Kata “krisis”, yang dalam berbagai bahasa asing umumnya juga menyebutkan sama, saat ini dapat diyakini sedang trendy di seantero dunia. Padahal “krisis” sudah merupakan bagian dari proses kehidupan sehari-hari umat manusia. Namun secara tiba-tiba hal yang satu ini menjadi lebih istimewa karena “tersembul” ke permukaan akibat terjadi krisis keuangan (financial) di Amerika Serikat yang berimbas ke seluruh dunia.
Krisis yang dengan cepat mengglobal tersebut juga telah melecut nyali begitu banyak orang, terlebih bagi mereka yang sedang duduk di pemerintahan dan kalangan pengusaha serta perbankan. Sebagai efek domino, korban berikut adalah kalangan buruh karena nasibnya sangat tergantung kepada kondisi perusahaan, sumber nafkah dimana mereka bekerja. Bahwa jumlah mayoritas penduduk yang selebihnya akan mendapat giliran menjadi tambah susah, kiranya tidak perlu disangsikan lagi.
Sebelum krisis keuangan tersebut melanda dunia, sebetulnya telah didahului oleh dua krisis dahsyat lain yakni krisis pangan (food) dan krisis minyak (fuel). Kedua kebutuhan dan komoditi strategis tersebut telah mengalami kenaikan harga yang terus melambung sehingga nyaris tak terbendung. Mungkin setelah para spekulan sadar, akhirnya harga minyak dunia dapat diturunkan. Harga beras yang selain mahal, juga dibarengi stok dunia menipis dikarenakan beberapa hal termasuk akibat cuaca buruk sehingga panen raya menjadi kurang berhasil. Cuaca buruk tersebut adalah juga sebagai akibat dari krisis lingkungan (environmental crisis). Maka lengkaplah sudah krisis global yang menerpa kehidupan umat manusia di planet bumi sekarang ini, yaitu berupa krisis 3F terdiri dari: food crisis, fuel crisis dan financial crisis.
Dalam bahasa sederhana, krisis berarti suatu keadaan yang sudah teramat sulit atau pada tingkat yang sudah sangat membahayakan. Oleh karenanya setiap krisis harus dengan segera dapat diatasi. Akibat krisis yang berkepanjangan, niscaya akan membuat keadaan menjadi lebih membahayakan lagi. Maka dari itu setiap terjadi krisis di sektor manapun tidak boleh dianggap enteng. Sebaik-baiknya tindakan yang harus segera dilakukan agar suatu bangsa terhindar dari keadaan terpuruk, tidak lain adalah pemerintah berbuat dan berbuat sampai negara berhasil keluar dari jeratan krisis. Tidak kalah penting adalah keharusan semua pihak, terutama pemerintah, mengantisipasi kemungkinan timbulnya krisis yang lain.
Krisis keuangan global 2008 ini oleh para pakar ekonomi sebenarnya sudah terpantau sejak tahun 2005. Pada tahun 2007 analisis dari ekonom Tim Indonesia Bangkit telah menegaskan mengenai prakiraan tersebut. Seperti diketahui, ekses krisis moneter tahun 1997/1998 yang kemudian berkembang menjadi krisis multidimensi masih terasa dampaknya hingga sekarang. Sedangkan benturan krisis keuangan global sekarang ini oleh sejumlah pakar diperkirakan bisa lebih hebat dan waktu yang panjang.
Langkah cepat Presiden SBY dalam menyiasati hantaman krisis keuangan global 2008 di antaranya dengan menetapkan sepuluh butir langkah sebagai pedoman, patut dihargai disertai harapan tentunya agar krisis segera menciut dan dapat terbendung serta tidak akan terulang lagi. Pengimplementasiannya tentu menjadi pekerjaan rumah Tim Ekonomi Pemerintah dan rakyat menunggu hasilnya.
Krisis demi krisis telah menerpa Indonesia. Setelah mengenyam kemerdekaan lebih dari 60 tahun dan dibekali oleh Tuhan YME berupa tanah subur, petani dan nelayan yang rajin, penduduk yang patuh serta kekayaan alam yang berlimpah, seyogyanya negeri kita ini harus sudah makmur. Malaysia, Singapura dan Korea yang mulai dari titik nol telah berhasil membangun negara dan menyejahterakan rakyatnya. Namun di sini, masih saja hiruk pikuk untuk hal-hal yang tidak jelas. Selalu saja ada krisis seperti krisis pupuk, krisis bahan bakar minyak (BBM), krisis minyak goreng, krisis moneter dll. Bahkan Indonesia sempat pula mengalami krisis kepemimpinan, krisis konstitusi dan krisis politik. Indonesia masih dihadapkan lagi dengan krisis-krisis lain yang lebih mendasar dan menyangkut identitas kepribadian bangsa yaitu krisis moral, krisis etika dan krisis kejujuran, namun sebegitu jauh tetap saja terlupakan.
Banyaknya gangguan yang cukup meresahkan banyak pihak dewasa ini, bila ditelusuri dengan seksama maka akar permasalahannya adalah sebagai akibat dari krisis juga. Salah satu faktor terkait dan cukup dilematik adalah kemiskinan. Boleh diuji bahwa kemiskinan adalah identik dengan sebuah krisis, yaitu krisis kesejahteraan (welfare crisis). Adapun krisis kesejahteraan ini masih tetap dominan dan pegang rekor terlama sejak Indonesia merdeka tahun 1945.
Korelasi antara krisis moral (moral crisis) dan perilaku menyimpang di masyarakat yang cenderung sudah di luar batas wajar, telah banyak dibahas oleh para pakar. Phenomena ini kiranya dapat memperkuat alasan bagi semua pihak terutama pemerintah, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penurunan derajat moral bangsa agar jangan sampai menyentuh titik nadir alias krisis. Sudah tiba waktunya faktor etika dan watak budi luhur (yang sudah kian pudar) lebih mendapat perhatian dalam rangka pembentukan moral (moral molding) untuk membangun bangsa (nation building).
Melalui pengendalian moral (moral restrain) diharapkan dapat ditemukan “antibody” terhadap lemahnya etika dan budi luhur tadi. Tidak dapat disangkal bahwa maraknya korupsi, tindak kekerasan, pelecehan, pembajakan hak cipta, penipuan sistemik, pornografi dsb adalah juga akibat dari krisis moral itu. Tidak luput pula krisis di bidang keuangan, pangan dan energi kalau mau dilacak serius niscaya juga akan bertemu pada titik yang krusial tersebut. Menurut Dr. Ahmad Syafii Maarif, “Praktik politik pada kenyataannya adalah homo homini lupus. Kalau dilepas sama sekali tanpa moral sebagai inti ajaran setiap agama, dunia politik hanya akan dipenuhi “serigala-serigala” (Kompas 23/11).
Mengatasi krisis secara nasional juga memerlukan keseriusan terhadap pemahaman kesadaran berbangsa dan bernegara. Begitu Indonesia dinyatakan termasuk negara yang menjadi korban krisis keuangan global, maka pemerintah cepat-cepat mengimbau agar bangsa ini tidak panik. Pemerintah memerlukan dukungan dari segenap anak bangsa untuk mengatasi krisis tersebut. Imbauan tersebut adalah wajar, namun hendaknya tidak cukup berhenti sampai di situ. Untuk mewaspadai resiko terhadap terjadinya multikrisis, perhatian pemerintah harus lebih proporsional dan tidak terjebak pada masalah ekonomi belaka. Orde Baru yang berkuasa hingga 32 tahun dan terfokus kepada pembangunan ekonomi, akhirnya bubar akibat amuk rakyat dalam Reformasi 1998. Maka apabila pemerintah masih berpaling dari kewajiban konstitusional di bidang non ekonomi, bukan tidak mungkin bahwa pada gilirannya nanti krisis moral yang lebih dahsyat juga bakal terjadi.
Bahaya moral (moral hazard) atau “kebejatan moral” sudah demikian merebak dan harus segera diredam sebelum masyarakat terjerumus ke lembah krisis sosial (social crisis). Sungguh mengerikan bila sampai terjadi krisis sosial, karena masyarakat yang sudah apatis akan bergeser kepada social distrust (rasa saling tidak percaya) dan oleh karena mudah tersulut maka menjadi social unrest (saling gontok-gontokan). Akhir cerita, keadaan selanjutnya bisa meningkat menjadi chaos (kacau).
Kita bersyukur bahwa saat ini ada gebrakan Kepolisian RI (Polri) untuk memberantas perjudian dan premanisme di seluruh Indonesia. Tindakan tersebut sangat mulia demi revitalisasi etika dan mencegah kemerosotan moral bangsa serta menciptakan ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat luas. Namun demikian tindakan ini harus pula didukung sepenuhnya oleh lembaga pendidikan baik pemerintah maupun swasta, Kejaksaan Agung RI serta lembaga-lembaga peradilan RI. Pada dasarnya sketsa sosial seperti diungkapkan di atas bukanlah suatu dinamika, namun adalah kelemahan-kelemahan dalam perjalanan bangsa yang harus segera dibenahi dengan serius, apabila kita tidak ingin memiliki suatu negara gagal.