Sebagian bangsa Indonesia secara sadar menyatakan bahwa “malu” merupakan bagian dari budaya bangsa. Berbagai pernyataan dan tulisan di media telah membahas hal tersebut. Namun kiranya kurang arif manakala hanya karena ulah dari suatu pihak atau kelompok “yang tidak tahu malu”, kemudian dikaitkan dengan budaya bangsa secara keseluruhan. Faktor budaya adalah asset bangsa, maka perlu kearifan dalam memahami masalah ini.

Rasa malu pada hakekatnya tidak terlepas dari kriteria adat istiadat, kebiasaan dan budi luhur yang dimiliki oleh bangsa berbudaya. Sebagai bukti adalah adat kebiasaan orang Jepang yang lebih baik melakukan hara-kiri dari pada harus menanggung malu. Paruh kedua September 2008 menteri pertanian Jepang mengundurkan diri akibat permasalahan beras yang tercemar pestisida dan jamur. Selang beberapa hari kemudian menteri transportasi juga mundur akibat serangkaian pernyataannya yang membuat gusar berbagai pihak. Di negara lain yang dengan sistim demokrasi sudah mapan, juga sering terjadi kasus pengunduran diri pejabat negara.

Di Indonesia, patut disimak pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sbb.: “Anda boleh setuju atau tidak, dalam keluarga kami, orang Bugis, utang tidak akan kami kemplang. Kami pasti akan bayar, tetapi tidak akan kami serahkan ke asing. Itu sikap dan harga diri kami” (Kompas 27/9). Artinya, JK merasa malu bila sampai ngemplang utang perusahaan keluarga yang dimilikinya. Dalam keseharian orang Batak kadang spontan berucap sbb.: “Sakitnya tidak seberapa, tetapi malunya ini!”.
Pada dasarnya rasa malu merupakan phenomena sosial yang secara subyektif dilakukan oleh orang atau pihak tertentu. Secara obyektif ada orang yang tahu malu dan ada pula yang tidak tahu malu. Menyingkap tabir “budaya malu” tidak lebih hiruk pikuk apabila dibandingkan dengan “budaya korupsi”. Meski bernuansa senada yaitu menyangkut watak dan kepribadian seseorang, pada korupsi yang menjadi fokus adalah persoalan materi. Sedangkan dalam hal “malu”, lebih bersifat non materi. “Budaya malu” penekanannya adalah menyangkut masalah moral dan harga diri. Ada perbedaan mendasar dan bertolak belakang dalam hal ini: bagi yang tidak korupsi diartikan sebagai suatu hal positif, sedangkan yang tidak tahu malu adalah negatif.

Saat kapan untuk menunjukkan rasa malu bagi masing-masing individu adalah sangat relatif tergantung kepada pribadi, waktu, tempat serta konteks permasalahan yang dihadapi oleh orang per orang. Untuk membangun “budaya malu”, fungsi agama dan lembaga pendidikan adalah sangat penting dan ikut menentukan. Apabila sampai pada keadaan bahwa orang sudah tidak punya malu, maka misi agama dan lembaga pendidikan dianggap gagal. Lalu akan seperti apa jadinya dunia ini?

Pembicaraan menjadi akan lebih hangat apabila kita dihadapkan kepada pertanyaan sbb.: Apakah bangsa Indonesia masih punya malu? Atau : Apakah kebudayaan Indonesia yang dikatakan tinggi itu harus minus malu? Dimanakah sebenarnya keberadaan malu itu? Jawabannya terletak pada lubuk hati masing-masing orang, watak serta mentalitas bangsa baik dari kalangan intelektual maupun yang kurang berpendidikan.

Pada kenyataannya sekarang ini di Indonesia masih terdapat orang-orang yang melakukan korupsi, melakukan pelecehan, melanggar HAM, pungutan liar, sengaja memalsukan data, melakukan kebohongan publik dan banyak lagi tindakan yang kurang etis serta perilaku menyimpang. Pelakunya juga bervariasi tanpa memandang pangkat, jabatan, kedudukan, latar belakang pendidikan dan strata sosial. Secara kasat mata semua itu dilakukan oleh orang-orang yang cukup terhormat namun asosial dan tidak punya rasa malu. Golongan semacam ini tanpa ragu berani melanggar hukum, adat kebiasaan dan tradisi. Berbagai kasus membuktikan bahwa korupsi di Indonesia terjadi bukan karena alasan kemiskinan, akan tetapi karena yang bersangkutan tidak tahu malu dan serakah. Manakala keadaan seperti ini tetap dibiarkan terus, mau dibawa ke mana bangsa kita?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) diberbagai kesempatan melakukan “kampanye” agar setiap warga negara tidak menjelek-jelekkan bangsa sendiri. Ini suatu pertanda baik bahwa SBY dan JK merasa malu, karena bangsa dan negara yang dipimpinnya itu dicemoohkan. Namun SBY dan JK perlu menyadari bahwa kritik sosial yang ditujukan kepada pemimpin nasional tidak harus diartikan sebagai cemooh terhadap bangsa. Sasaran kritik terhadap suatu keadaan merupakan kontrol sosial yang ditujukan kepada penguasa dan penyelenggara negara, karena dalam banyak hal kondisi Indonesia masih compang-camping. Penyelewengan serta berbagai kejanggalan baik di lembaga resmi termasuk eksekutif, legislatif dan judikatif maupun masyarakat masih marak dan tidak terukur. Semuanya bertumpu kepada kebijakan/regulasi pemerintah. Bila Indonesia bisa berdiri dengan kepala tegak dan kehidupan segenap penduduk sejahtera, niscaya masih ada secercah harapan bahwa negeri ini haram untuk dipermalukan.

Indonesia adalah negara besar, akan tetapi “hari gini” masih berada pada posisi papan bawah. Malu dong. Memiliki wilayah yang luas, bumi yang subur dan sumber daya alam melimpah, namun sudah lebih dari 60 tahun Indonesia belum juga bisa bangkit dari keterpurukan. Kata-kata klise semacam itu akan tetap ada selama kondisi Indonesia belum berubah menjadi lebih baik. Apa dan dimana yang salah? Menurut menteri pertahanan Juwono Sudarsono (Kompas 26/09), masalah tarik menarik antar-elite yang besar pengaruhnya membuat kita sulit maju. Apapun alasannya, yang jelas pekerjaan rumah pemerintah masih tetap menumpuk seperti dalam mengatasi korupsi, kemiskinan, pengangguran, iklim usaha kurang sehat, penegakan hukum yang lemah, kualitas penduduk (human development index) yang rendah, sistim pendidikan nasional yang “bermasalah”, utang luar negeri yang terus membengkak, birokrasi karut marut dan lain-lain. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2,6 yaitu pada urutan ke-126 dari 180 negara atau masih berada di bawah Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam (Kompas 26/9). Dari 12 negara di Asia peringkat peradilan di Indonesia berada di nomor terakhir (Kompas 25/9). Tentang kemudahan berbisnis di 181 negara, peringkat Indonesia merosot dari 127 pada tahun 2007 menjadi 129 tahun 2008 (Kompas 11/9). Human Development Index (HDI) Indonesia yang berada di peringkat 111 dari 175 negara tahun 2004, baru sedikit beranjak ke peringkat 107 dari 177 negara tahun 2007. Angka penduduk miskin masih sekitar 30 juta dan pengangguran sekitar 11 juta. Utang luar negeri pemerintah per 31 Agustus 2008 mencapai US$ 63.17 miliar (Kompas 26/9). Sekitar 2.800 perguruan tinggi swasta hanya sekitar 50 persen yang kondisinya sehat (Kompas 5/8).

Demikian antara lain sebagian data yang bagaikan “mozaik” menghiasi bangunan negara kita sekarang. Adakah terdapat keindahan yang bisa dinikmati di sana? Bagaimana pendapat anda?