Jarang orang mempersoalkan apakah “perubahan” yang dari asal kata “ubah” sebagai kata kerja, kata benda atau kata sifat. Mungkin ketiga-tiganya adalah benar. Betulkah? Kalau jawabannya “ya”, berarti bahasa nasional kita masih sedang tumbuh dan rancu. Menurut para pakar, bahasa yang masih sedang tumbuh berkembang disebut “pidgin”. Sedih juga bila hal tersebut masih berlangsung lebih lama lagi di negeri kita ini. Sekadar ilustrasi dapat dicontohkan pada beberapa ungkapan seperti: perubahan waktu, perubahan cuaca, perubahan jadwal, perubahan tempat, perubahan sifat, perubahan status, perubahan politik, perubahan kebijakan, perubahan pengurus, perubahan departemen, perubahan anggaran, perubahan bentuk, perubahan ukuran, perubahan keadaan dsb.
Suatu perubahan bisa menyangkut benda atau keadaan. Perubahan bisa terjadi karena proses alamiah atau akibat perbuatan manusia. Dalam suatu perubahan terjadi interaksi antara alam dengan manusia atau antara manusia dengan manusia. Hasil dari perubahan bisa positif atau negatif. Perubahan oleh manusia umumnya dilandasi oleh kepentingan tertentu sesuai kehendak yang diinginkan. Maksud dari perubahan pada dasarnya adalah memperbaharui, menciptakan, merumuskan, menyelenggarakan dan/atau menguasai sesuatu menjadi lebih baik dari apa yang sudah ada.
Yang belakangan menjadi lebih menarik adalah bahwa kata “perubahan” nampaknya sudah menjadi bagian komoditas politik. Kata “perubahan” cukup populer sewaktu Reformasi (1998) untuk menggulingkan pemerintah Orde Baru. Kemudian menjadi populer kembali pada kampanye pemilihan presiden (pilpres) tahun 2004. Jargon “perubahan” bagaikan magnet yang menyedot banyak simpati terhadap calon presiden (capres) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akhirnya berhasil menduduki jabatan Presiden RI ke-6.
Tidak hanya di Indonesia, bahkan di Amerika Serikat (AS) jargon “perubahan” (Change) juga dipakai oleh capres Barack Hussein Obama yang meraih sukses besar dan pada 4 November 2008 terpilih menjadi Presiden AS ke-44. Jargon “perubahan” juga sedang populer di Malaysia dan Thailand.
Pada saat kampanye, para capres berusaha keras meyakinkan pendukung dan simpatisan bahwa mereka tidak saja berjanji, namun juga sedang melakukan perubahan. Hanya saja langkah perubahan itu baru sebatas imajiner dan abstrak. Bagi sang pemenang, janji “perubahan” harus ditransformasikan kepada hal-hal yang realistik dan pada gilirannya harus dapat dibuktikan menjadi kenyataan. Dengan kata lain presiden terpilih harus dapat mewujudkan perubahan yang secara nyata bisa dilihat dan dirasakan. Sekarang perhatian seluruh dunia tertuju ke AS dan Barack Obama sedang melakukan hal itu.
Tekad Barack Obama untuk melakukan perubahan sangat fenomenal dan membuktikan bahwa dirinya merupakan agen perubahan sejati. Selama 2 tahun terakhir AS disuguhi “Drama Obama” dan puncaknya adalah 4 November 2008. “Drama” ini membuahkan partisipasi pemilih AS melonjak drastis mencapai 135 juta orang, untuk yang pertama kali dalam sejarah AS. Seakan-akan Obama identik dengan perubahan itu sendiri dan kental dengan tema kampanye yang diusungnya yaitu: “Change We Can Believe In”. Obama hadir dari golongan minoritas, keturunan Afrika, kulit hitam, relatif tidak kaya, pendatang baru di kancah perpolitikan nasional, kurang berpengalaman dan bukan dari “dinasti” manapun.
Dengan “menjual” konsep dan gagasan segar, Obama (dengan perolehan suara 52%) berhasil mengungguli pesaingnya dari Partai Republik, John Mc Cain (46 %) yang lebih mengandalkan pengalamannya sebagai veteran dan politisi senior. Tugas Obama ke depan memang cukup berat untuk “cuci piring” atas ekses yang ditinggalkan George W. Bush. Obama harus memperbaiki perekonomian nasional yang hancur, citra AS yang “pudar” di mata internasional, ekses perang di Irak dan Afganistan, terorisme serta menyehatkan kembali hubungan dengan mitra tradisionalnya yaitu Uni Eropa. Dalam pidato kemenangannya di Chicago 4 November 2008 petang, Obama berkata jujur bahwa tidak semua masalah dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun atau bahkan selama masa jabatannya sekalipun.
Tanpa buang waktu menunggu pelantikan 20 Januari 2009 yad, Obama sudah mulai kerja keras untuk merencana kebijakan serta menyusun anggota kabinet. Kinerja Obama bersama timnya sangat transparan dan kemana alurnya mudah diikuti oleh publik, para pengamat serta lawan politiknya. Tanggal 1 Desember 2008 Obama mengumumkan susunan kabinet baru di Chicago dan tidak harus menunggu duduk di Gedung Putih (Washington). Untuk posisi kunci, nama-nama tokoh besar yaitu Robert Gates (menteri pertahanan), Hillary Clinton (menteri luar negeri), Timothy Geithner (menteri keuangan), Lawrence Summers (kepala dewan penasihat ekonomi), James Jones (penasihat keamanan nasional), direkrut Obama untuk duduk dalam jajaran kabinet. Sebelumnya Obama menunjuk Eric Holder (jaksa agung) dan Gubernur Arizona Janet Napolitano (menteri keamanan dalam negeri) untuk memperkuat kabinetnya. Kendati terdapat nama-nama menteri lama, namun bisa diterima publik AS maupun dunia dan dinilai akan dapat memberi harapan untuk mewujudkan perubahan. Meski pemikiran dan rencana Obama sama sekali belum terwujud, namun konsep dasar yang dibuat serta unsur pendukungnya sudah cukup meyakinkan semua pihak.
SBY yang mendapat simpati, dukungan serta kepercayaan 60% pemilih pada pilpres 20 September 2004 dengan semboyan “Bersama Kita Bisa” sudah sepatutnya dapat berbuat banyak sebelum pelantikan oleh MPR. Seperti halnya Obama, tidak ada alasan untuk bekerja secara dadakan. Namun SBY terkesan bekerja sendiri dan sesudah dilantik pada 20 Oktopber 2004 baru melakukan feet and proper test untuk memilih para menteri. Momentum feet and proper test juga dipakai untuk membuat kontrak politik dengan para calon menteri. Sebagai anti klimaks pengumuman susunan anggota kabinet berlangsung kurang mulus, karena ada insiden kecil dengan Wakil Presiden sehingga waktunya tertunda.
Meskipun sejak kampanye SBY berjanji untuk membentuk pemerintahan yang efektif, namun baru 100 hari kabinet berjalan ternyata Lemhannas (Lembaga Pertahanan Nasional) menilai bahwa hanya 30 % dari 35 menteri anggota kabinet yang baik. Beberapa bulan kemudian, DPR bereaksi bahwa untuk memulihkan kepercayaan maka kabinet harus dirombak. Akhir tahun 2006 datang lagi desakan untuk segera merombak kabinet. Terakhir karena ada lowongan Gubernur Bank Indonesia (BI), maka SBY terpaksa melepas Menko Perekonomian untuk menjabat Gubernur BI setelah mendapat persetujuan DPR.
Serangkaian peristiwa yang membuat kurang nyaman tersebut kiranya tidak perlu terjadi manakala SBY konsekuen dalam berdemokrasi demi perubahan. Dalam posisi yang cukup kuat atas mandat 60 % suara pemilih dan dukungan 70% (kumulatif anggota partai pendukung pemerintah) di DPR, maka selaku pemegang hak prerogatif sudah sepatutnya SBY tetap membentuk kabinet presidensial seutuhnya sesuai UUD. Namun yang lahir dari proses tersebut adalah kabinet koalisi “pelangi” ala parlementer. Proses berikutnya malah terjadi perubahan kabinet yang berkali-kali.
Terpukau dengan masalah politik, alhasil banyak hal mendasar yang perlu dikerjakan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak menjadi terabaikan. Bukannya perbaikan ekonomi serta kesejahteraan yang meningkat, akan tetapi kesulitan demi kesulitan yang harus dihadapi oleh mayoritas penduduk. Ujung-ujungnya perubahan dalam arti positif juga belum terwujud. Semoga bagi presiden terpilih periode mendatang tidak akan mengulangi hal-hal seperti itu lagi.