Harian Kompas Selasa, 1 Juni 2010 menurunkan tajuk rencana berjudul “Pancasila sebagai Gaya Hidup”. Asumsi publik tentang gaya bisa beragam, karena gaya (style) menyangkut penampilan, kebiasaan serta perilaku orang per orang dan cenderung subyektif. Naluri manusia pada umumnya adalah suka berperilaku menurut kehendak atau gaya sendiri. Boleh dikatakan sebagai perbuatan pamer (greedy) ataupun unjuk kebolehan/kemampuan(show off).
Gaya bisa berupa suatu trend (a la), yaitu merujuk pada kondisi atau tampilan tertentu. Misal: gaya Bung Karno; gaya Orde Lama; gaya Orde Baru; gaya Spanyol; gaya Timur Tengah; gaya aristokrat; gaya modern; gaya kolonial; dll. Gaya juga dimaksudkan sebagai cara/gerakan tertentu utamanya dalam bidang olahraga, seperti: gaya kupu-kupu; gaya bebas; gaya punggung; gaya romawi; gaya hit and run; gaya salto; dll. Gaya dapat pula berarti sikap/tindakan mengenai hal tertentu seperti: gaya hidup; gaya orang kaya; gaya orang kota; gaya ortodok (orthodox); gaya artis; gaya model; gaya borjuasi; dll. Atau gaya boleh disejajarkan dengan “sok” seperti: gaya orang penting; gaya pejabat; gaya luar negeri; gaya pemimpin; dll. Maka menjadilah: sok orang penting; sok pejabat; sok luar negeri; sok pemimpin; dll. Dalam ilmu pengetahuan dikenal: ilmu gaya; gaya tarik bumi; gaya rotasi; gaya abrasi; gaya magnet; gaya magma; gaya dorong; gaya kapiler; dll. Mohon pada contoh terakhir ini tidak rancu dengan “daya” yang artinya hampir sama, yaitu dalam konteks kemampuan atau kapasitas. Sebut saja: daya tarik bumi; daya magnet; daya dorong; daya kapiler; dst. Gaya juga berarti lagak (acting) atau berlogat (dialect): gaya Melayu; gaya Ambon; gaya Medan; gaya Minang; gaya presiden; gaya melankolis; gaya flamboyan; gaya cowboy, gaya rock n’ roll; dll.
Terkait dengan Pancasila sebgai gaya hidup, kiranya perlu dipahami sudah sejauh mana terdapat titik taut antara manusia Indonesia yang “bergaya hidup” Pancasila serta pengejawantahan (implementasi) Pancasila di tengah masyarakat. Apa sajakah yang bisa dilihat dari Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari? Apakah bangsa kita benar-benar sudah berperilaku Pancasila? Jawaban untuk itu rasanya agak rumit, mengingat Indonesia dalam proses demokratisasi Barat. Sebagai bangsa tentu tidak mudah berpindah dari tradisi yang telah dilakoni selama ini ke pola Barat. Pancasila itu sebenarnya apa? Jujur, Pancasila itu masih sebatas utopia dan belum beranjak dari kisaran retorika. Sama sekali belum merupakan menara gading yang nyaman dan dinikmati “ahli waris” Pancasila, yaitu seluruh rakyat Indonesia.
Kompas menulis dalam tajuk tersebut: “Kita memang kini telah berdemokrasi, tetapi selaraskah demokrasi yang kita praktikkan dengan apa yang diamanatkan oleh Sila Keempat?”. Untuk menuju kearah itu, bagi segenap bangsa Indonesia dituntut untuk melekatkan Pancasila secara utuh pada diri masing-masing. Sebagai layaknya suatu target, maka semua pihak harus all out berlomba untuk menjadi insan Pancasila. Tidak sepatutnya bagi siapapun hanya mengotak-atik Pancasila sekedar memenuhi kepentingan sahwat politiknya. Atau sebagai alat pemersatu, namun sebatas bagian ritual dan retorika tanpa mewujudkan kaidah-kaidah Pancasila.
Berdasarkan kaidah hukum, setiap warga negara dianggap tahu bahwa Pancasila sudah harga mati sebagai falsafah dan dasar Negara RI berdasarkan konstitusi (UUD 1945). Namun di dalam kenyataannya bagaimana dengan mereka yang buta huruf atau kurang berpendidikan dan terus bergelut dengan kemiskinan? Golongan ini juga mempunyai kedudukan hak sama dalam hukum. Maka merupakan tugas kewajiban negara/pemerintah untuk mewujudkan Pancasila dengan tindakan nyata. Minimal pemerintah bersama DPR membuahkan produk-produk legislasi bernuansa kebatinan dan bernafaskan Pancasila. Selama Pancasila ibarat jauh panggang dari api terhadap kepentingan segenap bangsa Indonesia, tetap saja sulit untuk secara utuh bisa dipraktikkan di bumi Indonesia. Terbukti Orde Baru giat kampanye Pancasila dengan menjadikan rakyat sebagai obyek dan bukan subyek, namun semata-mata demi melanggengkan politik kekuasaan. Dalam praktik, tindakan pemerintah waktu itu sangat mengekang dan mengorbankan kebutuhan dasar (basic needs) penduduk serta hak-hak politik rakyatnya sendiri.
Menghayati serta mengamalkan nilai luhur Pancasila secara utuh, bukan tindakan kosong atau bergerak di ruang hampa. Intinya adalah agar bangsa Indonesia lebih terbuka dan bermoral dibarengi pula oleh kepercayaan terhadap Tuhan YME secara mutlak serta rasa kemanusiaan yang kental. Dengan cara demikian niscaya kehidupan demokrasi serta pluralisme terjamin, yang pada gilirannya setiap individu dengan tulus mau menghargai kepentingan orang lain. Sebagai output, hajat hidup orang banyak dapat terpenuhi karena didada dan hati sanubari segenap bangsa Indonesia telah bersemayam jiwa Pancasila. Dengan Pancasila yang konstruktif dan murni maka gaya konsumtif, gaya premanisme, gaya santai (bermalas-malas), sifat masa bodoh, gaya hidup bebas, gaya feodal, gaya bonek (bondo nekat), sifat mau menang sendiri, sifat serakah dan semacamnya dapat dikikis dari bumi Indonesia.
Berangkat dari pemahaman terhadap nilai-nilai positif Pancasila, maka pemahaman Kompas tentang Pancasila sebagai gaya hidup kiranya perlu didukung. Bertolak dari situ dapat dijadikan sebagai salah satu pintu untuk meredam korupsi yang sudah berurat berakar di bumi Indonesia. Pada saat yang sama, orang luar akan berceloteh “Wah, Indonesia sudah hebat sekarang! Sudah berubah!”. Aduhai nyaman nian tinggal di negara dengan penduduk bergaya hidup Pancasila, yang seakan tiada duanya didunia. Apakah ini sebagai utopia atau harapan?
AM