Untuk refreshing menjelang hiruk pikuk pemilu 2009 yang aromanya sudah mulai tercium sejak sekarang, marilah kita simak sejenak berhandai-handai apa maunya SBY dan JK di tahun 2008 – 2009  ini.

Sejak ada kesepakatan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Mohamad Jusuf Kalla (JK) untuk bersama-sama maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilihan umum tahun 2004,  sepertinya tidak terdapat perbedaan prinsip maupun kepentingan antara keduanya. Keduanya adalah Menteri Koordinator yang dengan alasan tak jelas mengundurkan diri dari jajaran kabinet semasa pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri. Dalam waktu yang hampir bersamaan SBY membangun kekuatan politik untuk memenuhi ambisinya dengan mendirikan Partai Demokrat. Kebetulan JK tidak mempunyai kendaraan politik, karena mengundurkan diri sebagai peserta Konvensi Partai  Golkar. JK mundur dari Konvensi Partai Golkar karena merasa akan kalah oleh  Akbar Tanjung. Kemudian JK membonceng kepada SBY yang sudah dicalonkan oleh Partai Demokrat. Sewaktu mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden, JK bertindak atas nama pribadi dan bukan atas dukungan Partai Golkar. Partai Golkar sendiri telah menetapkan Wiranto sebagai calon Presiden. Pasangan SBY – JK dikukuhkan pada Rapat Pimpinan Paripurna Partai Demokrat di Surabaya bulan April 2004. Dengan visi dan misi yang sama, serta semboyan “Bersama Kita Bisa”, kedua tokoh ini terlihat kompak dalam kampanye mereka.

Setelah mereka berhasil sebagai pemenang dalam Pemilu 2004 dan diangkat  sebagai Presiden dan Wakil Presiden, sangat disayangkan tidak ada pidato pelantikan di hadapan para wakil rakyat (DPR/MPR). Rakyat tidak langsung dapat mengetahui apa janji mereka dan sejauh mana rasa kebersamaan mereka akan diwujudkan dalam mengelola pemerintahan. Rakyat tentu ingin agar momentum tersebut menjadi tonggak sejarah yang  menandai kesanggupan sang pemimpin baru dalam memimpin bangsa dan negara berikut janji-janjinya. Tentu akan sangat berbeda artinya apabila  pidato itu disampaikan hanya setelah mereka duduk dalam pemerintahan, karena forum dan ruang lingkupnya juga berbeda. Tidak lama kemudian, rakyat dibikin kaget saat SBY melakukan fit and proper test di Puri Cikeas terhadap para calon menteri yang akan ditunjuk.

Fit and proper test tersebut sempat menimbulkan rasa was-was bagi kebanyakan orang. Langkah awal Presiden SBY dirasakan kurang lazim dan terkesan bagaikan proses audisi bagi para calon artis. Sebagai kepala pemerintahan yang baru, SBY seharusnya sudah siap dengan “daftar rahasia” begitu dia berhasil memenangi pemilu. Selain model  fit and proper test ini sebagai hal baru di negeri ini, juga menjadi tontonan ringan bagi publik yang tidak perlu langsung menyaksikan “drama” seperti itu. Harapan mayoritas pemilih dalam memberikan suaranya kepada SBY dan JK tidak lain adalah mendapatkan  presiden dan wakil presiden yang bersih dan berwibawa serta sanggup membentuk/ memimpin pemerintahan yang kuat dan efektif. Itu saja. Namun  setelah “tontonan” fit and proper test berlangsung, masyarakat dikejutkan kembali saat pengumuman susunan kabinet tanggal 20 Oktober 2004 yang di ulur-ulur waktunya. Disebut-sebut bahwa Wakil  Presiden Jusuf Kalla melakukan “protes” karena calon yang dikehendaki tidak masuk dalam formasi kabinet. Sebelum final, JK minta untuk bertatap muka dengan calon-calon menteri bidang ekonomi. Akhirnya publik mendapatkan kenyataan bahwa menteri-menteri inti bidang ekonomi adalah berasal dari pihak JK. Kendatipun terkesan ada kompromi diantara keduanya, namun kenyataan sekali lagi membuktikan bahwa dalam perjalanannya ternyata harus dilakukan reshuffle sampai dua kali. Dari perkembangan ini  terlihat bahwa “konflik” SBY – JK sejak awal pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sekecil apapun masih tetap berlanjut.

Berbagai hal yang layak diingat adalah adanya perbedaan sikap atau kebijakan antara SBY dan JK dalam menghadapi suatu masalah. Antara lain mengenai pernyataan JK tentang kenaikan harga BBM berikut kompensasi yang dijanjikan oleh pemerintah, sering membingungkan masyarakat. Ada pula surat edaran Wakil Presiden kepada para anggota kabinet agar tidak menghadiri rapat kerja dengan DPR apabila dianggap tidak terlalu penting. Juga mngenai pencalonan Gubernur Bank Indonesia yang ditolak oleh DPR, dinilai oleh publik bahwa Presiden menganggap JK tidak bisa mengamankan kepentingan Pemerintah di DPR yang mayoritas anggotanya adalah dari Partai Golkar.

Dalam menangani musibah bencana tsunami di Aceh dan Nias misalnya, JK memang bergerak cepat, namun tidak terpusat ke Banda Aceh. JK pada waktu itu melihat dampak tsunami dari Aceh bagian Selatan, sehingga terkesan dampak tsunami tidak begitu parah. Saat itu SBY masih di Nabire yang juga tengah terkena bencana gempa. Pernyataan JK bahwa bantuan asing hanya diperlukan tiga bulan dan tenaga mereka harus meninggalkan Aceh akhir bulan Maret 2005, menimbulkan reaksi beragam dan membuat kecewa negara asing yang sedang memberikan bantuan. Pernyataan JK kemudian diralat oleh SBY. Jadi terkesan tidak ada koordinasi.   .

Kedudukan JK sebagai Wakil Presiden yang juga adalah Ketua Umum Partai Golkar telah memperkuat posisinya untuk berhadapan dengan Presiden. Dukungan terhadap JK di DPR semakin kuat. Lebih dari itu, mengingat bahwa JK adalah juga calon dari Partai Demokrat dalam pemilihan presiden tahun 2004, maka JK juga layak memperoleh dukungan dari Partai Demokrat.

Termotivasi oleh dukungan kuat dari DPR dan Partai Golkar, dikhawatirkan kebijakan JK bisa bermuka ganda sehingga rawan terhadap kemungkinan terjadinya konflik baru. Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, tentunya JK harus bertanggung jawab agar partainya unggul dalam setiap pemilihan kepala daerah (pilkada). Maka terjadilah konflik kepentingan pada diri JK. Padahal seharusnya selaku Wakil Presiden, JK tidak boleh campur tangan dalam urusan pilkada. Salah satu contoh adalah adanya permintaan JK kepada KPUD Bengkulu agar menunda pendaftaran calon peserta pilkada dikarenakan calon dari Partai Golkar bermasalah.

Sepak terjang JK sebagai Ketua Umum suatu partai besar tidak menutup kemungkinan terhadap keinginannya untuk menjadi presiden periode mendatang pada Pemilu 2009 yad. Sedangkan SBY hampir dipastikan akan mencalonkan diri lagi. Pola yang demikian itu merupakan skenario pertama, yaitu bersama-sama akan mencalonkan diri masing-masing sebagai kandidat presiden pada pemilu 2009. Situasi demikian cukup potensial untuk mengundang konflik. Adapun skenario kedua, SBY dan JK ingin mengulang sukses tahun 2004 yang masing-masing akan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Dengan skenario kedua, kemungkinan konflik antara keduanya masih dapat dihindarkan. Untuk semua itu SBY sudah mulai mngkondisikan keadaan dan  mengatakan bahwa tahun 2008 suhu politik mulai memanas dan akan memuncak pada tahun 2009.

Bagi oposisi, dugaan konflik di puncak pemerintahan ini merupakan peluang emas untuk memainkan lebih banyak peran demi kepentingan politiknya. Sedangkan bagi pihak pendukung pemerintah, kiranya perlu berbuat sesuatu yang signifikan agar pemerintah tetap berjalan lancar tanpa dibayang-bayangi oleh konflik. Namun untuk orang awam dapat melihat gejala suatu konflik dari berbagai sisi. “Konflik” dalam kerangka demokrasi tidak selalu diartikan sebagai sesuatu yang parah, karena konflik sering datang tanpa disadari dan orang tidak mengetahui dari mana datangnya sumber konflik tersebut. Oleh karena itu kita jangan sampai terkecoh bila terjadi “konflik” di kalangan pemimpin politik tingkat tinggi, karena kadangkala yang demikian itu hanya merupakan trick belaka. (Ali Margono). Jakarta, 1  Mei  2008.