetulnya tidak perlu terjadi bila Perda dan penegakan hukum (law enforcement) sudah memadai. Masalahnya adalah bagaimana kebijakan pemkot dalam mengimplementasikan Perda tersebut. Penggusuran sering dilakukan secara tiba-tiba hingga menimbulkan keributan. Melalui tayangan berita televisi juga sering terlihat   tindak kekerasan dilakukan oleh petugas terhadap PKL. Jerih payah menggusur PKL pada kenyataannya belum dapat menyelesaikan masalah. Pemerintah tidak cukup hanya melihat dari sisi luarnya saja tanpa mengetahui akar penyebabnya.</p>
<p>Dalam hal menangani PKL, Jakarta adalah contoh akurat. Sejauh mana Jakarta mampu menertibkan PKL? Meski telah dibuat Perda Nomor 2 Tahun 2002, namun masih jauh untuk dapat melihat kehidupan PKL yang tertib di Jakarta. Perda tersebut menyebutkan antara lain bahwa setiap mal harus menyisihkan 20% lahannya untuk PKL. Namun ketentuan tersebut telah dilanggar oleh pengusaha tanpa dikenai sanksi oleh pemerintah. Ini sudah menambah masalah.</p>
<p>Masalah berikut adalah tentang pungutan liar (pungli). Bahwa PKL merasa aman dan terlindungi, adalah karena mereka telah membayar kutipan secara teratur termasuk pungutan liar (pungli). Merasa kewajibannya telah dipenuhi, maka mereka menganggap bahwa keberadaannya adalah sah (legal). Berita Kompas 26/6 berjudul &#8220;PKL Diimpit Pungli&#8221; memperkuat hal tersebut. Mereka diminta membayar iuran keamanan, kebersihan dan listrik. Setiap hari rata-rata pedagang lapak membayar Rp.1.000 &#8211; Rp.6.000. Di Tanah Abang, lokasi para pedagang sudah ditata rapi di pinggir jalan dengan luas lapak masing-masing sekitar 1 x 1 meter atau 1,5 x 2 meter. Demi mempertahankn lapaknya setiap bulan mereka masih dimintai uang ekstra. Bila tidak, lapak bisa dijual ke orang lain oleh si kuasa seharga ratusan ribu rupiah hingga Rp.2 juta. Kompas manambahkan bahwa menurut pimpinan PD Pasar Jaya sebenarnya PKL di Tanah Abang bisa ditampung di dalam pasar sebagai pedagang resmi. Namun yang pernah terjadi adalah sebanyak 1.256 PKL yang ditampung di pasar kemudian turun lagi ke jalan. Ini juga telah menciptakan masalah lagi.</p>
<p>Apa yang terjadi di Tanah Abang atau tempat lain di seluruh Jakarta serta mungkin kota-kota lain, umumnya menimbulkan kesemrawutan yang merugikan konsumen, pedagang maupun pengguna jalan. Ini berarti tujuan Perda belum tercapai. Selain menimbulkan ekonomi biaya tinggi, juga dikhawatirkan diikuti oleh meningkatnya kriminalitas. Sikap  Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dulu yang menetapkan Jalan Surabaya sebagai pusat barang antik adalah contoh keputusan cerdas. Penetapan Taman Puring di Jakarta Selatan sebagai PKL barang loak juga suatu keputusan yang simpatik. Melalui upaya seperti itu kiranya dapat mencegah PKL liar. Mengapa pola pikir yang baik seperti itu tidak dianut? Ada apa dibalik itu? Sudah saatnya dalam era globalisasi sekarang kota metropolitan dan bahkan akan berkembang menjadi megapolitan berpenampilan anggun, tidak kumuh, aman dan berwibawa.</p>
<p>Wajah kota kiranya akan berbeda bila di depan pasar atau mal tidak ada PKL. Semua bentuk perijinan harus ditertibkan. Perlu ada larangan keras terhadap PKL yang berada di trotoar dan bahu jalan. Untuk PKL yang di trotoar diwajibkan masuk ke dalam wilayah pekarangan dengan memperoleh ijin resmi. Hadirnya PKL di suatu lokasi baru, harus dapat dicegah. Harus ada larangan keras terhadap kutipan liar dengan dalih apapun. Maka tertibkan lebih dahulu petugas di lapangan sebelum menertibkan PKL.</p>
<p>Ternyata kata kunci menangani PKL yaitu adanya peraturan yang tepat dan pengawasan yang kekat. Harus dihindari kebijakan permisif dengan alasan apapun. Yang penting juga adalah kejujuran serta disiplin para pejabat/petugas. Untuk dimaklumi bahwa pada kota-kota besar di dunia juga ada PKL. Di negara maju, penataan PKL cukup rapi di lokasi yang telah disediakan. Perijinan serta iuran dilakukan dengan benar dan tidak ada pungli. Karena terasa nyaman dan aman, maka dapat menjadi tempat rekreasi atau tujuan wisata. Konsumen tetap merasa terhormat walau belanja pada PKL. Pemerintah setempat juga mendapatkan tambahan uang pemasukan dari obyek pendapatan daerah tersebut. Oh, alangkah indahnya bila hal itu dapat ditemukan di Indonesia. Kapan?</p>
<br />Posted in Sosial - Budaya Tagged: Ali Sadikin, Andre Moliere, Jakarta, kaki lima, Kompas, pedagang, PKL <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/alimargono.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/alimargono.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/alimargono.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/alimargono.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/alimargono.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/alimargono.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/alimargono.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/alimargono.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/alimargono.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/alimargono.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/alimargono.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/alimargono.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/alimargono.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/alimargono.wordpress.com/29/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=alimargono.wordpress.com&amp;blog=3268217&amp;post=29&amp;subd=alimargono&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://alimargono.wordpress.com/2008/12/24/pedagang-kaki-lima/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/35768cb64cca59c8f1c38b1899690996?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">alimargono</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
