Masalah konflik cukup menarik bagi mereka yang berjiwa dinamis, optimis ataupun yang berkeinginan untuk maju. Orang pesimis biasanya ingin menghindari adanya suatu konflik. Untuk golongan yang pertama, konflik bagaikan alat pemicu dalam memperkaya wawasan serta mematangkan posisi yang telah dicapai. Sedangkan golongan kedua yang umumnya kurang suka mengambil resiko, menganggap konflik sebagai batu sandungan yang mengganggu kenyamanan.

Ruang lingkup konflik bisa individual, kelompok, golongan, etnis hingga bangsa dan dunia. Penyebab konflik sangat beragam mulai dari yang masalah pribadi, adu pengaruh, karena ideologi, keyakinan, etnis, perebutan hak, persaingan usaha, sengketa wilayah dll. Dalam organisasi baik profesi maupun non profesi sangat sering terjadi konflik seperti misalnya di kalangan advokat, jurnalis, perburuhan, organisasi masa (ormas), organisasi sosial nirlaba dsb.

Konflik pada dasarnya merupakan eskalasi dari suatu perbedaan pendapat ataupun kepentingan yang saling berhadapan antara dua pihak atau lebih. Bagi mereka yang telah berpikiran maju, konflik tidak perlu dihindari. Konflik perlu dihadapi, yaitu agar masalah dapat segera diselesaikan secara bersama di antara pihak-pihak yang terlibat. Normalnya setiap konflik dapat diselesaikan secara baik-baik melalui meja perundingan ataupun persahabatan/kekeluargaan (amicable). Namun sayang hingga saat ini masih sering terdapat perbedaan persepsi yang cukup tajam dalam memahami konflik, sehingga relatif mengganggu proses penanganan masalah. Sebagai dampaknya maka inti permasalahan daripada konflik menjadi kurang murni dan kemudian bisa berkembang menjadi hal-hal seperti :

1) Konflik dianggap sebagai bentuk adu kekuatan dari dua kutub yang saling berhadapan ibarat mau berperang. Pada alam pikir bagi mereka yang sedang terlibat, sebagai solusi yang cocok untuk mengakhiri konflik adalah : menang atau kalah. Namun target yang ingin dicapai kedua pihak tentulah harus menang. Maka kemungkinan besar hasil dari perundingan adalah perpecahan.

2) Wakil dari pihak yang terlibat dan berperan pada meja perundingan kadang-kadang memanipulasi detail perbedaan yang ada, sehingga membaurkan keseriusan terhadap tugas pokok yang harus diselesaikan. Karenanya konflik bisa menjadi berlarut. Hasil yang dicapai kemungkinan adalah berupa penundaan perundingan atau status quo.

3) Konflik sering dicampuri oleh pihak ketiga secara sepihak, sehingga masalahnya bisa menjadi melebar. Efek campur tangan ini belum tentu positif, karena masih diragukan apakah perundingan dapat berjalan efektif. Maka hasil yang didapat dari perundingan kemungkinannya adalah bisa optimum ataupun stagnan yaitu maksimum dapat dicapai perdamaian dan minimum masih tetap status quo.

Bila upaya membawa konflik ke meja perundingan sampai menemui jalan buntu, maka untuk mengatasinya bisa meminta bantuan pihak ketiga sepanjang telah disepakati oleh kedua pihak. Penyelesaian konflik di Aceh merupakan contoh elegan sebagai buah kompromi antara pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia. Seperti diketahui Pemerintah RI dan GAM telah bersepakat menunjuk Martti Ahtisaari yang mantan presiden Finlandia sebagai mediator. Peran wakil presiden (wapres) Jusuf Kalla (JK) dalam misi perdamaian ini cukup besar. Dalam kasus Poso beberapa waktu silam, Jusuf Kalla (sebelum menjadi wapres) juga punya andil besar dalam upaya mediasi untuk mengakhiri konflik melalui perundingan di Malino.

Konflik global paling parah pasca Perang Dunia II telah terjadi antara Blok Barat dan Blok Timur yang dikenal sebagai Perang Dingin (Cold War). Sebagai aktor utama yaitu Amerika Serikat dan Uni Sovyet. Perang Dingin yang adalah suatu perebutan hegemoni dunia antara kedua seteru adi daya tersebut, juga merupakan perwujudan konflik ideologi antara komunisme versus liberalisme. Akhirnya Perang Dingin usai juga setelah rejim komunis di Uni Sovyet bubar tahun 1989 dan disusul terbetuknya Negara Independen Rusia (Confederation of Independent States of Russia) serta bersatunya Jerman Barat dan Jerman Timur.

Konflik antar bangsa masih sedang berlangsung seperti yang terjadi antara Korea Utara dan Korea Selatan, China dan Taiwan, Thailand dan Kamboja, Indonesia dan Malaysia (kasus Ambalat), Somalia dan Eritrea, Palestina dan Israel. Konflik semacam itu juga terjadi di Eropa yaitu antara Rusia dengan Georgia dan Chechnya. Konflik internal suatu bangsa masih terjadi di Pilipina, Myanmar, Thailand, Afghanistan, Irak, Mexico, Kongo, Sudan, Irlandia dll.

Konflik serius yang menjurus separatisme pernah terjadi di Indonesia yaitu di Aceh (Gerakan Aceh Merdeka, GAM), di Maluku (Republik Maluku Selatan, RMS), di Papua sejak Irian Jaya (Organisasi Papua Merdeka, OPM). Pernah pula terjadi konflik antar kelompok di Indonesia, yaitu seperti di Poso dan Maluku beberapa waktu lalu.

Belakangan ini di Indonesia terjadi banyak konflik dikalangan partai politik yang berbuntut perpecahan dan kemudian melahirkan sempalan partai baru. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah pecahan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sekarang PDI sudah tidak eksis lagi karena gagal dalam pemilihan umum (pemilu) 2004. Selanjutnya PDIP pecah juga dan melahirkan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang cukup lama bercokol bersama PDI semasa Orde Baru juga pecah dan kemudian sempalannya membentuk Partai Bintang Reformasi (PBR). Partai Amanat Nasional (PAN) mempunyai sempalan juga yang dimotori oleh Angkatan Muda Muhammadiyah dan mendirikan Partai Matahari Bangsa (PMB). Adapun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mempunyai sempalan yaitu Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Partai Demokrat yang dibentuk oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan disiapkan untuk ikut dalam pemilu 2004 pecah juga, kemudian lahirlah Partai Barisan Nasional (Barnas). Partai Golongan Karya (Golkar) yang merupakan partai tekuat dan tertua sejak jaman Orde Baru secara alamiah pecah akibat konflik internal. Beberapa petinggi partai besar tersebut kemudian membentuk sendiri partai baru. Di antaranya adalah Partai Keadilan Dan Persatuan Indonsia (PKPI) bentukan Eddy Sudrajat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) bentukan Wiranto, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bentukan Prabowo Subianto. PKB sendiri saat ini sedang bermasalah sebagai akibat dari konflik antara kubu Muhaimin Iskandar dan kubu Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Namun demikian untuk legalitas ikut dalam pemilu 2009, Pemerintah RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) cenderung mengakui PKB versi Muhaimin.

Pada kurun waktu sepuluh tahun terakhir pasca Reformasi 1998, di Indonesia telah bergulir faham demokrasi yang bersifat universal. Dulu sewaktu Orde Baru berkuasa, faham demokrasi kita diragukan oleh dunia internasional karena berpegang pada prinsip demokrasi Pancasila yang tampilannya dianggap sebagai otoriter. Pada waktu itu juga sering terjadi konflik, namun umumnya dapat diredam oleh rejim Suharto.
Dalam mengaktualisasikan proses demokratisasi ini, Indonesia terkesan masih gagap. Ini terbukti didalam praktek yang masih dirasakan adanya konflik tajam di berbagai sektor, termasuk di pemerintahan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Tidak jarang ditemukan hal-hal membingungkan, sebagai akibat dari keputusan penguasa yang kontroversial. Campur tangan kekuatan politik juga teramat sangat kuat. Faktor seperti ini kiranya cukup potensial untuk dapat menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.

Suatu konflik, apapun tingkatannya perlu dikelola dengan baik. Kita sudah mengenal manajemen konflik (conflict management). Maka bila kita lalai, ekses dari pada konflik bisa dahsyat dan menimbulkan frustrasi. Sedangkan frustrasi berpotensi kuat merebak ke tindak kekerasan/anarki hingga terjadi perpecahan. Lebih dahsyat lagi, dalam skala besar frustrasi dapat mengakibatkan terjadinya agresi/peperangan.

Menyongsong pemilihan presiden (pilpres) 2009, kemungkinan konflik juga siap untuk menghadang SBY yang akan mencalonkan diri lagi sebagai presiden untuk masa jabatan berikut. Sebab masih ada ganjalan lain yang cukup sensitif, terutama sekali adalah faktor JK. Seperti diketahui pada 28 September 2008 di Istana SBY telah menyatakan untuk mencalonkan diri sebagai presiden periode 2009 – 2014 dan akan mengajak JK sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersamanya. Esok harinya, 29 September 2008 kepada pers JK mengindikasikan menerima “lamaran” SBY tersebut dengan mengatakan sudah cocok bersama SBY selama empat tahun dan siap menerima amanah apapun termasuk pencalonan wapres periode mendatang oleh SBY. Pengalaman dari pilpres 2004 putaran kedua, SBY sangat diuntungkan oleh faktor JK yang waktu itu mendapat dukungan dari pemilih Golkar berhubung calon Golkar yaitu Wiranto kalah pada putaran pertama.

Namun pada posisi JK sebagai Ketua Umum Partai Golkar seperti sekarang ini, adalah tidak sesederhana seperti dulu sewaktu Pemilu 2004. Pada saat itu JK tidak mengalami hambatan yang berarti karena pencalonannya sebagai wapres adalah atas kehendak pribadi dan di luar jalur partai.

Sebagai ketua umum sebuah partai besar dan partai pemenang Pemilu 2004, JK berhak untuk menjadi calon presiden (capres). Bila nanti JK hanya cukup puas untuk menjadi cawapres dalam pilpres 2009, maka keputusan tersebut akan menyalahi pakem politik kepartaian. Dengan kata lain di dalam proses “jadian” ini JK akan berada di luar sistem dan berpotensi mengundang konflik antara JK dengan partai yang dia pimpin. Bila itu yang benar-benar akan terjadi, maka reputasi Golkar bisa jatuh di tingkat nasional dan internasional.
Target partai besar di mana-mana selain mendominasi parlemen adalah untuk merebut kekuasaan serta menguasai pemerintahan. Dalam posisi JK yang cukup dilematis itu, Partai Golkar bukan tidak mungkin akan menetapkan seorang capres lain. Namun keadaan akan menjadi berbeda bila Golkar akhirnya memutuskan JK sebagai capres. Tentu SBY akan merasa kurang nyaman apabila JK menjadi kompetitor dalam pilpres nanti. Sudah dapat diduga bahwa manakala Golkar memaksakan kehendak maka akan terjadi konflik antara JK dan SBY di hari-hari menjelang akhir tugas mereka. JK juga akan menghadapi posisi lebih sulit lagi karena ada konflik kepentingan (conflict of interest), yaitu JK yang wapres sekaligus sebagai capres harus bersaing dengan SBY. Sementara itu JK selaku Ketua Umum Partai Golkar harus berhadapan langsung dengan Partai Demokrat.