Dalam keseharian kita, “people to people” adalah suatu kenyataan yang tak terpisahkan dari sendi-sendi kehidupan umat manusia. Fakta abadi ini juga identik dengan “kontrak sosial” yang sudah sangat alami dan banyak menjadi obyek ilmu-ilmu sosial.. “People” dalam arti luas adalah rakyat atau penduduk di suatu wilayah negara. “Rakyat Indonesia” tidak lain terdiri dari seluruh penduduk atau segenap Warga Negara Republik Indonesia. “Rakyat Amerika Serikat” yaitu segenap warga yang menghuni wilayah Negara Amerika Serikat. Demikian seterusnya untuk wilayah-wilayah lain di seluruh dunia. People adalah juga sebutan lain yang bisa ditarik garis lurus untuk menamakan sebuah bangsa (nation). Sebut saja seperti Bangsa Jepang, Bangsa Indonesia, Bangsa Australia, Bangsa Inggris dsb. People lazim dimaknai juga untuk sebutan lain dari publik (public). TVRI telah mengklaim dirinya sebagai lembaga penyiaran publik.

Totalitas penghuni suatu wilayah provinsi atau kabupaten di Indonesia selain dinamakan penduduk, sering pula disebut rakyat. Misal “Rakyat Aceh”, “Rakyat Jawa Barat”, “Rakyat Bantul”, “Rakyat Kediri” dll. Untuk penghuni suatu wilayah di bawah tingkat kabupaten biasa disebut penduduk atau warga. Misal: Penduduk Manado, Penduduk Manokwari, Penduduk Surabaya, Warga Ambon, Warga Makasar, Warga Medan, Warga Jakarta dll. Masih terkait dengan people, kita juga mengenal kata-kata “masyarakat” ataupun “warga masyarakat” untuk menegaskan eksistensi dari suatu kelompok atau komunitas (community). Misal: Masyarakat Madura di Jakarta, Masyarakat Jawa di Sumatera, Masyarakat Betawi, masyarakat kota, masyarakat pedesaan dll.

Dalam bentuk lebih verbal, people to people dikemas lebih lengkap menjadi “people to people contact”. Intinya adalah untuk menekankan arti pentingnya suatu hubungan “interpersonal” di antara warga/masyarakat/bangsa. Idealnya, people to people contact adalah bersifat positif, nyaris tanpa jarak dan substansinya juga senantiasa bermuatan persahabatan/perdamaian. Melalui cara-cara yang komunikatif, perwujudannya akan berupa dialog, diplomasi, kerjasama, atau kerja bersama. People to people contact akan lebih bermanfaat bila pada saat diperlukan akan mampu menghindari unsur-unsur negatif, terlebih lagi yang cenderung kearah terjadinya suatu permusuhan. Manakala hubungan people to people terganggu, maka dimungkinkan terbuka jurang pemisah (gap) hingga bisa berujung pada konflik. Lebih jauh lagi, apabila kemudian terjadi eskalasi konflik dan pada saat bersamaan tidak segera ditemukan solusi maka permusuhan juga berpotensi kearah perlawanan frontal.

Pada paruh kedua Abad XX periode pasca Perang Dunia II, telah terjadi perang dingin antara Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Sovyet). Situasi yang cukup menegangkan itu tidak lain adalah sebagai dampak kuatnya faktor ego kepentingan serta saling adu pengaruh (hegemony) yang tak terhindarkan. Yang kemudian terjadi, diam namun pasti moncong hulu ledak nuklir di masing-masing pihak sudah saling berhadapan (walau dalam jarak jauh). Keadaanpun menjadi semakin meruncing dan mencekam. Kedua pihak tetap bertahan pada prinsip/ideologi mereka dan konon pula sebagai yang adidaya (super power) di muka bumi. Dunia kita nyaris kiamat pada saat itu lantaran kedua super power kurang efektif dalam mengelola people to people contact dan aktifitas diplomasi dalam arti normal menjadi tersendat.

Kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS) Hillary Rodham Clinton ke Indonesia 18 – 19 Februari 2009 juga telah mengusung tema people to people. Untuk lebih memperkuat bobot misi kunjungannya itu, Hillary menyampaikan salam khusus dari Presiden Barack Obama untuk bangsa Indonesia. Sebagai basa basi Hillary berjanji akan menyampaikan ke Presiden Barack Obama untuk segera datang ke Indonesia jika memungkinkan. Hubungan emosional Presiden Obama dengan Indonesia dapat terjalin karena semasa kecil sang Obama pernah tinggal di Jakarta selama 4 tahun (1967 – 1971).

Nukilan sejarah pribadi Obama ini segera dimanfaatkan oleh AS demi untuk memenuhi sahwat kepentingan nasionalnya. Berpijak dari situ, terkesan bahwa AS ingin “mencuri hati” bangsa Indonesia agar pada posisi tertentu nanti dapat “menggunakannya” dalam kerangka merevitalisasi strategi AS di Asia dan Timur Tengah. Antisipasi ini jelas tersirat dari pengakuan Hillary bahwa citra AS pada masa lalu kurang baik. Maka dari itu AS ingin mencari common ground dengan berbagai negara di dunia. Dalam suatu jamuan tanggal 18 Februari 2009 di Jakarta, Hillary menyatakan bahwa AS akan mendorong hubungan kerja sama antar pemerintah dan hubungan antar masyarakat (people to people).

Berbagai pemberitaan serta komentar terhadap kunjungan Hillary Clinton ke Indonesia umumnya memberikan kesan sangat “welcome”. Sebagian beranggapan bahwa Hillary yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu “prioritas” negara tujuan adalah pertanda suatu “berkah”. Seperti diketahui, program kunjungan perdana Menlu Hillary adalah berbeda dengan para Menlu AS pendahulunya. Sebelumnya, “tradisi” para Menlu AS adalah mengawali kunjungan mereka ke negara-negara mitra tradisional terutama Eropa, kemudian Timur Tengah. Di sana telah mananti sejumlah “pekerjaan rumah”, utamanya membangun hubungan dengan Eropa serta menghadapi masalah laten konflik Palestina – Israel yang sangat dilematis.

Belajar memahami gaya diplomasi Menlu Hillary khususnya yang menyangkut strategi hubungan AS dengan Indonesia, kiranya masih perlu untuk diwaspadai. Sebagai bangsa berdaulat yang sedang dalam proses demokratisasi, Indonesia justru perlu lebih berhati-hati. Semua pihak tanpa kecuali, termasuk Pemerintah sebaiknya tidak tergesa-gesa untuk mengambil suatu kesimpulan. Patut dimaklumi bahwa misi people to people Hillary adalah bagian dari smart power yang hendak dikembangkan oleh AS. Kebijakan smart power AS ditegaskan kembali oleh Hillary sewaktu bertemu Menlu Hassan Wirajuda 18 Februari 2009. Hillary menyatakan bahwa pihaknya ingin membentuk kemitraan komprehensif yang bisa mendorong demokrasi dan pembangunan. Kerja sama dimaksud akan mencakup sektor ekonomi, perdagangan, lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan antar warga negara (people to people). Secara keseluruhan, semua itu merupakan ha-hal yang cukup menjanjikan. Namun untuk merealisasikannya tentu perlu tahapan proses dan waktu cukup. Bagaimanapun juga Indonesia harus mempunyai bargaining position yang kuat. Anggap saja langkah Hillary itu baru merupakan suatu penjajagan (exercise). Apa yang dikatakannya baru sebatas niat, belum ada janji yang bisa dipegang. Tentu kurang arif apabila kita terhanyut mengikuti “irama gendang” yang terselubung dalam smart power dimaksud. Adalah Hillary yang bisa berkata lain untuk hal sama pada tempat dan kesempatan yang berbeda. Di Jakarta pada Februari 2009 dengan smart dia seperti memberikan berbagai harapan kepada Indonesia. Namun pada 23 April 2009 di tempat lain Hillary diberitakan oleh media telah menghimbau agar Papua diberi status otonomi terbuka.

Pernyataan Hillary tersebut sejatinya sudah sedikit miring dari kebijakan pemerintah George W Bush. Pada komunike bersama saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke AS Mei 2005, AS tetap committed mendukung kesatuan RI. Maka apa yang telah dikatakan Hillary dalam hal ini dapat diartikan bahwa pemerintah AS yang sekarang ini terkesan “belum puas” dengan kebijakan otonomi khusus bagi Papua.

Sikap Hillary tersebut senada dengan ulah dua anggota Kongres AS (Donald M Payne, New Jersey dan Eni FH Faleomavaega, American Samoa) yang telah memprakarsai RUU Nomor 2601 (2005) tentang keberadaan Papua dalam NKRI, seraya mempertanyakan efektifitas status otonomi khusus di wilayah itu. Mengingat pendapat yang dilontarkan Hillary sudah mewakili opini pihak pemerintah AS, maka untuk jangka panjang bukan tidak mungkin masalahnya bisa berkembang menjadi suatu hal yang lebih serius.

Dari kaca mata yang lain, pada saat berkunjung ke Israel beberapa waktu lalu dengan tegas Hillary mengatakan bahwa AS akan membantu sepenuhnya kepentingan Israel. Padahal secara terang-terangan Israel tetap berkeingian mencaplok wilayah Palestina dan tidak senang bila Palestina merdeka. Uniknya pula pada saat bertemu dengan Presiden Palestina, Hillary berjanji membantu Palestina untuk memperoleh kemerdekaan. Atas dasar pernyataan Hillary yang kontroversial itulah kiranya kuat alasan bagi kita untuk mencermati arah kebijakan smart power AS yang diimbuhi people to people dengan seksama.

Mengapa harus dirisaukan soal Papua? Dari berbagai kritik, kecaman bahkan ancaman AS terhadap Indonesia di masa lalu, yang masih tersisa adalah masalah Papua. Setelah reformasi (1998), yang lain-lainnya relatif sudah agak “mencair”. Urusan Timor Timur (Timtim) selesai sudah dan telah menjadi sebuah negara merdeka. Setelah itu dengan latar belakang berbeda Indonesia kehilangan Sipadan-Ligitan dan nyaris juga menyusul kemudian Ambalat. Disahkannya sebutan Papua menggantikan Irian Jaya oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), justru bisa mem-provoke pihak tertentu untuk lebih gencar mempermasalahkan wilayah tersebut. Apalagi berdasar kenyataan di lapangan bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih eksis. Lalu Gus Dur juga yang memungkinkan terbentuknya Majelis Rakyat Papua (MRP).

Belajar dari kasus Timtim maka masalah Papua hendaknya tidak dianggap sepele. Cukup lama RI mempertahankan Timtim sebagai bagian wilayah RI, namun dunia bersikukuh tidak mau mengakui. Konon pula di lapangan pada waktu itu di Timtim ada Fretilin (yang mengatas namakan rakyat Timtim) dengan dukungan Falintil, manandai masih ada perlawanan terhadap RI di sana. Sebagai anti klimaks yaitu tatkala Uskup Belo dari Dili di awal 1999 melayangkan surat ke PBB dengan maksud memperoleh dukungan masyarakat dunia untuk memisahkan diri dari Indonesia. Maka serta merta dunia menjadi semakin intens dalam memojokkan Indonesia. Contoh tersebut menunjukkan suatu kecenderungan bahwa people to people contact bisa lebih ampuh dari aksi politik kekuasaan (political power action). Sebagai bukti lain, untuk penyelesaian konflik di Aceh telah sangat berperan lembaga independen internasional yang dimotori oleh mantan Presiden Finlandia, Maarti Artisaari. Lalu bagaimana pula seandainya MRP juga mengirim surat ke Kongres AS dan/atau PBB?