Nasihat Gede Prama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar memimpin negara dengan etika dan tata susila, terasa cukup menyentuh dan kena sasaran. Himbauan Gede Prama pada acara Dharma Santi Nasional Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1930 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta 29 Maret 2008 tersebut selain tergolong “berani” juga tepat waktu. Presiden manggut-manggut, pertanda dapat memahami dan mungkin setengah berjanji kepada dirinya. Momentum ini juga dirasa perlu sebagai “warning” bagi siapa saja yang sedang mengatur negeri ini. Pada acara tersebut SBY mengingatkan bahwa tahun 2008 merupakan tahun persiapan pemilihan umum. Suhu politik mulai memanas dan akan memuncak pada tahun 2009. Ini pesan SBY kedua. Yang pertama disampaikan di Bogor awal Maret 2008. Secara langsung atau tidak, SBY telah memicu greget partai politik untuk adu pengaruh.

Berbagai kritik telah ditujukan kepada Presiden SBY. Utamanya berkisar pada “tebar pesona” dan “tebar janji”. Secara verbal SBY cukup santun, namun yang sangat diharapkan oleh segenap bangsa Indonesia adalah tindakan tegas dan konsisten untuk mengatasi masalah negara. SBY tentu sadar bahwa kedudukannya itu adalah diperoleh berkat dukungan banyak pihak. Para pendukung SBY sejak awal telah seia-sekata untuk membentuk pemerintahan baru dan melakukan perubahan. Namun SBY dinilai oleh banyak teman-teman dekatnya lupa akan janji-janjinya itu. Apakah ini mungkin juga bagian dari etika dan tata susila yang boleh jadi dimaksud oleh Gede Prama?

Pada awalnya SBY berjanji akan membentuk pemerintahan yang efektif, namun ternyata harus melakukan reshuffle kabinet sampai tiga kali. Terakhir adalah reshuffle yang harus juga dilakukan, sehubungan telah diangkatnya Menko Perekonomian Budiono menjadi Gubernur Bank Indonesia dan dilantik 22 Mei 2008. SBY juga berjanji akan melecut dan melakukan tindakan kejut. Ia berjanji akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi dan memulainya dari rumah sendiri (maksudnya Istana).

Seiring dengan perjalanan waktu, hingga sekarang rakyat masih tetap cemas karena dihantui kemiskinan dan tidak tahu bagaimana harus mengatasinya. Rakyat hanya pasrah dan tak berdaya akibat himpitan berbagai kesulitan hidup. Mayoritas penduduk masih dalam keadaan serba kekurangan dan daya beli sangat lemah. Terlebih lagi masih dibebani pula kenaikan harga BBM pada 24 Mei 2008 sehingga harga kebutuhan pokok yang lebih dahulu sudah naik menjadi makin tak terjangkau.

Etika dan tata susila dalam memimpin negara amat penting artinya bagi negara demokrasi. Demi demokrasi, “rakyat” harus diartikan dari Presiden hingga bayi yang baru lahir dari setiap Warga Negara Indonesia. Tidak ada pilah-pilah. Kesepakatan ini perlu agar kita dapat terhindar dari faham feodalistik dan proletariat yang mengganggu kehidupan demokrasi. Mengabaikan etika dan tata susila dalam bernegara, berpotensi kuat menyuburkan korupsi dengan dalih demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu dalam memandu kehidupan demokrasi, siapapun mereka hendaknya dengan sepenuh hati tetap menjunjung etika dan tata susila. (Ali Margono).