Akhir-akhir ini kita disibukkan dan dijejali berita tentang MARKUS (Makelar Kasus) di berbagai media nasional dan daerah. Pelaku markus ditengarai sebagai bagian dari mafia hukum. Secara spesifik sebetulnya berita serupa itu tidak lebih dari pengulangan kejadian di tengah masyarakat yang telah berlangsung cukup lama. Anggaplah sebagai rutinitas temuan penegak hukum. Sebelumnya publik bersikap seperti pasif saja. Sebab dianggap sebagai hal biasa. Proses hukum temuan kasus dinilai lamban. Sedangkan solusi kurang jelas, bahkan cenderung kabur. Namun kemudian publik terhentak dan menjadi lebih antusias, karena pemberitaan senada cukup “menggelegar” dan bombastis. Sejak awal 2010 berita tentang markus terekspos besar-besaran, dikarenakan kasus Gayus Tambunan telah melibatkan para pejabat penting dan menyangkut dana sangat besar pula. Ekspektasi publik demikian tinggi, yaitu agar mata rantai markus segera dibongkar dan menguak tabir mafia hukum serta mempercepat pemberantasan korupsi. (more…)

Aspirasi adalah hasrat atau keinginan dari seseorang/pihak untuk mendapatkan/mencapai sesuatu. Awal Juni 2010 mencuat wacana dana aspirasi yang dilontarkan oleh DPR. Segera saja wacana cepat meluas, kemudian menjadi isu nasional dan menimbulkan pro dan kontra. Yang dilontarkan DPR cukup menarik, karena yang dijadikan obyek adalah konstituen yang seharusnya sebagai subyek. (more…)

Harian Kompas Selasa, 1 Juni 2010 menurunkan tajuk rencana berjudul “Pancasila sebagai Gaya Hidup”. Asumsi publik tentang gaya bisa beragam, karena gaya (style) menyangkut penampilan, kebiasaan serta perilaku orang per orang dan cenderung subyektif. Naluri manusia pada umumnya adalah suka berperilaku menurut kehendak atau gaya sendiri. Boleh dikatakan sebagai perbuatan pamer (greedy) ataupun unjuk kebolehan/kemampuan(show off). (more…)

Pemilihan umum legislatif April 2009 untuk calon anggota DPR/DPRD telah berlalu dan membuahkan beberapa partai besar baru, sekaligus menggeser posisi partai besar lama. Jadilah pasca Pemilu tersebut konstelasi politik di negeri ini baik di lapangan maupun di parlemen sedang dan akan mengalami perubahan pula. Pada saat tulisan ini dibuat, para anggota DPR/DPRD yang terpilih sedang dalam proses pelantikan menjadi wakil-wakil rakyat yang baru. Setelah anggota-anggota DPR/DPRD tersebut dilantik, akan disusul dengan pembentukan fraksi-fraksi pada lembaga perwakilan rakyat dimakasud. (more…)

Dalam keseharian kita, “people to people” adalah suatu kenyataan yang tak terpisahkan dari sendi-sendi kehidupan umat manusia. Fakta abadi ini juga identik dengan “kontrak sosial” yang sudah sangat alami dan banyak menjadi obyek ilmu-ilmu sosial.. “People” dalam arti luas adalah rakyat atau penduduk di suatu wilayah negara. “Rakyat Indonesia” tidak lain terdiri dari seluruh penduduk atau segenap Warga Negara Republik Indonesia. “Rakyat Amerika Serikat” yaitu segenap warga yang menghuni wilayah Negara Amerika Serikat. Demikian seterusnya untuk wilayah-wilayah lain di seluruh dunia. People adalah juga sebutan lain yang bisa ditarik garis lurus untuk menamakan sebuah bangsa (nation). Sebut saja seperti Bangsa Jepang, Bangsa Indonesia, Bangsa Australia, Bangsa Inggris dsb. People lazim dimaknai juga untuk sebutan lain dari publik (public). TVRI telah mengklaim dirinya sebagai lembaga penyiaran publik. (more…)

Ada sisi yang menarik sehubungan dengan ihwal komisi (commission), karena bila dilihat dari strata sosial yang terlibat bisa ditemukan multi tafsir. Seperti diketahui, istilah resmi komisi dalam dunia usaha adalah fee. Namun masyarakat awam cenderung memaknai sebagai pemberian/imbalan atas peran seseorang yang dinilai menguntungkan orang lain. Pendapatan ekstra semacam itu juga lazim disebut “persen”. Untuk besaran fee sudah ada aturan tertentu dalam etika bisnis. Adapun besaran persen relatif kecil dan lebih bersifat sukarela atau berdasar atas kesepakatan.

Masih serumpun dengan persen, bentuk komisi dalam arti lebih sempit lainnya adalah berupa tip. Imbalan jasa berupa tip adalah wujud ungkapan terima kasih belaka. Naluri untuk memberikan tip lazim dilakukan di restoran, hotel, terhadap pemandu wisata atau berbagai bentuk pelayanan lain. Di Amerika Serikat misalnya, pemberian tip kepada pelayan di restoran adalah sekitar 10 – 15 %, namun untuk nilai di bawah US$10 minimal ditentukan sebesar US$1. (more…)

Secara umum, polemik adalah bagian dari interaksi antara individu atau kelompok. Kemungkinan terjadi polemik sangat lazim, yaitu pada setiap kesempatan/keadaan di tengah masyarakat dalam segala tingkatan. Polemik adalah bukan sebuah debat. Suatu debat hanya sekali terjadi dan selesai di tempat perdebatan berlangsung. Polemik terjadi bila suatu pendapat, kritik atau pernyataan baik lisan maupun tulisan mendapat tanggapan serius dari pihak lain dan lazim disiarkan juga oleh media. Lalu tanggapan tersebut mendapat umpan balik (feed back). Maka terbentuklah dua kutub yang saling berhadapan untuk membela kepentingn atau posisi masing-masing. Kemudian terjadilah “perang” adu argumentasi untuk “menjual” kebenaran kedua pihak. Singkat kata, kritik lantas berbalas pula dengan kritik. Bila berlarut, polemik dalam bentuk tulisan biasanya dihentikan oleh media yang terlibat. Namun polemik juga akan berhenti dengan sendirinya bila pihak yang berselisih telah menghentikan kritik. Habislah sudah berita tentang kritik mengritik itu. Eskalasi dari polemik sering berdampak negatif atau bahkan meruncing. Akibatnya bisa menjurus kepada suatu perseteruan. (more…)

Usai Pemilihan Umum 2004 Indonesia kebanjiran pujian dari luar negeri karena hajatan demokrasi di negeri ini pada waktu itu berlangsung tertib, jujur, adil, demokratis, aman dan damai. Pengakuan tersebut sekaligus menandai bahwa Indonesia telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India. Namun dalam proses demokratisasi pasca Reformasi (1998) itu, ternyata masih dikotori oleh sejumlah tindakan anarkis yang menodai demokrasi itu sendiri. Rasa tidak puas para pendukung terhadap kekalahan sang calon yang diunggulkan dalam pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) di beberapa daerah tidak cukup dilakukan dengan cara protes/ demonstrasi, namun sering disertai pula dengan tindak kekerasan dan amukan massa (anarkis). Sebagai contoh adalah kejadian pasca Pilkada di propinsi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. (more…)

Studi banding (comparison study) biasa dilakukan untuk maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan peraturan perundangan, dan lain-lan. Kegiatan studi banding dilakukan oleh kelompok kepentingan untuk mengunjungi atau menemui obyek tertentu yang sudah disiapkan dan berlangsung dalam waktu relatif singkat. Intinya adalah untuk membandingkan kondisi obyek studi di tempat lain dengan kondisi yang ada di tempat sendiri. Hasilnya berupa pumpunan data dan informasi sebagai bahan acuan dalam perumusan konsep yang diinginkan.

Bagi negara berkembang termasuk Indonesia, nampaknya studi banding masih dianggap “mewah”. Hal ini dikarenakan biaya cukup besar yang harus dikeluarkan termasuk untuk ongkos perjalanan. Apalagi bila obyek/lokasi yang dituju berada di luar negeri. Studi banding ke luar negeri yang dilakukan DPR RI beberapa waktu lalu sempat menimbulkan reaksi di kalangan masyarakat. Peserta studi banding DPR ke luar negeri terdiri dari anggota Komisi terkait atau gabungan. Wajar kiranya bila hal tersebut menjadi isu nasional, berhubung biaya untuk keperluan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) alias uang rakyat. Di sisi lain, negeri kita masih memerlukan dana besar untuk pembangunan prasarana serta berbagai langkah kebijakan untuk menyejahterakan rakyat. Sedangkan posisi keuangan negara saat ini sedang sulit dan kondisi ekonomi rakyat juga makin melemah. Kritik yang dilontarkan masyarakat juga cukup tajam, yaitu bahwa DPR dinilai tidak memiliki sense of crisis. (more…)

Bagi orang awam asal usul dan makna “kaki lima” pada hakekatnya belum jelas. Adapun yang dimaksud dengan “kaki” adalah suatu benda dalam posisi tegak dan berfungsi sebagai penyangga serta menyatu dengan apa yang disangga. Kita mengenali: kaki manusia, kaki binatang, kaki meja, kaki langit, kaki gunung dsb. Dalam tata bahasa ada bentukan kata majemuk “kaki” dengan makna tertentu seperti: (penyakit) kaki gajah, (binatang) kaki seribu, (bentuk) kaki belalang dsb. Ada juga yang menjadi kata majemuk dalam arti kiasan, misalnya: kaki tangan. Sedangkan “kaki lima” sungguh abstrak, dan karena itu sulit untuk dapat dibayangkan. Akan diperoleh gambaran bila kita menyebut “pedagang kaki lima” (PKL).

Namun setelah mendapati PKL, masih tidak habis pikir juga karena yang ditemukan adalah orang sedang berjualan di tempat terbuka dan bukan di pasar. Di tempat itu pula tidak ada sesuatu yang berkaki lima. Bila terdapat meja atau kursi, juga hanya berkaki empat. Sebagian ada yang pakai tenda atau gerobak. Namun bagi yang tidak menggunakan sarana semacam itu disebut PKL juga. Mereka itu hanya menempati “lapak”, yakni berupa petak pada lahan yang mereka kuasai dan digunakan untuk menggelar barang dagangannya. Pemerhati bahasa Indonesia asal Eropa, Andre Moliere pernah menulis di Kompas tentang kaki lima dan ia berusaha mencari tahu arti sebenarnya, namun belum juga menemukan jawaban yang tepat. (more…)

Next Page »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.